Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Rabu, 28 Mei 2014

HILANGNYA PENDIDIKAN MORAL ATAU AKHLAQ

HILANGNYA PENDIDIKAN MORAL ATAU AKHLAQ
Pendidikan merupakan sarana yang sangat penting bagi generasi penerus bangsa. Dan sebuah negara atau bangsa yang maju adalah mutu pendidikannya sangat berkwalitas. Namun akhir-akhir ini sering saya lihat, terutama di kota-kota besar pendidikannya menurun drastis yang dalam hal ini adalah pendidikan moral/akhlaq. Rasa nasionalismenya sudah menghilang. Banyak orang menuntut ilmu hanya untuk mengejar titel, pangkat, dan jabatan. Mereka tidak merasa bagaimana rasa tanggungjawabnya terhadap beban yang ada di pundak kita. Ataukah mereka sudah lupa dengan amanat yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara “ING NGARSO SUNG TULODO, ING MADYO MANGUN KARSO, TUT WURI HANDAYANI”.
Selain itu, saya juga sering melihat dan mendengar beberapa kasus akibat menurunya pendidikan moral/akhlaq, diantaranya : tawuran antar sekolah, korupsi yang merajalela, pelecehan sexsual, dll. Terkadang juga ada orang yang sudah punya titel banyak, punya jabatan, bahkan menjadi anggota Dewan baik Pusat maupun Daerah masih belum hafal/memahami Pancasila dan UUD 1945. Betapa sedihnya bangsa ini…….
Oleh karena itu, saya mengajak serta menyarankan kepada pembaca…
Dalam menuntut ilmu yang terpenting bagi kita adalah ilmu akhlaq. Percuma kita punya titel, pangkat, dan jabatan kalau akhlaq kita tidak becus. Sebesar gunung ilmu yang kita miliki, setinggi langit pangkat dan jabatan yang kita punya, dan sepanjang kereta api titel kita, percuma kalau kita tidak berakhlaq. Jadi bagi saya ilmu yang paling tinggi adalah “ILMU AKHLAQ/MORAL”.
Semoga coretan ini dapat bermafaat bagi kita semua dan bagi generi bangsa pada khususnya.
Sekian dan terimakasih.
Mohon maaf dan mohon komentar serta saran jika terdapat kalimat yang kurang pas.

SERTIFIKASI GURU “Antara Profesional & Kesejahteraan”

SERTIFIKASI GURU 
“Antara Profesional & Kesejahteraan”



