Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kamis, 29 Oktober 2015

Cara Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian

Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian


Data calon peserta Uji kompetensi guru (UKG) yang dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 27 November 2015 bisa dicek secara online. 

Nomor peserta UKG 2015 ini bisa dilihat di laman sergur.kemdiknas.go.id 


Halaman tersebut memberikan tautan alternatif untuk melihat calon peserta UKG 2015, dengan rincian nomor peserta, Tempat Uji Kompetensi (TUK), mata pelajaran yang diujikan, dan waktu pelaksanaan UKG.

Cara Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian

1. Kunjungi laman, silahkan klik  Disini


Cek Peserta UKG 2015, Jadwal, dan Tempat Ujian

2. Untuk mengecek dapat dilakukan dengan pencarian melalui NUPTK atau nomor peserta UKG dan melalui nama serta kabupaten/kota.



3. Isi nama yang dicari dan kabupaten tempat tugasnya kemudian klik tombol Cari di sebelah kanan isian kabupaten/kota.

4. Akan muncul hasil pencarian, kemudian klik ikon kaca pembesar yang ada di kolom paling kanan untuk melihat detail hasil pencarian.




Akan ditampilkan informasi, detail peserta UKG, pendidikan terakhir, tempat tugas, dan UKG 2015. 
Ujian dengan sistem online akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. 
Rincian jadwal pelaksanaan UKG dan TUK ditentukan bersama oleh LPMP dan dinas pendidikan kabupaten/kota Masing-masing Daerah.

Atau Bisa Juga Bapak/Ibu Cek Infonya Disini
Buka Linknya Lalu Ikuti Petunjuk Yang Telah Di Tetapkan Pada Link Tersebut . . .
Setelah Terbuka Gambarnya Seperti Di Bawah Ini . . .





UKG tahun 2015 dilaksanakan untuk mengukur kompetensi dasar tentang bidang studi dan pedagogik. Kompetensi bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi sedangkan bagi guru yang belum sertifikasi disesuaikan dengan kualifikasi akademik guru.

Semoga Bermamfaat Khususnya Buat Bapak/Ibu Guru Seluruh Nusantara . . .

Selasa, 20 Oktober 2015

Cek Info PTK Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016

Cek Info PTK Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016

Cek Info PTK Terbaru Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 - Tahun 2015 Cek Info PTK Terbaru Semester 1 Tahun 2015/2016 mengalami sedikit perubahan tampilan pada saat login di lembar info ptk setelah login seperti gambar di bawah ini. 

Tampilan Login Info PTK 2015
Tampilan baru Cek Info PTK tahun 2015 (klik gambar untuk memperbesar)

Setelah berhasil login di Cek Info PTK Terbaru Semester 1 Tahun Pelajatan 2015/2016 maka akan tampak seperti Lembar Info PTK seperti tahun sebelumnya, namun jika di perhatikan bagian tengah terdapat kolom atau menu "Verifikasi data untuk tunjangan profesi" seperti gambar di bawah ini :

Menu Tambahan Lembar Info PTK
Menu Tambahan Cek info ptk 2015 "Verifikasi data untuk tunjangan profesi" 
(klik gambar untuk memperjelas)

Menu atau tabel verifikasi data untuk tunjangan berisi tentang persyaratan untuk mendapat tunjangan profesi, bila masih merah dengan silang tanda x, maka hal tersebut harus di perbaiki sesuai dengan isi kolom keterangan. Setelah di perbaiki sesuai dengan kolom keterangan maka cek kembali apakah tanda x merahnya sudah menjadi contelan hijau, jika ya berarti masalah anda sudah beres.

Jika anda sudah bisa pahami mari kita mulai mengecek info PTK terbaru 2015 anda :

Klik Cek Info PTK di Link Pertama  : 223.27.144.195:8081
Klik Cek Info PTK di Link Kedua     : 223.27.144.195:8082
Klik Cek Info PTK di Link Ketiga     : 223.27.144.195:8083
Klik Cek Info PTK di Link Keempat : 223.27.144.195:8084
Klik Cek Info PTK di Link Kelima    : 223.27.144.195:8085

Keterangan :
Jika setelah mengklik link Cek info PTK muncul seperti gambar di bawah, silahkan klik "kembali Beranda" seperti gambar di bawah agar bisa login.
Klik Beranda info ptk
Klik gambar untuk memperjelas

Semoga dapat membantu anda, khususnya bapak/ibu PTK Se Indonesia . . .
Terima Kasih . . .

