Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Minggu, 15 Maret 2015

Modul Pegangan Calon Kepala Sekolah

Download Modul Pegangan Calon Kepala Sekolah


Calon Kasek/Kepsek atau calon Kepala sekolah setidaknya memiliki pedoman lebih awal dalam proses mengenal tupoksi seorang kepala sekolah yang baik, ada berbagai hal tambahan yang jelasnya sedikit berbeda seperti layaknya tugas utama sebagai seorang guru.


Dalam rangka peningkatan mutu kepala sekolah/madrasah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/ Madrasah. Permendiknas ini memuat tentang sistem penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, proses pengangkatan kepala sekolah/madrasah, masa tugas, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah, mutasi dan pemberhentian tugas guru sebagai kepala sekolah/madrasah

Dalam sistem penyiapan calon kepala sekolah/madrasah, peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan seleksi akademik, mengikuti Pendidikan dan Latihan Calon Kepala Sekolah/madrasah (Diklat Cakep). Dalam Diklat Calon Kepala sekolah tersebut, peserta mendapat materi-materi yang berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsi kepala sekolah baik bersifat manajerial sekolah maupun kepemimpinan sekolah.

Download Modul Pegangan Calon Kepala Sekolah Dan Madrasah BPSDMPK-PMP

Latihan Kepemimpinan bagi calon kepala sekolahmerupakan proses internalisasi nilai-nilai Budaya Bangsa yang dilakukan melalui berbagai kegiatan penyiapan kondisi, pembiasaan dan ketauladanan. Pusat Kurikulum (2009) mengembangkan 18 (delapan belas) nilai budaya bangsa yang dapat dipergunakan dalam pembentukan Latihan Kepemimpinan bagi calon kepala sekolah, nilai tersebut meliputi nilai religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, peduli lingkungan, peduli sosial, cinta damai dan tanggungjawab.

Bahan pembelajaran ini dapat digunakan calon kepala sekolah sebagai acuan dalam memimpin di sekolah. Saudara diharapkan mereview kepemimpinan yang sudah dilaksanakan. Permasalahan yang Saudara temukan diskusikan dengan pengawas/fasilitator. Dari Latihan Kepemimpinan, Penyusunan rencana kerja sekolah, pengelolaan keuangan sekolah, program kegiatan produk jasa, pengelolaan kurikulum, supervisi akademik, dsb

Hasil diskusi dapat digunakan untuk menyempurnakan program kepemimpinan di sekolah. Hasil penyempurnaan program kepemimpinan dipaparkan di hadapan pengawas/fasilitator dengan mekanisme operasional yang jelas dan menambah peran, tanggung jawab petugas yang diberi amanat sehingga dapat mempermudah pekerjaan kepala sekolah sebagai pemimpin dalam mengelola sekolah sehingga dapat memperlancar pekerjaan kepala sekolah sehari-hari dan optimalisasi kegiatan pembelajaran yang berbasis kewirausahaan yang berkepemimpinan serta mempunyai integritas sehingga warga sekolah memliki jiwa wirausaha, berkepribadian,sosial dalam mengelola sekolah sebagai sumber belajar.

Berikut link Download buku pegangan bagi calon kepala sekolah

1. Latihan Kepemimpinan
2. Penyusunan Rencana Kerja Sekolah
3. Pengelolaan Keuangan Sekolah
4. Program Kegiatan dan Produksi Jasa
5. Pengelolaan Kurikulum
6. Supervisi Akademik
7. Pengelolaan Peserta Didik
8. Pengelolaan Sarana dan Prasarana
9. Pembinaan Tenaga Administrasi Sekolah
10.Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
11. TIK Dalam Pembelajaran
12. Monitoring dan Evaluasi
13. Juklak Pemerolehan Sertifikat dan NUKS

Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan guru calon kepala sekolah . . .