Beberapa bulan terakhir ini, sedang hangat dibicarakan masalah sertifikasi guru. Apa sih sebetulnya sertifikasi guru itu? Konon kabarnya, untuk mendapatkan sertifikasi guru itu harus melalui beberapa tahapan. Pertama sekali ia harus mengikuti yang namanya UKG atau Ujian Kompetensi Guru. Setelah dinyatakan Lulus UKG barulah kemudian guru itu harus mengikuti Pelatihan Guru. Jika ia sudah mengikuti pelatihan guru dan dinyatakan LULUS, barulah kemudian dia berhak mendapatka sertifikat pendidik dan dinyatakan sebagai seorang guru yang profesional.
Persoalannya sekarang, apa sih fungsi utama dari adanya program sertifikasi guru ini? Bukankah hanya untuk mendapatkan Tunjangan saja? Alias mendapatkan gaji tambahan selain gaji pokok sebagai seorang guru? Kenapa pemerintah begitu gencar menggiatkan program sertifikasi guru ini? Yang konon kabarnya di tahun 2015 nanti semua guru yang sudah lama mengabdi harus sudah sertifikasi semua. Alias sudah memiliki sertifikat pendidik dan dinyatakan sebagai guru yang profesional dibidangnya.
Sungguh sangat disayangkan, menurut hemat penulis program sertifikasi guru ini belum begitu efektif untuk meningkatkan qualitas pendidikan di Indonesia ini. Kita tahu, saat ini sudah banyak guru yang sudah sertifikasi. Namun apakah mereka yang sudah sertifikasi itu, sudah betul-betul profesional dalam mengajar dan mendidik para peserta didik? Masih menjadi pertanyaan besar bagi kita. Cobalah kita tanyakan kepada mereka yang sudah mengikuti pelatihan guru itu? apa sih yang mereka dapatkan? Dari pelatihan yang hanya memakan waktu kurang lebih dua minggu itu, bisakah menjadikan mereka sebagai guru yang profesional dibidangnya? Meskipun saya yakin mereka sudah memiliki banyak pengalaman dalam hal mendidik. Untuk menjadi seorang yang profesional diperlukan waktu yang tidak singkat.
Cobalah kita renungkan, usai pelatihan dan dinyatakan Lulus para guru itu memiliki tanggungjawab yang sangat besar. Mereka dituntut untuk mengajar minimal 24 jam dalam seminggu. Lalu bagaimana dengan sekolah-sekolah yang tidak bisa menyediakan waktu sebanyak itu? terutama sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah pelosok. Apakah kewajiban ini berlaku bagi mereka? Bagaimana kebijakan pemerintah dalam mengatasi persoalan ini? padahal banyak guru-guru yang memang jam mengajarnya kurang. Sehingga mau tidak mau, mereka harus mengajar bukan bidang mereka. Misalnya, guru bahasa inggris, karena kurang jam mengajarnya maka dilimpahkan tanggung jawab untuk mengajar matematika. Apa yang akan terjadi pada peserta didik? Jika hal semacam itu berlaku? Apakah itu yang disebut dengan profesional dibidangnya?
Sungguh ironi memang, pemerintah menuntut hal seperti itu, namun dari satu sisi para guru tidak bisa memenuhi tuntutan pemerintah itu sendiri. Lalu siapa yang mau disalahkan?
Penulis sendiri tidak mengerti mau diarahkan kemana sebetulnya program sertifikasi guru ini. Undang-undang yang mengatur tentang sertifikasi guru ini juga belum terlalu berperan begitu banyak. Sebetulnya pemerintah bermaksud baik dengan diadakannya sertifikasi guru ini, hanya saja pemerintah masih melihat dari satu sisi saja yakni adanya kesejahteraan guru. Namun belum memikirkan terlalu banyak bagaimana qualitas pendidikan di Indonesia ini setelah adanya sertifikasi ini. Sudahkah sertifikasi guru ini meningkatkan qualitas sumber daya manusia dalam hal ini peserta didik itu sendiri. Terlebih lagi, mutu guru itu sendiri. Apakah sudah benar-benar menjadi seorang guru yang profesional dibidangnya.
Iskandar, S.Pd.I

PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)

PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2008 tentang Guru
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang STANDAR TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH/MADRASAH
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008 tentang STANDAR TENAGA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH
  8. PERATURAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI Nomor 16 Tahun 2009 tentang JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN  ANGKA KREDITNYA
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU
  10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
  11. PERATURAN BERSAMA MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL DAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
    NOMOR : 03/V/PB/2010 dan NOMOR : 14 TAHUN 2010 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA
(Maaf tidak urut)
Dengan dasar di atas, Penulis mencoba untuk membuat Instrumen PKG berbasis MS Excel. Apabila ada kesalahan ataupun kekurangan Penulis mohon maaf. Dasar dan Format Instrumen dapat diunduh di link berikut

“Menembus Dunia Tanpa Batas Melalui Guru Penuh Karya”

“Menembus Dunia Tanpa Batas Melalui Guru Penuh Karya”