Selasa, 13 Oktober 2015

DOWNLOAD GRATIS KUMPULAN PAKET SOAL LATIHAN UKG TERBARU


UKG 2015 wajib diikuti oleh semua guru (kepsek dan pengawas) serentak se-Indonesia, baik guru PNS maupun non-PNS yang sudah memiliki NUPTK dan atau terdaftar di Dapodik.



UKG 2015 dilaksanakan dengan standar nilai minimal 5,5 bagi semua peserta n setiap tahun akan terusbs ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai nilai 8,0 di tahun 2018/2019.
Mulai 2015 ini, hasil UKG akan dijadikan bahan pertimbangan utk pengambilan kebijakan yang berkaitan dgn kenaikn pangkat, promosi jabatan, kebutuhan diklat, dll.
UKG 2015

Terkait butir (3) di atas, hasil UKG akan dibedakan menjadi beberapa level berdasarkan tabel nilai yg diperoleh. Misalnya: level 1 (utk nilai 1-10), level 2 (21-30), level 3 (31-40), dst.
Untuk guru SD, soal UKG akan dibedakan menjadi 2 kelas, yaitu soal untuk guru kelas bawah (1-3) dan soal untuk guru kelas tinggi (4-6). Sedangkan utk guru mapel (SMP, SMA, SMK) sesuai dengan mapel yg diampunya.

Guru yg tdk mengikuti UKG mereka secara otomatis tidak terdaftar di Dapodik. Hal ini akan berdampak pada pembayaran tunjangan profesi maupun utk mengikuti sertifikasi guru.
Untuk tahun mendatang, syarat utk mengikuti sertifikasi pendidik maupun mendapatkan tunjangan profesi hasil UKG-nya minimal 6,0



Ke empat paket soal tersebut kami bungkus dalam satu rar. yang mungkin saja dapat bermanfaat bagi bapak dan  ibu.

Kami sediakan paket Soal UKG yang kami dapatkan pada blog senior Kang Martho
Dengan rincian
1. Paket Soal UKG Guru Kelas SD
2. Paket Soal UKG Guru Kelas TK
3. Paket Soal UKG Guru PAI
4. Paket Soal UKG Guru Penjas atau PJOK
Masing-masing terdiri dari 100 soal Uji Kompetensi Guru 
Dalam satu Paket 


Paket Soal UKG dapat anda download melalui link berikut ini 
Sumber : Dunia Pendataan Blospot.com

Rabu, 07 Oktober 2015

DOWNLOAD : APLIKASI TES LATIHAN UKG ONLINE 2015

APLIKASI TES 

LATIHAN UKG ONLINE 2015


Kali ini abah akan update beberapa aplikasi untuk keperluan UKG Online Bapak dan Ibu Guru seluruh Indonesia yang Insya Allah akan dilaksanakan pada bulan Oktober ini. 
Terkait dengan hal tersebut saya akan membagikan Aplikasi Latihan Soal UKG Online 2015
Harapan saya membagikan ini adalah untuk membantu Bapak dan Ibu Guru dalam melakukan ujian UKG Online supaya terbiasa dan tidak gugup di depan layar PC.


DOWNLOAD APLIKASI TES LATIHAN UKG ONLINE 2015

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran resmi Dirjen GTK Nomor 2825/B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 tentang Pelaksanaan UKG tahun 2015 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas pendidikan provinsi dan kepala dinas pendidikan kabupaten/kota tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015.


Oleh karena itu, untuk menambah pengetahuan dan pengalaman yang terkait dengan UKG serta dalam rangka mempersiapkan diri dalam mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru) di tahun 2015. 

Maka dalam kesempatan kali ini, saya akan share aplikasi yang cukup bagus untuk latihan dalam mengerjakan soal-soal yang akan diujikan dalam Uji Kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.

2 (dua) aplikasi yang berbeda ini dibuat oleh bapak-bapak guru senior yakni Bpk. M. Mursyid PW dan Kang Martho yang dapat digunakan sebagai latihan dalam Uji Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015 baik untuk Guru, Kepala Sekolah, maupun Pengawas Sekolah. untuk anda yang berminat memiliki 
APLIKASI TES LATIHAN UKG ONLINE 2015

Selasa, 06 Oktober 2015

Tentang Uji Kompetensi Guru Tahun 2015

Uji Kompetensi Guru


Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Berkaitan dengan program tersebut, pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan informasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta guru tersebut dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru (UKG).
Sasaran program strategi pencapaian target RPJMN tahun 2015–2019 antara lain adalah meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diharapkan akan berdampak pada kualitas hasil belajar siswa. Oleh karena itu untuk mengukur capaian RPJMN, maka pada tahun 2015 UKG akan dilaksanakan bagi seluruh guru di Indonesia.


