Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Minggu, 28 Juni 2015

Pendaftaran Program SM-3T Tahun 2015

Pendaftaran Program SM-3T Tahun 2015



Bagi Guru Yang pernah mengabdi atau yang masih mengabdi menjadi guru di sekolah berasrama moga juga menjadi perhatian pemerintah. Karena mereka tenaga-tenaga pendidik yang pengabdiannya yang hampir 24 jam,Kapan saja harus siap untuk anak didiknya. Tidak saja mengajar tapi juga mendidik, membina dan mengayom merupakan rutinitas yg mereka jalani selama ini.
Untuk mengimbangi kemajuan teknologi dan informasi, guru haruss lebih banyak mendampingi siswanya. Jangan sampai karena alasan penelitian, menulis dan menyelesaikan urusan administrasi yg lain malah jarang ketemu siswanya, seperti yang sekarang banyak terjadi. Akibatnya siswa tambah liar…
Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  mengisyaratkan perlu ada reformasi rekrutmen guru. Menurut beliau selama ini rekrutmen guru begitu longgar. Siapa saja bisa menjadi guru, tanpa ada seleksi kompetensinya. Ujungnya pemerintah kesulitan dalam proses pembinaan dan pengawasannya. Dia sepakat jika rekrutmen guru diperketat dengan mendapatkan guru-guru yang berkualitas.


Mulai tahun 2016 nanti pemerintah menerapkan sistem baru rektrutmen guru PNS. Bagi yang berminat menjadi guru PNS, wajib mengikuti program sarjana mengajar di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan dengan mengikuti Program (SM-3T) serta pendidikan asrama dahulu.Beliau memberikan contoh sama halnya dengan Dokter menjadi dokter. Karena sama-sama harus mengabdi di daerah terpencil dahulu. Seperti diketahui untuk menjadi Dokter PNS, calon dokter harus mengikuti program pegawai tidak tetap (PTT) di daerah terpencil.
“Supriadi Rustad” sebagai Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirdiktendik) Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)  juga angkat bicara pada prinsipnya sarjana guru yang ingin melamar menjadi PNS wajib lulus program pendidikan profesi guru (PPG).
Nah program PPG ini wujudnya adalah praktek mengajar di daerah pedalaman (SM-3T) dan pendidikan di asrama.Selama ini untuk menjadi PNS guru tidak ada seleksi, Yang ada seleksi CPNS baru. Bukan seleksi guru. yang menjadi permasalahan adalah ada orang yang memilih jadi guru, karena tidak diterima melamar kerja di mana-mana. Sehingga di lapangan banyak guru PNS yang bekerja tidak dengan kualifikasi sebagai seorang guru professional. Ujungnya proses pembelajaran tidak berjalan dengan baik.
Calon PNS guru  mengikuti SM-3T dulu dan mengikuti  pendidikan diasramakan minimal dilaksanakan selama 2 tahun. dengan mengikuti program ini jebolan program PPG tidak hanya memiliki kompetensi pedagogik atau keilmuan guru semata. Tetapi juga memiliki kompetensi kepribadian dan kepedulian sosial.
Sistem rekrutmen guru baru ini mendapat sambutan positif dari kepala daerah. Sejumlah kepala daerah yang ketempatan atau menjadi tuan rumah SM-3T, membuka formasi PNS guru untuk alumni SM-3T. Supriadi mengatakan meskipun program SM-3T ini dijalankan oleh pemerintah pusat, status guru PNS tetap ada di pemerintah daerah setempat. Pemerintah akan memetakan kebutuhan guru baru secara nasional. Kemudian Kemenristekdikti melalui kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) membuka seleksi peserta PPG. Jumlah yang diterima PPG ini disesuaikan dengan kebutuhan nasional.
Ini merupakan langkah nyata yang baik yang diambil pemerintah, bentuk pemerataan Pendidikan Nasional ditingkat daerah. dan tentunya harapannya pendidikan diindonesia dapat merata dirasakan oleh seluruh rakyat, terutama mereka yang tinggal dipedalaman.
Nah bagi rekan-rekan yang berminat untuk menjadi PNS khusus untuk guru, silahkan untuk mendaftar program SM-3T.