Menjadi seorang guru merupakan kebanggaan bagi saya, saya merasa guru sebuah profesi yang sangat istimewa. keistimewaan menjadi seorang guru terletak pada keharusannya untuk terus berkarya. Secara alamiah mungkin ada diantara kita yang merasa berat ketika diharuskan untuk berkarya menyusun jurnal ilmiah, karya tulis ilmiah, karya inovatif dan sebagainya sementara guru juga harus mengajar dan ditambah pula dengan diberlakukannya PK guru.
Akan tetapi coba kita renungkan, pada dasarnya ketika kita sudah menjadi seorang guru siap tidak siap, suka tidak suka kita terlahir untuk berkarya. Karya kita inilah kelak yang akan menjadi teladan dan inspirasi bagi anak didik kita untuk terus berkarya pula. Memang berat, tetapi ketika kita melihat hasil karya kita maka segalanya akan menjadi indah bahwa ternyata tidak ada yang sia-sia. Karya media bahan ajar yang kita hasilkan, buku yang kita ciptakan , karya tulis yang kita susun semua akan berbuah manis sehingga siapapun bisa merasakan karya yang kita ciptakan, saat itulah sebuah karya bisa menembus sebuah dunia tanpa batas.
Ketika seorang guru ikhlas berkarya memberikan media dan bahan ajar yang terbaik bagi anak didiknya, ternyata mampu memberikan kesan pencitraan positif terhadap anak, sehingga seorang anak memilih untuk melanjutkan pendidikan sebagai seorang guru yang sama dengan profesi kita dan ingin menjadi lebih baik dari kita gurunya, disinilah letak keindahan bahwa profesi guru adalah mulia ketika guru terus berkarya.
Memulai berkarya tidaklah berat ketika kita mempunyai niat yang ikhlas, usaha doa, dan kerja keras yang sungguh-sungguh.
Selamat berkarya guru indonesia. Selamat hari pendidikan 2 Mei 2014 mari kita ciptakan pendidikan yang baik bagi anak didik kita.

Selasa, 27 Mei 2014

Antara PADAMU dengan BAKBUDIK



PADAMU NEGERI tidak ditujukan sebagai pengganti program BAKBUDIK Kemdikbud. Layanan PADAMU NEGERI dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud bekerjasama dengan PT. Telkom secara legal dalam rangka pelaksanaan tupoksi Penjaminan Mutu Pendidikan melalui program EDS dan VerVal NUPTK yang telah berlangsung setiap tahun sejak tahun 2006 hingga saat ini. Dari kerjasama tersebut Sistem PADAMU NEGERI dibangun diatas “Platform” Aplikasi SIAP Online Edisi Gratis (Bebas Biaya) milik PT. Telkom.
Hasil PADAMU NEGERI sebagai dasar perencanaan program UKG, Sertifikasi Guru, Diklat PTK di periode selanjutnya mulai 2014 nanti.
Jadi tidak perlu ada kekuatiran berlebihan terhadap kehadiran PADAMU NEGERI yang tujuannya berbeda dengan BAKBUDIK. Hal ini sama halnya dengan program PDSS dari Dikti untuk proses seleksi SNMPTN (https://pdss.snmptn.ac.id/).
PADAMU NEGERI terbuka untuk menunggu hasil BAKBUDIK secara menyeluruh agar bisa segera berbagi data yang akurat melalui PDSP sehingga layak menjadi sumber referensi data utama bagi unit kerja lainnya yang membutuhkan termasuk PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP. Jika nantinya hasil BAKBUDIK telah siap dan terbuka akses datanya melalui PDSP maka PADAMU NEGERI tentu akan menyesuaikan di periode selanjutnya.
PADAMU NEGERI mendukung program BAKBUDIK sebagaimana yang direncanakan untuk digunakan sebagai sumber data tunggal (referensi data utama) bagi seluruh unit utama di Kemdikbud mulai tahun 2014 nanti.
BPSDMPK-PMP sebagai salah satu unit utama Kemdikbud telah menyiapkan Aplikasi PADAMU NEGERI saat ini termasuk perangkat pendukungnya untuk terintegrasi dengan BAKBUDIK mulai 2014 nanti sebagaimana surat edaran dari Wamendikbud tanggal 30 Agustus 2013. PADAMU NEGERI juga disiapkan sebagai “Contingency Plan” BPSDMPK-PMP untuk antisipasi pada suatu keadaan yang tidak sesuai rencana utama tersebut..
Demikian semoga bisa mencerahkan semua pihak terkait.