Aplikasi PKG Terbaru 2015

Aplikasi PKG Terbaru 2015 Format Excel



gambar aplikasi PKG
Jika sebelumnya saya sudah membahas tentang gambaran Aplikasi PKG yang akan digunakan oleh pengawas sekolah, nah sekarang giliran kepala sekolah yang akan melakukan penilaian terhadap bapak/ibu guru di sekolah yang dipimpin. Oleh karena itu saya tidak bermaksud menggurui atau sok pintar, hanya sekedar sharing yang semoga saja bisa mempermudah kerja bapak/ibu kepala sekolah dengan berbagi sebuah aplikasi PKG ini dalam format excel.
Adapun aplikasi pkg berikuti ini terdiri dari Format IC (rekapitulasi penilaian kinerja guru kelas/mata pelajaran), dan 14 kompetensi format terdiri dari 78 indikator penilaian yaitu
  1. Menguasai karakteristik peserta didik
  2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
  3. Pengembangan kurikulum
  4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik
  5. Pengembangan potensi anak didik
  6. Komunikasi dengan peserta didik
  7. Penilaian dan evaluasi
  8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional
  9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
  10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
  11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
  12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik dan masyarakat
  13. Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
  14. Mengembangkan keprofesionalan melalaui tindakan yang reflektif
Masing-masing kompetensi terdiri dari form penilaian yang berisi indikator dan skor yang dinilai. Menurut saya aplikasi PKG ini akan sangat membantu bapak/ibu kepala sekolah dalam melakukan penilaian untuk diserahkan kepada pengawas sekolah, karena tanpa data pkg dari bapak/ibu tentu saja pengawas tidak dapat mengentri pkg ke aplikasi SIM online untuk digunakan sebagai validasi data PTK di Aplikasi Dapodikdas P2tkdikdas.
Jika bapak/ibu kepala sekolah berminat menggunakan aplikasi PKG ini, Silahkan Download Filenya DISINI
Ini Aplikasi Bukan Ciptaan Saya . . . Tapi Hasil Copy Paste Dari Kawan Sahabat Pendidikan
Semoga Bermamfaat . . .

Kamis, 12 Maret 2015

Resiko Guru yang tidak Verval NRG

Resiko Guru yang tidak Verval NRG


nrg

Pada Peraturan Pemerintah yang terdapat pada nomor 74 tahun 2008 tentang Guru, pada pasal 10 ayat 4, apabila guru pemilik Nomor Registrasi Guru (NRG) tidak melakukan verifikasi dan validasi (VerVal) NRG pada situs PADAMU NEGERI sampai dengan tanggal 30 Juni 2015 maka NRG guru tersebut dinyatakan tidak valid atau tidak sah.

NRG diberikan ketika guru telah mengikuti program sertifikasi dan memiliki Sertifikat Pendidik tentunya. Sejak tahun 2007 sampai sekarang, NRG diolah, dikelola dan diterbitkan oleh dinas Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Pusbangprodik) BPSDMPK PMP Kemendikbud. Oleh karena itu apabila NRG guru yang tidak sesuai dengan arsip pada database Pusbangprodik maka dinyatakan tidak valid atau tidak sah.
Penerbitan NRG Bagi Guru yang Telah Sertifikasi

Tujuan dari Verval NRG pada layanan PADAMU NEGERI adalah tempat untuk memverifikasi dan memvalidasi ulang setiap keaktifan guru yang dimana telah memiliki Sertifikat Pendidik, dan data NRG yang diterbitkan oleh Pusbangprodik BPSDMPK PMP Kemdikbud sejak tahun 2007 sampai sekarang diharapkan agar lebih tertib dan valid, terjamin ke absahannya dan terpantau rekam jejak pemilik NRG tersebut. 
Selain itu, proses VerVal NRG yang dilakukan secara mandiri ini, untuk menerbitkan NRG baru bagi pemilik Sertifikat Pendidik yang belum memiliki NRG, yang diterbitkan resmi oleh Pusbanprodik selama periode 2007 sampai 2014.

Adapun Mekanisme
VerVal NRG di PADAMU NEGERI saat ini data arsip NRG Pusbangprodik telah sesuai dengan data akun di PADAMU NEGERI, oleh karena itu sistem akan otomatis memberikan NRG. 
Sedangkan bila guru yang memvalidasi NRG belum sesuai, maka saat proses VerVal NRG dilaksanakan sistem akan langsung meminta guru unutk menginputkan data NRG-nya secara manual, agar nantinya dicarikan ke database arsip NRG Pusbangprodik. 
Dan Bila guru yang bersangkutan tidak menemukan NRG dimaksud atau tidak sesuai kepemilikannya, maka Pusbangprodik, akan menyatakan NRG teresebut tidak valid atau tidak sah, meskipun mungkin NRG guru tersebut memang telah digunakan berkali-kali sebagai dasar penerimaan tunjangan profesi.
Semoga Bermamfaat . . .

Dapodikdas Akomodir Tugas Tambahan Wali

Dapodikdas Akomodir Tugas Tambahan Wali Kelas,Pembina OSIS, Guru Piket


Pada aplikasi dapodikdas tersedia fiture tugas tambahan mulanya, terdapat sembilan rincian tugas tambahan PTK, yaitu Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Kepala laboratorium, Wakil Kepala Sekolah, Plt. Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan, Wakil Kepala Sekolah Sarpras,  dan Wakil Kepala Sekolah Humas.