Pedoman pelaksanaan dapat didownload disini 
Untuk melihat data peserta dapat melalui link Info GTK
Hasil UKG tahun 2015 ini akan diintegrasikan dengan program Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Permenpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dikoordinasikan oleh PPPPTK berdasarkan identifikasi peta kompetensi guru yang diketahui dari hasil UKG . UKG ini akan menjadi agenda rutin bagi guru untuk mengetahui level kompetensi guru sebagai bahan pertimbangan kegiatan peningkatan profesi guru. Dengan demikian, guru nantinya diharapkan tidak resisten terhadap UKG dan akan menjadi terbiasa selalu ingin mengetahui level kompetensi melalui UKG dan senantiasa menginginkan kompetensinya untuk diukur secara berkala.
Hasil UKG ini selain digunakan sebagai dasar dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru, digunakan juga sebagai informasi awal untuk menganalisis lembaga pendidikan guru. Untuk itu, sistem dan mekanisme pelaksanaan UKG akan disempurnakan dan dikembangkan secara terus menerus guna memberikan kontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan pendidikan.

Selama proses uji kompetensi guru, pada tahap sebelum maupun sesudahnya, tidak dipungut biaya apapun

 Hal Tersebut Di Jelaskan Juga DiHalaman Login GTK Yang Ber Alamat DISINI

Uji Kompetensi Guru

Guru memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat peran guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Untuk melihat data anda dalam database UKG, silahkan login pada info gtk sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Ditulis oleh Nazarudin pada Selasa September 1, 2015
Sumber : http://gtk.kemdikbud.go.id/

Sabtu, 03 Oktober 2015

Ini Cara Mematikan Video Facebook Yang Terputar Otomatis

Video Facebook Terputar Otomatis Habiskan Kuota, Ini Cara Mematikannya

https://www.facebook.com/raju.sniper

Di Indonesia, fitur autoplay video di situs Facebook, baik itu melalui gadget maupun PC, akhirnya mulai berjalan.
Itu artinya, semua video yang ada di linimasa atau timeline Facebook akan langsung diputar, tanpa mengharuskan pengguna menekan tombol play.
Bagi sebagian pengguna, fitur tersebut tentunya akan sangat membantu menghemat waktu. Mereka tidak perlu repot-repot menekan tombol untuk melihat video.
Akan tetapi, untuk sebagian pengguna lagi, fitur tersebut bisa saja sangat menjengkelkan, terutama bagi yang mengaksesnya melalui aplikasi Facebook di perangkat mobile.
Pasalnya, paket data atau internet bisa saja habis akibat pemutaran video yang sebenarnya belum tentu diinginkan. Selain itu, pemutaran video ini juga bisa membuat baterai ponsel cepat berkurang.
Facebook sebenarnya mengizinkan para penggunanya untuk mematikan fitur autoplay tersebut. 
Berikut langkah-langkahnya.
Untuk komputer atau laptop
Dari laman Facebook, klik "Option". Menu tersebut ada di bagian kanan atas dengan icon berbentuk gambar panah yang mengarah ke bagian bawah. Kemudian, klik "Settings" dan pilih "Videos" yang ada di bagian kiri layar.
Lihat Gambar Di Bawah Ini . . .
https://www.facebook.com/raju.sniper

Dari menu "Videos", cari "Auto-play Videos", dan pindahkan pilihan dari "Default" ke "Off".