PROSES PENDATAAN BAKBUDIK DARI PAK NAZARUDIN ADMIN P2TK

PROSES PENDATAAN BAKBUDIK DARI PAK NAZARUDIN


OPS bekerja mengetri data dan menyinkronkannya ke server Bakbudik,..
kelihatannya sederhana,.. tapi sangat amat sulit,.. kita maklumi bersama, semua ops tahu,.. semua opk juga tahu,.. admin pusatpun pasti tahu,..
Apakah ada tindakan perbaikan,..sepanjang waktu selalu diperbaharui mulai dari metode sampai ke sarana selalu diupgrade,
tentunya untuk mencari yang terbaik,..
yang bikin OPS galau adalah tekanan dari PTK yang tidak mau mengerti datanya harus valid,.. padahal OPS dibatasi dengan kewenangannya yang hanya mengentri data dan melakukan sync,.. masalah data adanya di PTK masing2..data pembelajaran yang menyusun bagian kurikulum, jadi valid tidaknya data tergantung sumbernya,.. memenuhi jam atau tidak juga tergantung sumbernya yaitu pembagian tugas mengajarnya,.. linier atau tidak juga tergantung sertifikat dan pembagian tugasnya sejalan atau tidak,... kecuali jika memang OPS melakukan kesalahan pengentrian,.. itu baru salah OPS,..
saya tidak sedang membela OPS cuma menyampaikan realita seharusnya,..
untuk tunjangan bukan lagi menjadi beban OPS,..

Tahapan KASARNYA kurang lebih begini :
1. data guru diserahkan ke ops,..

2. OPS entri datanya,..

3. Data mengajar diserahkan kurikulum ke OPS

4. OPS entri juga datanya 

5. Kepsek menyerahkan data Sekolah lengkap termasuk siswa, banguna dll ke ops

6. OPS entri datanya,..

7. selesai entri data sesuai dengan data yang diterima,.. ops wajib melakukan sync,.

8. sync gagal pada tahap 1

9. OPS sync lagi,.. gagal lagi,..sync lagi

10. Sync berhasil,.... tugas ops selesai,..

11. data yang ada diserver DAPODIK,..dimasukan keserver replikasi,..

12. data replikasi dikirim keserver P2TK,..

13. setelah masuk server p2tk data divalidasi tahap 1,.. untuk diambil dan diolah,.. validasi tahap 1 adalah untuk mengambil data sekolah yang melakuakn syncnya secara lengkap,.. semua tabil minimal sudah ada,..

14. setelah lewat validasi tahap 1,.. kemudian data ditarik ketabel sementara untuk di cros cek dengan data yang pernah masuk ke P2TK,..

15. setelah cros cek selesai kemudian data di masukan kedalam tabel utama,..

16. masuk dalam tabel utama kemudian dilakukan validasi nuptk, NRG, pembelajaran dsb,..

17. selesai validasi tahap 2, maka ditentukan nominasi tunjangan,..

18. nominasi jadi dimasukan kedalam aplikasi tunjangan

19. setelah masuk aplikasi tunjangan OP kab/kota harus memverifikasi datanya juga,.. apakah guru tersebut adalah guru yang mengajar di kab/kotanya atau bukan,..

20. setelah yakin bahwa itu memang guru diwilayahnya maka dia akan melihat kuoata utk aneka tunjangan itu ada batasan kuota,.. kemudian mereka usulkan untuk menerima tunjangan,..

21. OP tunjangan harus memveriifkasi sebab jika dia salah centang guru yang seharunya sudah tidak ada diwilyahnya tapi masih masuk di wilayahnya, maka tunjangan guru teresebut biasanya akan terkendala dalam proses pebayaran,..terbit SK tunjangannya tapi tidak bisa dibayarkan,..

22. setelah diusulkan maka diterima admin pusat (p2tk)..