Kemudian, seiring evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013 dan kelahiran Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015, rincian tugas tambahan PTK di atas bertambah. 

“Seiring kelahiran Permendikbud Nomor 4 tahun 2015, ada lima tugas tambahan bagi PTK, yaitu Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Pembina Ekstra Kurikuler, dan Menjadi Tutor Paket A, B, C,” ujar Yudistira Wahyu Widiasana, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, di Gedung E Lantai 5 Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Rabu 11 Maret 2015.
“Pramuka dan olahraga, masuk dalam kategori Pembina Ekstra Kurikuler,” tambahnya.

Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran

Pada tahun 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013, dan melahirkan kebijakan tentang Penerapan Kurikulum 2013 Secara Bertahap. Langkah yang dilakukan, salah satunya adalah penundaan pelaksanaan kurikulum 2013 pada sekolah yang baru melaksanakannya selama 1 (satu) Semester dan sekolah tersebut diharuskan kembali menggunakan Kurikulum Tahun 2006, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pedidikan (KTSP).

Kebijakan itu, berdampak pada sebagian guru yang tidak bisa memenuhi beban mengajar 24 jam tatap muka per minggu. Sehingga mereka tidak bisa memperoleh SK Tunjangan Profesi sebagai dasar untuk memperoleh tunjangan profesi.

Untuk mengatasi kondisi itu, maka diterbitkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2015, yang terkait dengan ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan di luar tatap muka, sebagai bagian dari pemenuhan beban mengajar 24 jam tatap muka per minggu . . .

YOUTUBE KIDS


YouTube meluncurkan aplikasi baru untuk anak-anak, yang disebut YouTube Kids, yang dapat digunakan pada ponsel pintar dan tablet serta fokus pada konten-konten yang sesuai untuk anak-anak.

Aplikasi gratis dari layanan video daring milik Google itu akan tersedia untuk diunduh mulai 23 Februari dan akan menampilkan rancangan yang ramah anak, dengan ikon-ikon besar dan halaman minimal.

Aplikasi tersebut, yang akan terpisah dari aplikasi seluler YouTube yang biasa, aplikasi tersebut juga akan memungkinkan orangtua untuk mengontrol penggunaan, dengan salah satu fiturnya adalah pembatas waktu menonton.

Seperti dilansir The Wall Street Journal sebelum nya, aplikasi baru itu akan diluncurkan Senin (23/2) pada konferensi industri anak-anak. Seorang juru bicara YouTube mengukuhkan informasi tersebut.

Pada Desember lalu, surat kabar USA Today juga melaporkan bahwa Google berencana menggulirkan versi-versi ramah anak untuk produk-produknya yang paling populer supaya “asyik dan aman untuk anak-anak.”

https://www.youtube.com/watch?v=_UR-l3QI2nE

Demikian informasi mengenai Youtube, luncurkan AplIkasi YouTube Kids

Rabu, 11 Maret 2015

KISI-KISI UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH/PENGAWAS

KISI-KISI UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH/MADRASAH 

TAHUN 2015 PADAMU NEGERI


Berdasarkan share Info dari laman Padamu Negeri Kemdikbud, 
pada Rakor BPSDMPK - PMP Kemdikbud di P4TK Penjas dan BK 
yang masih berlangsung pada tanggal 24 s.d. 27 Februari 2015 yang lalu, bahwasannya akan dilaksanakan 
kegiatan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas khusus naungan Kemdikbud se-Indonesia 
pada tanggal 23 - 28 Maret 2015.

Kompetensi Kepala Sekolah yang terdiri dari 4 Dimensi yakni :

1.   Kompetensi Manajerial
2.   Usaha Pengembangan Sekolah
3.   Kewirausahaan
4.   Supervisi



























Dari masing-masing Kompetensi Kepala Sekolah di atas memiliki beberapa Kompetensi, 
dan masing-masing kompetensi terdapat beberapa Indikator. 

Berikut Kisi-kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 :

1.  MANAJERIAL

a.   Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan
·       Merumuskan visi sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan visi dan misi
·       Merumuskan misi sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan misi dan tujuan sekolah/madrasah
·       Merumuskan tujuan sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan visi dan tujuan sekolah/madrasah
·       Menyusun rencana kerja sekolah/madrasah
·       Menyusun perencanaan evaluasi program sekolah/ madrasah
·       Mengarahkan perencanaan evaluasi program
b.   Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya secara optimal
·       Menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman sekolah/madrasah
·       Memaksimalkan sumberdaya sekolah/madrasah dalam perencanaan dan pelaksanaan program
c.  Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran 
    peserta didik.