https://www.facebook.com/raju.sniper


Untuk ponsel dan tablet
Ada beberapa pilihan autoplay untuk kedua perangkat tersebut, yakni "On", "WiFi Only", dan "Off".
Jika pengguna memilih "On", maka jumlah paket data yang digunakan tergantung dengan seberapa lama ia menyaksikan video.
Apabila pengguna men-scroll laman melewati video di linimasa, video tersebut secara otomatis akan berhenti.
Jika pengguna menggunakan WiFi, tidak ada paket data yang digunakan.
Setting ponsel berbasis Android
Buka aplikasi Facebook, tekan tombol "Menu", pilih "App Settings", cari "Videos Play Automatically", kemudian pilihlah "Off" jika ingin mematikannya.
Setting untuk iPhone dan iPad
Pilih "Settings" untuk iPhone atau iPad. Perhatikan, ini menu setting untuk iPhone dan iPad, bukan di aplikasi Facebook.
Selanjutnya, cari Facebook. Tekan "Settings", cari "Video", kemudian pilih "Auto-play". Untuk mematikan fitur autoplay, tekan tombol "Off".
Semoga Bermamfaat Buat Semua Sahabat Yang Menggunakan Media Sosial Online . . . By. Abah Raja

Jumat, 02 Oktober 2015

243 Kampus Di Non Aktifkan Oleh Kemenristek Dikti

243 Kampus Di Non Aktifkan Oleh Kemenristek Dikti



KEMENRISTEK Dikti yang dipimpin Muhammad Nasir terus berupaya membereskan kampus-kampus yang bemasalah. Bahkan, sejumlah kamus pun diindentifikasi bermasah dengan menyelenggarakan pembelajaran yang tidak sesuai aturan, bahkan ada yang memperjual belikan ijazah.
Bahkan, kini muncul pengumuman yang menyatakan ada 243 kampus yang telah dinonaktifkan sejak 29 Maret lalu. Ratusan kampus itu diduga bermasalah. 

Dalam situsnya, Kopertis XII mengumumkan nama-nama lengkap kamus yang dinonaktifkan tersebut. Dalam penjelasannya, Kopertis XII menyatakan kampus-kampus yang dinonaktifkan belum tentu abal-abal, tapi bisa juga kampus berizin namun melakukan pelanggaran beberapa pelanggaran.
Dalam situs resminya tertulis, adapun jenis pelanggaran kampus nonaktif adalah : Adanya masalah laporan Akademik, masalah Nisbah Dosen/mahasiswa, masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, PDD/PJJ tanpa izin (kelas jauh), PRODI /PT tanpa izin, penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu, Jumlah mahasiswa over kuota (PRODI Kesehatan/kedokteran/dll), ijasah palsu/gelar palsu,  masalah sengketa/konflik internal, kasus mahasiswa, kasus dosen (misal dosen status ganda), pemindahan/pengalihan mahasiswa tanpa izin Kopertis.

Nah, di sana juga tertulis bahwa kampus yang dinyatakan nonaktif tidak boleh menerima mahasiswa baru untuk tahun akademik baru.  Selain itu tidak  boleh  melakukan  wisuda. 
Selanjutnya adalah, kampus tersebut tidak memperoleh  layanan  Ditjen Dikti. 
Menristek Dikti Muhammad Nasir membenarkan soal data tersebut. “Betul, yang diumumkan Kopertis sekitar 200-an lebih itu,” ujar Nasir seperti dilansir pojoksatu.id, Kamis (1/10).

Berikut daftar 243 kampus nonaktif sesuai pengumuman Kopertis XII:

1. STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio Prop. Banten
2. STAI INSIDA Jakarta Timur Prop. D.K.I. Jakarta
3. STIT YAPIMA Muara Bungo Prop. Jambi
4. STIT YAPIS Manokwari Prop. Papua Barat
5. STAI Syarif Muhammad Raha, Muna, Sulawesi Tenggara    Prop. Sulawesi Tenggara
6. STAI Al-Amanah Jeneponto, Sulawesi Selatan    Prop. Sulawesi Selatan
7. STAI Ar-Rosyid Surabaya Prop. Jawa Timur
8. STAI Al-Qodiri Jember Prop. Jawa Timur
9. STAI Azzakiyah Ujungberung Bandung Prop. Jawa Barat
10. STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
11. STAI Al-Ikhlas Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
12. STAI Sultan Abdul Kahir Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
13. STAI Raden Qosim Lamongan Prop. Jawa Timur
14. STAI Acprilesma Indonesia Prop. D.K.I. Jakarta
15. STEI Tiara Rawamangun Prop. D.K.I. Jakarta
16. Akademi kebidanan Meuligoe Nur Amin Prop. Aceh
17. Akademi Kebidanan Medica Bakti Nusantara
18. Akademi Keuangan Perbankan Nasional
19. Akademi Pertanian Iskandar Muda
20. Akademi Teknik Iskandar Muda
21. STIKES Bustanul Ulum Langsa Prop. Aceh
22. Universitas Darussalam Ambon Prop. Maluku
23. Akademi Teknologi Borneo Prop. Kalimantan Timur
24. Akademi Kebidanan Martapura Prop. Kalimantan Selatan
25. Akademi Bisnis Internasional Samarinda Prop. Kalimantan Timur
26. Akademi Pariwisata Nasional Samarinda Prop. Kalimantan Timur
27. ASMI KMPI Samarinda Prop. Kalimantan Timur
28. Akademi Manajemen Koperasi Barabai Prop. Kalimantan Selatan
29. STIE Prima Visi Prop. Kalimantan Timur
30. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Dinamik Prop. Kalimantan Selatan
31. Politeknik Tri Dharma Prop. Sumatera Barat
32. Akademi Akuntansi Permata Harapan Batam
33. Akademi Bahasa Asing Permata Harapan
34. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Gici
35. Akademi Bahasa Asing Jambi Prop. Jambi
36. Akademi Bahasa Asing Tanjung Pinang
37. Akademi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pekanbaru Prop. Riau
38. Akademi Telekomunikasi Indonesia Jambi
39. Akademi Bahasa Asing Alaska Padang Prop. Sumatera Barat
40. Akademi Teknik Taman Siswa Prop. Sumatera Barat
41. Akademi Teknologi Pratama Prop. Sumatera Barat
42. Akademi Sekretari Dan Manajemen Jambi
43. Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya Prop. Jambi
44. Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Padang
45. Akademi Koperasi Sumbar
46. STIE Prakarti Mulya Prop. Riau
47. STIE Widyaswara Indonesia
48. STKIP Widyaswara Indonesia
49. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karimun Prop. Kepulauan Riau
50. Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam
51. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi Prop. Jambi
52. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar Prop. Sumatera Barat
53. Politeknik Internasional Indonesia Makassar Prop. Sulawesi Selatan
54. Akademi Kebidanan Gunung Sari Makassar
55. Akademi Kebidanan Graha Rabita Anugerah Prop. Sulawesi Selatan
56. Akademi Kebidanan Bambapuang Prima Persada
57. Akademi Keperawatan Pemda Sengkang Prop. Sulawesi Selatan
58. Akademi Parawisata Kendari
59. Akademi Teknik Otomotive Makassar Prop. Sulawesi Selatan
60. Akademi Pertambangan Makassar
61. Akademi Analis Kimia Yapika Makassar
62. Akademi Bahasa Asing Barakati Kendari Prop. Sulawesi Tenggara
63. ASMI Yapika Makassar
64. Akademi Pariwisata Dian Rana Rantepao
65. Akademi Pariwisata YPAG Makassar
66. Akademi Manajemen Perusahaan Makassar
67. STIKES Muhammadiyah Sidrap Prop. Sulawesi Selatan
68. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene Prop. Sulawesi Barat
69. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yapika Prop. Sulawesi Selatan
70. STMIK Samudra Bitung
71. Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Tamalatea Makassar Prop. Sulawesi Selatan
72. Sekolah Tinggi Teknik Mekongga Kolaka
73. Sekolah Tinggi Teknologi Dirgantara Makassar
74. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Panca Bhakti Palu, Sulawesi Tengah
75. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Manado Prop. Sulawesi Utara
76. STMIK Matuari Prop. Sulawesi Utara
77. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Budi Utomo Manado Prop. Sulawesi Utara
78. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al Gazali Soppeng Prop. Sulawesi Selatan
79. Institut Kesenian Makassar Prop. Sulawesi Selatan
80. Universitas Indonesia Timur Prop. Sulawesi Selatan
81. Universitas Sari Putra Indonesia Tomohon Prop. Sulawesi Utara
82. Universitas Alkhairaat Prop. Sulawesi Tengah
83. Universitas Veteran Republik Indonesia Prop. Sulawesi Selatan
84. Akademi Manajemen Surya Mataram