23. Data yang diusulkan tadi ditarik datanya untuk di SK-kan,..

24. SK jadi akan dipdfkan untuk di distribusikan di aplikasi simtun

25. SK cetak akan diambil oleh pengelola

26. dasar pembayaran pengelola adalah SK cetak

27. Info SK akan masuk di info guru (LTD),.jika sudah sk maka infonya akan muncul di info PTK biasanya sehari setelah SK terbit atau selambatnya 7 hari setelah SK dibuat. tergantung kondisi server,..

28. SK cetak sampai di pengelola (kabupaten/kota dan pusat) harus dibuatkan SPP sebagai dasar pembayaran,..

29. proses pembuatan SPP formnya berbeda dengan SK,.. jadi harus disalin satu persatu,..karena form spp tidak sama antar daerah,..

30. untuk yang dibayar pusat SPP harus dibuat per 700 orang, jika terbit sk 100.000 orang kira berapa spp yang harus dibuat,...silahkan hitung sendiri,.. pusat pernah sampai 300.000 orang 

31. setelah ada spp harus dientri lagi untuk masuk spm,..

32. SPM harus disampaikan ke KPPN yang disana tidak hanya pengelola tunjangan dan kemendikbud, tapi juga kementerian lain,.. (untuk yang dibayar daerah juga tidak jauh berbeda) 

33. di KPPN akan di cek format dan kelengkapannya,..jika tidak lengkap akan dikembalikan dan harus proses ulang SPP,..

34. Jika diterima juga harus antri entri SPM untuk terbit SP2D,..

35. setelah terbit SP2D baru dikirim ke bank untuk dicairkn uangnya,..

36. uang diacirkan ternyata rekeningnya mati,.. karena tahun lalu saat menerima tunjangan duitnya ditarik semua sehingga saldonya kosong,..dsb

37. jika rekining mati maka akan retur,, uang akan masuk ke kas negara, proses retur lebih sulit lagi,.. karena harus menunggu surat resmi dari KPPN rekening2 yang retur,..

38. cerita ini belum tamat,..udah keburu capek nulisnya,..
uraian diatas cuma gamabaran kasar saya,... karena saya bukan orang keuangan,.. pada proses keungan tidak saya gambarkan secara detail,...
Jika ada yang salah tolong koreksi,..
harapan saya dari gambaran diatas kita bisa tahu sampai dimana letak kewenangan dan kewajiban kita,...

Minggu, 25 Mei 2014

Tips bagi Guru yang Baru Terjun dalam Dunia Pendidikan

Tips bagi Guru yang Baru Terjun dalam Dunia Pendidikan


Pertama kali menjadi pendidik mungkin akan menjadi pengalaman yang sangat menengangkan. Kita dihadapkan pada anak didik yang memiliki bermacam sifat dan sikap yang harus kita pelajari dan pahami untuk mempermudah interaksi kita dengan mereka. Menjadi pendidik pertama kali mungkin menimbulkan rasa gugup yang berlebihan sehingga konsentrasi pertama kali mengajar dikelas terpecah dan tidak jarang sering melakukan kesalahan dalam mengajar.
Apakah guru baru wajar melakukan kesalahan ? Kesalahan mungkin saja dikarenakan  oleh rasa gugup yang didapatkan. Namun sebaiknya hal itu jangan dibiarkan terlalu berlarut larut serta secepatnya harus beradaptasi dengan keadaan. Sebagai pendidik tentunya kita tidak ingin terus menunjukkan kesalahan-kesalahan kita kepada anak didik kita sehingga kita di anggap tidak bagus dalam mendidik mereka.
Cara terbaik sebagai seorang guru  harusnya adalah menafikkan segala sesuatu yang membuat keragu-raguan atas kemampuan kita. Ketika kita sudah memilih menjadi seorang pendidik artinya kita sudah memiliki modal untuk yakin dan terjun dalam dunia pendidikan. Menumbuhkan sikap yakin dan percaya diri akan mampu membantu proses adaptasi untuk lebih cepat. Jangan sampai hambatan terjadi karena kita tidak yakin terhadap kemampuan kita sendiri.
Selanjutnya adalah sebaiknya seorang pendidik yang baru saja terjun dalam dunia pendidikan memerlukan mentor-mentor yang mampu memberikan nasehat positif. Jangan malu ketika dinasehati dan akui kesalahan yang kita lakukan sehingga mentor akan bersikap bersahabat dengan kita. Mentor bisa saja dari para pendidik yang lebih senior dari kita atau sahabat kita sendiri yang seangkatan dengan kita. Mentor sangat penting diperlukan khsusunya yang lebih senior karena mereka lebih banyak pengalaman dalam dunia pendidikan tentunya.
Tidak memperdulikan omongan -omongan negatif dari orang lain tentang cara mengajar kita yang akan membuat kepercayaan diri kita berkurang akan tetapi terus evaluasi cara mengajar kita supaya dapat membuat omongan-omongan negatif menghilang secara perlahan. Wajar ketika kita dikritik oleh orang lain namun kadang orang yang mengkritik hanya bisa mengkritik tanpa mau mengkomunikasikan kekurangan kita dan tidak memberikan solusi atas apa yang kita hadapi.
Poin -poin penting dalam pendidikan adalah terus belajar meskipun kita adalah seorang guru untuk meningkatkan kemampuan kita. Kadang kita merasa puas dengan atas apa yang kita miliki sehingga berhenti melakukan pembelajaran atas diri kita sendiri. Guru yang baik adalah yang mampu memberikan kemampuan terbaiknya untuk pekerjaannya karena mendidik adalah bagian dari cara guru membangun sebuah peradaban bangsa yang terdidik.