·  Mengaitkan budaya sekolah/madrasah dengan pembelajaran yang interaktif, menyenangkan, menantang, 
  memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif.
·       Mengarahkan tumbuhnya iklim yang memotivasi timbulnya prakarsa, kreativitas dan kemandirian 
     sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan psikologis peserta didik
·       Mencerahkan peserta didik untuk berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan prestasi belajar

d.   Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal

·       Menganalisis kebutuhan guru dan staf
·       Menugaskan guru dan staf sesuai dengan kompetensi yang dimiliki
·       Melatih guru dan staf dalam peningkatan keprofesian berkelanjutan
·     Menerapkan prinsip penghargaan dan pembinaan untuk meningkatkan motivasi kerja guru dan staf

e.   Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal    
    Menganalisis kebutuhan sarana prasarana

·       Menganalisis kebijakan program tertulis mengenai pengelolaan sarana prasarana
·       Memaksimalkan penggunaan sarana prasarana yang ada di lingkungan sekolah/madrasah
·      Memaksimalkan pemeliharaan dan pendayagunaan sarana prasarana dengan memperhatikan kesehatan 
    dan keamanan lingkungan.

f. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan, dan pengembangan 
  kapasitas peserta didik Menyeleksi peserta didik baru (PPDB)

·    Melaksanakan PPDB secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif
·    Melaksanakan orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan 
    tanpa kekerasan
·     Mengarahkan peserta didik sesuai kompetensi, bakat, dan minat

g. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, 
   dan efisien Menyusun RKAS

·       Melaksanakan pengelolaan keuangan sekolah/madrasah secara transparan dan akuntabel
·       Mengevaluasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/madrasah (RKAS)

h. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah / madrasah  
      
·       Membuat daftar urut kepangkatan pegawai
·       menerapkan pelayanan operasional standar ketatausahaan sekolah/madrasah

i. Melakukan monitoring, mengevaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah 
  dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya 
           
·       Menganalisis kinerja sekolah/madrasah melalui Evaluasi Diri Sekolah/madrasah
·       Melaksanakan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi program sekolah/madrasah

2. USAHA PENGEMBANGAN SEKOLAH

a.   Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan
·       Menganalisis tugas dan fungsi sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
·       Merancang struktur organisasi sekolah/ madrasah sesuai hasil analisis tugas dan fungsi
·       Melaksanakan rincian tugas dan fungsi pengembangan struktur organisasi
·       Mengevaluasi keterlaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan struktur organisasi

b.   Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/ madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
·       Mengembangkan perangkat yang menunjang organisasi pembelajar
·       Mengembangkan suasana belajar yang kondusif bagi seluruh warga sekolah/madrasah
·       Merumuskan prinsip-prinsip evaluasi pengembangan perangkat organisasi pembelajar

c. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, 
   sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah
·       Menggali bentuk dukungan masyarakat / stakeholder dalam penyelenggaraan pendidikan
·       Membangun kemitraan dalam pengembangan sekolah/madrasah
·       Menggali sumber daya yang berasal dari masyarakat/ pemangku kepentingan untuk mendukung 
     penyelenggaraan pendidikan

d.   Mengelola proses pencapaian 8 SNP sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
·       Mengaplikasikan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar isi
·       Mengaplikasikan pengembangan proses pembelajaran yang mengacu kepada standar proses
·       Mengaplikasikan sistem penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaian
·       Melaksanakan penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusan

e.   Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran kegiatan 
    peserta didik di sekolah/madrasah
·       Merumuskan tujuan layanan khusus
·       Menyusun program unit layanan khusus sekolah
·       Mensinergikan unit layanan khusus sekolah dengan pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah
·       Mengevaluasi program unit layanan khusus sekolah

f.    Mengelola sistem informasi pendidikan di sekolah/ madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
·       Menyusun program Sistem Informasi Sekolah (SIS)
·       Meningkatkan peran warga sekolah dalam memberdayakan Sistem Informasi Sekolah (SIS)
·       Menggunakan Sistem Informasi Sekolah (SIS) dalam membantu pengambilan keputusan

g.   Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah
·       Menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengolahan data
·       Menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyampaian informasi sekolah
·       Memfasilitasi guru dalam merancang model pembelajaran berbasis ICT
·       Memfasilitasi guru dalam mengevaluasi model pembelajaran berbasis ICT

h.   Kepemimpinan Pembelajaran
·  Mengembangkan strategi dalam peningkatan prestasi akademik seluruh siswa secara berkelanjutan
·       Memecahkan masalah peningkatan prestasi belajar.
·       Melaksanakan program peningkatan prestasi belajar.
·       Menilai pelaksanaan program peningkatan prestasi belajar.