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan identitas diri berupa KTP yang masih berlaku;
  2. Lulusan program studi kependidikan S-1 (bukan transfer) tiga tahun terakhir (2013, 2014, 2015) dari program studi terakreditasi yang sesuai dengan mata pelajaran dan/atau bidang keahlian yang dibutuhkan, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan (legalisasi). Peserta harus tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  3. Berusia maksimum 27 tahun per 31 Desember 2015;
  4. IPK minimal 3,00 yang dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan (legalisasi);
  5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
  6. Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang;
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres/Polresta; dan
  8. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 rupiah
  9. Belum pernah mengikuti program SM-3T pada tahun sebelumnya dan sanggup mengikuti program PPG yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.
Sesuai dengan jadwal yang telah dipublikasikan dalam situs, hasil seleksi administrasi calon peserta SM-3T Angkatan V tahun 2015 akan diumumkan pada tanggal 10 Juni 2015. Pengumuman dapat diakses pada laman ini pada menu Hasil Seleksi Administrasi mulai pukul 18:00 WIB dengan menggunakan akun dan password yang digunakan saat pendaftaran SM-3T Tahun 2015.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi harus mengikuti seleksi tes tertulis yang dilaksanakan secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara tes. Seleksi tes tertulis akan diselenggarakan pada tanggal 20 s.d. 23 Juni 2015 dengan materi sesuai dengan program studi pilihannya. Kisi-kisi soal seleksi untuk tiap program studi dapat diunduh melalui laman dibawah ini dengan Format file PDf.
Ashampoo_Snap_2015.06.28_03h08m12s_001_

Kisi – Kisi soal SM3T Tahun 2015


Sekian Informasi dan beritanya semoga dapat bermanfaat buat kita semua , khususnya Para Guru yang selama ini mengabdi sampai puluhan tahun dapat terselesaikan dengan adanya program ini …
Untuk melihat informasi lebih lanjut tentang program SM3t Dapat Diakses dilaman / Link Di bawah ini . . .
Terima Kasih . . .


Sabtu, 27 Juni 2015

Apa Itu NIEP Yang Sering Para Master Pendidikan Membicarakan Di Media Sosial

National Indicators for Education Planning






Dashboard Satuan Pendidikan (SP) merupakan kumpulan komponen (attribut) informatif yang menampilkan data agregat total data Satuan Pendidikan yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). 

DAPODIK merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan nasional yang meliputi satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit utama (PAUDNI, DIKDAS, DIKMEN).

Data agregat Satuan Pendidikan ditampilkan dalam bentuk grafik, tabel, meter dan peta yang dirangkum berdasarkan provinsi dan dapat ditelusuri hingga wilayah administrasi tingkat kecamatan.

Dashboard Satuan Pendidikan (SP) ini dibangun dengan tujuan untuk memonitor data satuan pendidikan yang belum sinkron dengan data referensi pendidikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Informasi yang terkandung didalamnya dapat digunakan sebagai pendukung dalam aktivitas pengambilan keputusan serta dapat dimanfaatkan untuk menganalisa data sehingga para pengguna mampu menjelajahi dan mengeksploitasi data dari berbagai dimensi untuk menghasilkan suatu pola yang bisa ditemukan dari data yang ada.

Besar harapan kami, dengan dibangunnya Dashboard Satuan Pendidikan ini dapat memberikan gambaran umum mengenai keadaan data Satuan Pendidikan di Indonesia.

Salam PDSPK


Baca Selengkapnya . . .



Baca Selengkapnya . . .



Baca Selangkapnya . . .



Baca Selengkapnya . . .





Operator Sekolah dimohon untuk melakukan verifikasi data yang ada, jika ada ketidaksesuaian data silahkan koordinasi melalui Forum Jaringan Pengelola Data Pendidikan. 