Sabtu, 24 Mei 2014

BUKA HATI : BAHAYA MAKANAN HARAM BAGI KESEHATAN

BUKA HATI : BAHAYA MAKANAN HARAM BAGI KESEHATAN


Belakangan ini masyarakat makin waspada terhadap makanan haram, karena dalam era belakangan ini dimana perdagangan antar negara China dan ASEAN sudah bebas dari bea masuk dan salah satu yang dibebaskan adalah bahan makanan, maka kewaspadaan ini memang patut ditingkatkan .
Apa sajakah yang dimasukkan dalam makanan haram ?. Kita perhatikan penjelasan Allah dalam Alqur’an Surah Al-Baqoroh, 2:173
Artinya :”Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan disebut nama selain Allah . Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Dalam ayat ini ada 4 yang dilarang:
1. bangkai
2. darah mengalir
3. daging babi
4. daging binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah
Dalam Alqur’an Surah Al-Maidah, 5:3 , sama dengan Albaqoroh ayat 173, ditambah binatang yang mati tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali kita sempat menyembelihnya . Adapun dalam Surah Al-An’am, 6:145, dan Surah An-Nahl, 16:115, sama dengan Albaqoroh ayat 173
Tidak ada pertentangan antara satu ayat dengan lainnya . Ini adalah bukti bahwa Alqur’an bukan buatan manusia, karena jika buatan manusia niscaya akan ada pertentangan antara satu ayat dengan ayat lainnya .
Artinya :”apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur’an ? jika sekiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati banyak pertentangan didalamnya” (An-Nisa, 4:82).
- Pada bangkai sudah jelas banyak mudharat didalamnya karena bangkai adalah media pertumbuhan kuman .
- Darah yang mengalir, orang yang suka minum/makan darah akan memiliki sifat buas
- Hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah adalah hewan yang dipersembahkan untuk suatu kesyirikan, karena Islam sangat menentang kesyirikan, maka tentu ini menjadi haram .
Bagaimana dengan daging babi :
1. Babi adalah binatang jorok dan rakus
2. Daging babi mengandung banyak cacing berbahaya bagi kesehatan
3. Daging babi sulit dicerna
4. Daging babi mengandung kolesterol yang sangat tinggi
5. Babi menularkan banyak penyakit termasuk dari kuman yang bersembunyi didalam kulitnya dan hanya aktif dalam tubuh manusia
6. Terakhir, babi menularkan flu babi yang di Meksiko telah menyebabkan ratusan orang sakit dan 149 orang tewas dalam waktu kurang dari 1 bulan . Virus (virus H1N1) ini telah menjalar ke Indonesia juga dan ditularkan kepada mereka yang hidup disekitar peternakan babi . Virus ini lebih berbahaya karena penularannya lbh cepat dari flu burung dan dapat menular dari orang ke orang .
Keharaman babi telah membuktikan kepada kita antara lain bahwa babi menularkan penyakit-penyakit yang sangat berbahaya dan mengancam kehidupan manusia .
Beberapa waktu yang lalu ketenangan ummat Islam Indonesia terusik dengan adanya perusahaan makanan yang memproduksi dan menjual makanan mengandung babi tapi tidak menyatakan secara jelas dalam label makanannya . Mereka telah menipu ummat Islam dan kelihatnnya mereka tidak menerima hukuman yang menjerakan, oleh karena itu hendaknya kita berhati-hati dalam mengkonsumsi makanan . Jangan mengkonsumsi makanan yang tidak jelas produsennya .