85. Akademi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
86. STIKES Yahya Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
87. Sekolah Tinggi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
88. STKIP Indonesia Kupang
89. Sekolah Tinggi Teknologi Dan Kejuruan Gianyar
90. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana Prop. Bali
91. Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan
92. Universitas PGRI Kupang Prop. Nusa Tenggara Timur
93. AMIK Aji Jaya Baya Prop. Jawa Timur
94. Akademi Pariwisata Bhakti Wiyata Prop. Jawa Timur
95. Akademi Peternakan PGRI Jember Prop. Jawa Timur
96. Akademi Bahasa Asing Webb Prop. Jawa Timur
97. Akademi Teknik Nasional Sidoarjo Prop. Jawa Timur
98. Akademi Teknologi Industri Tekstil Surabaya Prop. Jawa Timur
99. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda Prop. Jawa Timur
100. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia Prop. Jawa Timur
101. Sekolah Tinggi Teknik Widya Darma Prop. Jawa Timur
102. Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo Prop. Jawa Timur
103. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri Prop. Jawa Timur
104. STKIP Tri Bhuwana Prop. Jawa Timur
105. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Satya Widya
106. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara
107. Institut Sains Dan Teknologi Palapa
108. IKIP PGRI Jember Prop. Jawa Timur
109. IKIP Budi Utomo Prop. Jawa Timur
110. Institut Teknologi Pembangunan Surabaya
111. Universitas Kahuripan Kediri Prop. Jawa Timur
112. Universitas Cakrawala Prop. Jawa Timur
113. Universitas PGRI Ronggolawe Prop. Jawa Timur
114. Universitas Nusantara PGRI Kediri Prop. Jawa Timur
115. Universitas Teknologi Surabaya Prop. Jawa Timur
116. Universitas Bondowoso Prop. Jawa Timur
117. Universitas Mochammad Sroedji Prop. Jawa Timur
118. Universitas Darul ulum Prop. Jawa Timur
119. Politeknik Surakarta  Prop. Jawa Tengah
120. Politeknik Jawa Dwipa
121. AMIK PGRI Kebumen Prop. Jawa Tengah
122  Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Cilacap Prop. Jawa Tengah
123. Akademi Seni Rupa Dan Desain Akseri Prop. D.I. Yogyakarta
124. Akademi Teknologi Otomotif Nasional Prop. D.I. Yogyakarta
125. Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Bantul Prop. D.I. Yogyakarta
126. Akademi Keuangan Dan Perbankan YIPK Prop. D.I. Yogyakarta
127. Akademi Bahasa Asing YIPK Yogyakarta Prop. D.I. Yogyakarta
128. Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita Prop. D.I. Yogyakarta
129. STMIK Pelita Nusantara Yogyakarta Prop. D.I. Yogyakarta
130. Politeknik LP3I Bandung Prop. Jawa Barat
131. Politeknik Manufaktur Igasa Pindad
132. Politeknik Industri Dan Niaga Bandung
133. Akademi Refraksi Optisi Polycore Indonesia
134. Akademi Kebidanan Al-Ishlah Cilegon Prop. Banten
135. Akademi Teknologi Telekomunikasi Bandung
136. AMIK PGRI Tangerang
137. Akademi Surtasdal-As Bogor Prop. Jawa Barat
138. Akademi Teknologi Aeronautika Siliwangi
139. Akademi Akuntansi Era 2020
140. Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
140. Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
141. Akademi Teknologi Bandung
142. Akademi Sekretari Dan Manajemen Al-Ma soem Prop. Jawa Barat
143. Akademi Teknologi Patriot
144. Akademi Kesenian Bogor Prop. Jawa Barat
145. Akademi Pariwisata Tadika Puri Prop. Jawa Barat
146. Akademi Bahasa Asing YPKK Tangerang Prop. Banten
147. Akademi Sekretari Dan Manajemen Bhakti
148. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yasika Prop. Jawa Barat
149. STIE ISM Prop. Banten
150. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok Prop. Jawa Barat
151. Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Karawang
152. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gici Prop. Jawa Barat
153. Sekolah Tinggi Teknologi Pratama Adi Prop. Jawa Barat
154. Sekolah Tinggi Teknologi Geusan Ulun Prop. Jawa Barat
155. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bakti Indonesia
156. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andhiga Prop. Jawa Barat
157. Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Bekasi Prop. Jawa Barat
158. Sekolah Tinggi Teknologi Mitra Karya Prop. Jawa Barat
159. Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Cakrawala Prop. Jawa Barat
160. STMIK Triguna Utama Prop. Banten
161. STMIK Padjadjaran
162. Sekolah Tinggi Teknik Cikarang
163. Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Bandung
164. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti Prop. Jawa Barat
165. Sekolah Tinggi Teknologi Ar-rahmah Cianjur
166. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Putra Banjar Prop. Jawa Barat