Username dan Password untuk login menggunakan akun yang sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan 



Sumber Data : Entri Dapodik 

Salam PDSPK

Jumat, 26 Juni 2015

PENGADUAN PROGRAM INDONESIA PINTAR & BANTUAN SISWA MISKIN

PENGADUAN

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu serta mendorong keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah memperluas cakupan pemberian bantuan tunai pendidikan melalui Program Indonesia Pintar. Dengan cakupan yang lebih luas, Pemerintah berusaha menjangkau anak putus sekolah dari keluarga kurang mampu agar mau kembali melanjutkan pendidikannya. "Program Indonesia Pintar mencakup anak luar sekolah. Syaratnya, mereka harus mendaftar ke sekolah baik formal maupun non-formal setelah mereka menerima KIP (Kartu Indonesia Pintar)," kata Agus Sartono, Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada acara Temu Media Sosialisasi Program Indonesia Pintar di Kantor Kemenko PMK, 14 April 2015.



Dalam menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP), Pemerintah telah mengeluarkan dua peraturan. Pertama, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif (lihat Inpres Nomor 7 Tahun 2014). Kedua, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (lihat Perpres Nomor 166 Tahun 2014). Kedua peraturan ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 3 November 2014. PIP adalah pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama.
(Kemenag). PIP ini merupakan penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang telah bergulir sejak tahun 2008.
Dua peraturan tersebut juga berhubungan dengan Program Simpanan Keluarga Sejahtera dan Program Indonesia Sehat. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 di atas, dalam pelaksanaan program perlindungan sosial, Pemerintah menerbitkan kartu identitas bagi penerima program perlindungan sosial, yaitu; Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk penerima Program Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk penerima Program Indonesia Sehat.
Ketiga program di atas ditujukan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Indonesia.

Dalam rangka penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang telah bergulir sejak tahun 2008, pemerintah akan menggulirkan Program Indonesia Pintar. Sehubungan itu, Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) memfasilitasi Lokakarya Persiapan Pelaksanaan Program pada tanggal 4-5 Februari 2015 di Gedung Grand Kebon Sirih. Program Indonesia Pintar adalah program pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag). Pada tahun 2015, Program Indonesia Pintar, yang merupakan bagian dari penyempurnaan BSM, ditargetkan dapat menjangkau 21 juta anak dari keluarga kurang mampu.

Klik Info Selengkapnya Di SINI

Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Siapkan Desain Tata Kelola Guru

Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud
Siapkan Desain Tata Kelola Guru


Sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud saat ini telah memiliki struktur baru. Salah satu hal baru dari perubahan struktur tersebut adalah lahirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan.
Mendikbud Anies Baswedan mengatakan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.
"Tumpuan harapan untuk peningkatan kualitas pendidikan ada pada guru. Anak suka pada suatu mata pelajaran karena gurunya membuat anak itu cinta. Kuncinya ada di guru. Oleh karena itu, pemerintah secara khusus membuat direktorat jenderal guru," katanya beberapa waktu lalu.
Saat ini jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan dipegang mantan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Sumarna Surapranata. Pranata, begitu panggilan akrabnya, menjadi yang terpilih sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan setelah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kemendikbud pada April lalu.
Ia mengatakan, ada sembilan agenda yang akan dilakukannya dalam menjalankan tugas sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Ke-9 agenda tersebut adalah Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Perencanaan Kebutuhan, Pendidikan Calon PTK, Rekrutmen, Distribusi, Pembinaan Karir, Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan, dan Program Afirmasi.
Pranata juga sempat mengenalkan dirinya kepada jajaran pegawai Sekretariat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan pada Jumat lalu (19/06/2015). Dalam kesempatan itu ia juga sempat memaparkan dengan singkat mengenai desain tata kelola guru yang akan dijalankan Kemendikbud, salah satunya dalam pembinaan dan pengembangan guru dan tenaga kependidikan. Bentuk pembinaan dan pengembangan tersebut antara lain Uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian Kinerja Guru (PKG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Resertifikasi Guru(RSG).
Terkait penyempurnaan data, ia juga telah memiliki rencana. Pranata akan melakukan penyempurnaan data pokok pendidikan (dapodik) PTK. Beberapa langkah yang akan diambil dalam penyempurnaan data PTK tersebut antara lain penyempurnaan sistem informasi penetapan angka kredit (SIM-PAK), integrasi eksternal dengan KemenPAN-RB, BKN dan dinas pendidikan, membuat MoU antara Kemendikbud, KemenPAN-RB, BKN dan pemerintah daerah, serta membuat regulasi penggunaan data PTK.
Sekian Semoga Bermamfaat . . .