LAYANAN EMAIL KHUSUS UNTUK PNS ( PEGAWAI NEGERI SIPIL )

 Updates


LAYANAN EMAIL KHUSUS UNTUK PNS (PEGAWAI NEGERI SIPIL)



Pemerintah meluncurkan layanan email khusus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), dengan nama PNSMail. Layanan PNSMail merupakan fasilitas email gratis yang diperuntukkan untuk PNS di seluruh Indonesia. Layanan email yang berdomain @pnsmail.go.id ini untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS.

Bahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta seluruh PNS supaya dalam melakukan urusan kedinasan memanfaatkan alamat email resmi pemerintah PNSMail.Penggunaan email non pemerintah sebagai alat  komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan, termasuk yang  dimiliki oleh pihak asing beresiko dan tidak aman  dalam konteks kerahasiaan data dan informasi negara.

Sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013 tentang Penggunaan Alamat eMail Resmi Pemerintah Pada Instansi Pemerintah, diharapkan pada 1 Januari 2014, seluruh instansi pemerintah telah menggunakan alamat email resmi PNSMail ini sebagai alat komunikasi dalam kegiatan kedinasan. Pemanfaatan email resmi pemerintah PNSMail juga bagian dari upaya pemerintah untuk menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan.

Nantinya, Seluruh pegawai/pejabat instansi pemerintah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil agar menggunakan email resmi pemerintah PNSMail.Go.Id sebagai alat untuk surat menyurat elektronik atau email dalam kegiatan kedinasan dan bukan lagi menggunakan email umum seperti YahooMail Atau Gmail

Karena kurangnya sosilalisasi dan kepedulian serta rasa takut yang disebabkan ketidakpahaman penggunaan tekhnologi komputer sebagian besar PNS, sepertinya belum banyak yang menggunakan atau membuat email menggunakan PNSMail.

Kalau saja ini berjalan terutama untuk PNS dilingkungan KementerianPendidikan dan Kebudayaan RI berkaitan dengan Tunjangan Sertifikasi Guru, maka Informasi Lembar Tunjangan Dikdas akan diinformasikan langsung ke Email masing-masing PNS Penerima Tunjangan.

Sayangnya saat ini pendaftaran melalui layanan online di non-aktifkan. Pendaftaran selanjutnya dilakukan melalui permohonan yang diajukan oleh Biro Kepegawaian atau Badan Kepegawaian pada masing-masing instansi pemerintah.

https://www.pnsmail.go.id/main/

Untuk sementara pendaftaran melalui layanan online kami non-aktifkan. Pendaftaran selanjutnya dilakukan melalui permohonan yang diajukan oleh Biro Kepegawaian atau Badan Kepegawaian pada masing-masing instansi pemerintah. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi bantuan@pnsmail.go.id.
Kami mohon maaf atas ketidaknyaman yang mungkin dirasakan. Terima kasih.

RELATED POST:


0 RESPONSE TO "LAYANAN EMAIL KHUSUS UNTUK PNS (PEGAWAI NEGERI SIPIL)"