i.    Membangun kultur pembelajaran yang progresif dan kondusif di sekolah agar hasil belajar siswa dapat mencapai target optimal
·       Menganalisis lingkungan belajar yang kondusif
·       Mendukung iklim pembelajaran akademis
·       Memaksimalkan pembiasaan positif seluruh warga sekolah agar menjadi komunitas pembelajar

j.    Melibatkan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan pembelajaran
·       Mengarahkan warga sekolah dalam mengatasi permasalahan pembelajaran
·       Menganalisis komitmen warga sekolah untuk melakukan hal yang terbaik
·       Menjalin jejaring sekolah untuk optimalisasi proses dan hasil pembelajaran

k.   Melibatkan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan pembelajaran
·  Menetapkan harapan-harapan yang tinggi bagi warga sekolah dalam pelaksanaan tugas 
  dan tanggung jawabnya
·   Memfasilitasi warga sekolah untuk melakukan eksperimentasi, prakarsa moral dan hal-hal baru 
  dalam pembelajaran.

l.  Meningkatkan hasil belajar warga sekolah melalui peningkatan mutu proses pembelajaran secara 
   berkelanjutan
·       Melakukan pengembangan kurikulum yang berkelanjutan
·       Memaksimalkan peran organisasi profesi untuk meningkatkan profesionalisme warga sekolah

3. KEWIRAUSAHAAN

a.   Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/ madrasah
·       Merancang inovasi untuk pengembangan sekolah/ madrasah
·       Menciptakan gagasan kreatif dalam pengembangan sekolah

b.   Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
·       Merancang strategi dalam membangun budaya kerja keras
·       Menerapkan strategi untuk membangun budaya kerja keras
·       Membangun etos kerja untuk mencapai keberhasilan sekolah

c.   Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya 
    sebagai pemimpin sekolah/ madrasah
·       Menunjukkan keinginan yang kuat untuk sukses
·       Melakukan upaya-upaya positif untuk mencapai target yang ditetapkan

d.  Pantang menyerah dan selalu mencari solusiterbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi 
    sekolah/madrasah
·       Memperhitungkan risiko yang muncul akibat upaya yang dilakukan
·       Merumuskan alternatif solusi dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah

e.   Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/ madrasah 
    sebagai sumber belajar peserta didik
·       Membangun kemandirian dalam mengelola sumber daya sekolah
·       Menggunakan peluang untuk memaksimalkan kegiatan sekolah

4. SUPERVISI

a.   Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
·       Menyusun program supervisi akademik
·       Merumuskan tahapan teknik supervisi akademik.
·       Menjabarkan tujuan supervisi akademik pada masing-masing lingkup pelaksanaan dan 
     evaluasi pembelajaran
·       Menggunakan pendekatan supervisi akademik yang efektif
·       Menyusun prosedur monitoring dan evaluasi supervisi akademik
·       Merumuskan kriteria pencapaian tujuan supervisi akademik (output)

b. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan 
   teknik supervisi yang tepat
·       Melaksanakan supervisi akademik yang didasarkan pada kebutuhan
·       dan masalah nyata yang dihadapi oleh guru
·   Membangun hubungan dengan guru dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan supervisi 
    berdasarkan prinsip-prinsip supervisi akademik
·    Menggunakan pendekatan dan teknik supervisi akademik yang tepat dan sesuai dengan tujuan 
    supervisi akademik
·       Memecahkan masalah pengembangan pembelajaran supervisi akademik
·       Menggunakan teknologi informasi untuk mendukung keefektifan supervisi akademik

c.   Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
·       Merumuskan kriteria pencapaian dampak supervisi akademik (outcome)
·       Mengembangkan instrumen pengukuran pencapaian hasil langsung (output) supervisi akademik
·       Melakukan analisis hasil evaluasi untuk kepentingan tindak lanjut
·       Mengembangkan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi supervisi akademik
·       Menentukan langkah-langkah supervisi klinis

Download Kisi-kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah / Madrasah tahun 2015
silahkan klik pada links sumber artikel berikut di links berikut atau dapat juga didownload 
pada links alternatif dengan klik di sini

Sedangkan untuk melihat sekaligus download/unduh 
Kisi-Kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun 2015 
Padamu Negeri pada links artikel berikut

Semoga bermanfaat dan terimakasih...