Download Pedoman Penilaian Kinerja Guru ( PKG )

Pedoman Penilaian Kinerja Guru ( PKG )



Pembelajaran merupakan jiwa instansi pendidikan yang mutunya wajib di tingkatkan terus menerus hal ini dimengerti karena peserta didik mendapatkan pengalaman formal terbanyak selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah . 

Kondisi ini menuntut semua pihak untuk menyadari pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan , dimana guru adalah ujung tombaknya, Profesi guru mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi dan misi dalam dunia pendidikan, Yaitu menciptakan Insan Indonesia yang cerdas Komprehensif dan Kompetitif.

Masyarakat dan pemerintah mempunyai kewajiban untuk mewujudkan kondisi yang memungkinkan guru dapat melaksanakan pekerjaannya secara profesional , bukan hanya kepentingan guru, namun juga kepentingan peserta didik dan demi masa depan bangsa Indonesia .



Dalam rangka membangun profesi guru sebagai profesi yang bermartabat yakni untuk mencapai misi pendidikan nasional melalui proses pembelajaran yang berkualitas , maka perlu dilaksanakan penelitian kinerja Guru ( PKG ) secara berkelanjutan dan teratur .

Dalam rangka membantu sekolah tentang bagaimana melaksanakan  Penilaian kinerja Guru ( PKG ) , dengan ini kami sajikan panduan Teknis PKG dengan Format Microsoft Office ( Word dan Excel ) yang bisa di edit dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah ...

Untuk mendownload aplikasinya silahkan Download Sini
Terima Kasih . . .

CONTOH SURAT TUGAS OPERATOR SEKOLAH

CONTOH SURAT TUGAS OPERATOR SEKOLAH 

VERVAL PD SD, SMP, SMA, SMK

DAN SMALBFORMAT SK PENUGASAN SAMA )


Sehubungan dengan adanya mekanisme pengelolaan NISN bagi seluruh peserta didik aktif yang telah kita masukkan ke aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen tahun 2015 ini diperlukan proses registrasi / aktivasi akun terlebih dahulu.

Sebagai lampiran yang harus dikirim pada proses pendaftaran operator sekolah diperlukan surat penugasan sebagai bukti bahwasannya pendaftar benar-benar merupakan petugas aktif sebagai operator sekolah yang telah ditunjuk oleh kepala sekolah bersangkutan untuk memvalidasi dan memverifikasi seluruh data-data yang terkait dengan peserta didik khususnya NISN ini di SDM PDSP Kemdikbud RI. 




Oleh karena itu, berikut Abah share contoh format SK Penugasan sebagai Tenaga Administrasi Sekolah khsususnya sebagai Operator Sekolah dalam tugas vervalPD ini dalam format word, sehingga rekan-rekan dapat mengedit serta menyesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing.

Setelah print out dicetak serta telah ditanda tangani sekaligus telah dibubuhi dengan stempel sekolah, silahkan Scan file tersebut dalam format Pdf (size kurang dari 2 mega pixel). 

Untuk download/unduh contoh format SK Penugasan Operator Sekolah untuk pengelolaan NISN tahun 2015, silahkan klik di link berikut.

Semoga Bermamfaat Terima Kasih . . .

Sebuah Cerita Tengelamnya Kapal Gurita

TENGGELAMNYA KAPAL GURITA

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh . . .

Sebuah kapal Angkutan Laut Umum Tujuan Banda Aceh Menuju Pulau Sabang mengalami kecelakaan di laut Lepas dan akan segera tenggelam. Sepasang suami istri berlari menuju skoci untuk menyelamatkan diri. Sampai di sana, mereka menyadari bahwa hanya ada tempat untuk satu orang yang tersisa. Segera sang suami melompat mendahului istrinya untuk mendapatkan tempat itu. Sang istri hanya bisa menatap kepadanya sambil meneriakkan sebuah kalimat ( . . . . . . ) sebelum skoci menjauh dan kapal itu benar-benar menenggelamkannya.

Guru yang menceritakan kisah ini bertanya pada murid-muridnya, “Menurut kalian, apa yang istri itu teriakkan ?”



Sebagian besar murid-murid itu menjawab . . .

“Aku benci kamu ” 


“Kamu tau aku buta” 


“Kamu egois” 


“Nggak tau malu”


Tapi guru itu kemudian menyadari ada seorang murid yang diam saja. 
Guru itu meminta murid yang diam saja itu menjawab. Kata si murid, “Guru, saya yakin si istri pasti berteriak, ‘Tolong jaga anak kita baik-baik'.

Guru itu terkejut dan bertanya, “Apa kamu sudah pernah dengar cerita ini sebelumnya?”
Murid itu menggeleng. “Belum. Tapi itu yang dikatakan oleh mama saya sebelum dia meninggal karena penyakit kronis.”

Guru itu menatap seluruh kelas dan berkata, “Jawaban ini benar.”

Kapal itu kemudian benar-benar tenggelam dan sang suami membawa pulang anak mereka sendirian.

Bertahun-tahun kemudian setelah sang suami meninggal, anak itu menemukan buku harian ayahnya. Di sana dia menemukan kenyataan bahwa, saat orang tuanya naik kapal pesiar itu, mereka sudah mengetahui bahwa sang ibu menderita penyakit kronis dan akan segera meninggal. 
Karena itulah, di saat darurat itu, ayahnya memutuskan mengambil satu-satunya kesempatan untuk bertahan hidup. Dia menulis di buku harian itu, 

“Betapa aku berharap untuk mati di bawah laut bersama denganmu. Tapi demi anak kita, aku harus membiarkan kamu tenggelam sendirian untuk selamanya di bawah sana.”
Cerita itu selesai. Dan seluruh kelas pun terdiam.
Guru itu tahu bahwa murid-murid sekarang mengerti moral dari cerita tersebut, bahwa kebaikan dan kejahatan di dunia ini tidak sesederhana yang kita sering pikirkan. 

Ada berbagai macam komplikasi dan alasan di baliknya yang kadang sulit dimengerti.
Karena itulah kita seharusnya jangan pernah melihat hanya di luar dan kemudian langsung menghakimi, apalagi tanpa tahu apa-apa.

Mereka yang sering membayar untuk orang lain, mungkin bukan berarti mereka kaya, tapi karena mereka menghargai hubungan daripada uang.
Mereka yang bekerja tanpa ada yang menyuruh, mungkin bukan karena mereka bodoh, tapi karena mereka menghargai konsep tanggung jawab.
Mereka yang minta maaf duluan setelah bertengkar, mungkin bukan karena mereka bersalah, tapi karena mereka menghargai orang lain.
Mereka yang mengulurkan tangan untuk menolongmu, mungkin bukan karena mereka merasa berhutang, tapi karena menganggap kamu adalah sahabat.
Mereka yang sering mengontakmu, mungkin bukan karena mereka tidak punya kesibukan, tapi karena kamu ada di dalam hatinya.

Mereka yang sering menyanjungmu setinggi langit, mungkin bukan karena engkau pahlawan, tapi mungkin karena mereka memaafkan keburukanmu.
Mereka yang selalu menghinamu dan menghakimimu, mungkin bukan karena mereka membencimu, tapi karena mereka ingin menguji ketulusan cintamu.


Sekian Dan Terima Kasih Telah Berkunjung . . . Di Blog Abah Raja