167. STISIP Bina Putera Banjar Prop. Jawa Barat
168. Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Bina Putra Prop. Jawa Barat
169. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Tambun Prop. Jawa Barat
170. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cirebon Prop. Jawa Barat
171. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Agung Bandung Prop. Jawa Barat
172. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga Prop. Jawa Barat
173. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania Prop. Jawa Barat
174. STMIK Mikar Prop. Jawa Barat
175. Universitas Purwakarta Prop. Jawa Barat
176. Universitas Majalengka Prop. Jawa Barat
177. Akademik Kebidanan Sulih Bangsa, Prop.D.K.I. Jakarta
178. Politeknik Bunda Kandung Prop. D.K.I. Jakarta
179. Akademi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan
180. Akademi Sekretari Dan Manajemen Pitaloka
181. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yapri
182. AMIK Mpu Tantular
183. Akademi Akuntansi Bentara Indonesia Prop. D.K.I. Jakarta
184. AMIK Andalan Jakarta
185. Akademi Sekretaris ISWI Jakarta
186. Akademi Pertamanan Interstudi
187. Akademi Sekretari Dan Manajemen Purnama
188. Akademi Keuangan Dan Perbankan LPI
189. Akademi Keuangan Dan Perbankan YPK Prop. D.K.I. Jakarta
190. Akademi Akuntansi Artawiyata Indo-lpi Prop. D.K.I. Jakarta
191. STMIK Eresha Prop. D.K.I. Jakarta
192. Sekolah Tinggi Desain Interstudi Prop. D.K.I. Jakarta
193. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Santa Ursula Prop. D.K.I. Jakarta
194. STIBA Indonesia LPI Prop. D.K.I. Jakarta
195. STKIP Suluh Bangsa Prop. Banten
196. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana Prop. D.K.I. Jakarta
197. STKIP Albana Prop. D.K.I. Jakarta
198. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha Prop. D.K.I. Jakarta
199. Sekolah Tinggi Manajemen Imni Prop. D.K.I. Jakarta
200. STISIP Pusaka Nusantara
201. Sekolah Tinggi Teknologi Kelautan Hatawana Prop. D.K.I. Jakarta
202. Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia
203. Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia
204. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Indonesia
205. Sekolah Tinggi Keuangan Niaga & Negara Pembangunan Prop. D.K.I. Jakarta
206. Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann Prop. D.K.I. Jakarta
207. STKIP Purnama Prop. D.K.I. Jakarta
208. Universitas Kejuangan 45 Jakarta Prop. D.K.I. Jakarta
209. Universitas Islam Attahiriyah Prop. D.K.I. Jakarta
210. Universitas Ibnu Chaldun Prop. D.K.I. Jakarta
211. Akademi Kebidanan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
212. Akademi Keperawatan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
213. Akademi Perikanan Wachyuni Mandira Prop. Sumatera Selatan
214. Akademi Analis Kesehatan Widya Dharma Prop. Sumatera Selatan
215. Akademi Akuntansi Unggulan SMB Palembang Prop. Sumatera Selatan
216. STKIP Sera Prop. Sumatera Selatan
217. Politeknik Wilmar Busnis Indonesia Prop. Sumatera Utara
218. Politeknik Yanada Prop. Sumatera Utara
219. Politeknik Trijaya Krama Prop. Sumatera Utara
220. Politeknik Tugu 45 Medan Prop. Sumatera Utara
221. Politeknik Profesional Mandiri Prop. Sumatera Utara
222. Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai Prop. Sumatera Utara
223. Akademi Kebidanan Dewi Maya Prop. Sumatera Utara
224. Akademi Kesehatan Lingkungan Binalita Sudama    Prop. Sumatera Utara
225. Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Prop. Sumatera Utara
226. AMIK Intelcom Global Indo Kisaran Prop. Sumatera Utara
227. Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Medan Prop. Sumatera Utara
228. AMIK Stiekom Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
229. Akademi Sekretari Manajemen Lancang Kuning Prop. Sumatera Utara
230. Akademi Teknologi Lorena Prop. Sumatera Utara
231. Akademi Manajemen Gunung Leuser Prop. Sumatera Utara
232. Akademi Pertanian Gunung Sitoli Prop. Sumatera Utara
233. Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
234. Sekolah Tinggi Kelautan Dan Perikanan Indonesia Prop. Sumatera Utara
235. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riama Prop. Sumatera Utara
236. Sekolah Tinggi Teknik Graha Kirana Prop. Sumatera Utara
237. Sekolah Tinggi Teknik Pelita Bangsa Prop. Sumatera Utara
238. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba Prop. Sumatera Utara
239. Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
240. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
241. STKIP Riama Prop. Sumatera Utara
242. Universitas Setia Budi Mandiri Prop. Sumatera Utara
243. Universitas Preston Indonesia Prop. Sumatera Utara
Sumber : www.jpnn.com

Petunjuk Cara Penggunaan Aplikasi Raport SD Kemdikbud Terbaru

Bagi anda yang telah mendownload

Aplikasi Rapor SD Kemdikbud yang bisa terhubung dengan dapodik.

Alangkah baiknya anda mengetahui cara penggunaan aplikasi rapor tersebut.


                         


Berikut ini admin berikan sedikit gambaran mengenai aplikasi rapor SD Kemdikbud yang telah diluncurkan baru-baru ini.



Menu Utama Pada Aplikasi Rapor SD ini adalah sebagai berikut:

tampilan Aplikasi Rapor SD Kemdikbud


1. Referensi
Melalui menu ini, pengguna dapat mengolah data referensi yang akan digunakanp ada menu lainnya, seperti: Aspek Kesehatan, Tema, Sub Tema, Kompetensi Inti, Kompentensi Dasar dan Indikator.

2. Ekstrakurikuler
Melalui menu ini pengguna dapat menambah, mengubah atau menghapus jenis kegiatan ekstrakurikuler dan anggota ekstrakurikuler. Menu Ekstrakurikuler terdiri dari sub-menu Master Ekstrakurikuler dan Anggota Ekstrakurikuler.

3. Pemetaan
Melalui menu ini pengguna dapat melakukan pemetaan Mata Pelajaran yang ada pada Sub tema, Pemetaan Kompetensi Dasar dan Pemetaan Indikator. Pemetaan ini akan menetukan aspek yang akan dinilai pada setiap jenis penilaian. 2

4. Penilaian
Menu ini berfungsi untuk mengisi nilai setiap peserta didik pada seluruh jenis penilaian, seperti: Buku Harian Guru, Ulangan Harian, Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester. Pada menu ini juga pengguna dapat mengisi Absensi Peserta Didik, Catatan Prestasi dan Penilan Pambahan (Saran- saran, Aspek Kesehatan dan Perkembangan Fisik Peserta Didik).

5. Rapor
Menu Rapor berfungsi untuk memproses pembuatan rapor sehingga dihasilkan bentuk keluaran rapor yang siap dicetak.

6. Tools
Pada menu ini pengguna dapat melakukan sinkronisasi data dengan database dapodik, seperti: kurikulum, mata pelajaran, peserta didik, anggota rombel dan sebagainya.

7. Pengaturan
Menu Pengaturan berfungsi untuk mengelola Pengguna dan Group Pengguna.

Setelah anda mengetahui menu utama pada aplikasi rapor kemdikbud, mengutip manual rapor sd, berikut penjelasan lebih lanjut mengenai cara penggunaan aplikasi resmi rapor SD Kemdikbud :

1. Klik 2 kali pada icon Aplikasi Rapor SD.
2. Selanjutnya pada layar akan muncul halaman login dari aplikasi sebagai berikut :

                       
3. Isi Nama Pengguna dengan NUPTK.
4. Isi Password pengguna. Password pengguna diset secara otomatis sama dengan Nama Pengguna (NUPTK). Sehingga pengguna diwajibkan untuk mengganti password setelah login berhasil.
5. Pilih Tahun Ajaran dan Semester dimana nilai akan diisi.
6. Jika Pengguna berhasil login, maka akan ditampilkan halaman Selamat Datang

keterangan : Pengguna dari Aplikasi ini adalah Guru Wali Kelas yang telah memiliki NUPTK. Pada saat aplikasi diinstal, maka sistem secara otomatis membaca database dapodik dan memasukan NUPTK yang ada pada daftar PTK di sekolah sebagai nama pengguna nya. Password untuk pertama kali diset sama dengan NUPTK. Sehingga guru-guru sebagai Pengguna Aplikasi ini Diwajibkan untuk mengubah Password masing-masing melalui fasilitas yang disediakan.
Semoga Bermamfaat . . .