Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Senin, 21 September 2015

CARA PELAPORAN SPT PAJAK SECARA ONLINE

CARA PELAPORAN SPT PAJAK SECARA ONLINE

Pajak merupakan salah satu penerimaan negara dan sebagai warga negara yang baik setiap orang yang memiliki kewajiban membayar pajak harus memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu. Bagi pegawai negeri sipil (PNS) kewajiban membayar pajak penghasilan (PPh 21) pemotongannya telah dilakukan oleh dinas masing-masing. Misalnya PNS Guru, pemotongan pajaknya dilakukan oleh Disdikbud kabupaten di mana si PNS Guru tersebut bertugas.

Kewajiban yang harus dilakukan oleh PNS adalah melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan. Untuk sekarang, pelaporan SPT Pajak tahunan dapat dilaksanakan secara Online. Pemerintah melalui Dirjen pajak membuat layanan online untuk perpajakan yang bernama DJP Online. 

Bagi rekan PNS guru yang berniat melaporkan sendiri SPT pajaknya, di bawah akan diuraikan tata cara pelaporan pajak secara online.

Inilah Tata Cara pelaporan SPT Pajak Secara online :

1. Lakukan registrasi di alamat https://djponline.pajak.go.id/registrasi

2. Buka laman situs DJP online dengan alamat :https://djponline.pajak.go.id/ . Penampakannya seperti di bawah ini. 

Klik pelaporan SPT



3. Masukan NPWP sebagai username (penulisannya tanpa tanda titik, 
contoh 77312044844xxxx dan password yang telah dibuat pada waktu pendaftaran.


4. Klik di menu `Buat SPT` 


5. Tentukan pilihan penghasilan bruto anda dalam setahun. Apabila kurang dari 60 juta pilih ya dan apabila lebih dari 60 juta pilih tidak. 


Catatan : bagi PNS guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi pastikan memilih tidak, karena penghasilan yang dihitung termasuk uang sertifikasi.

6. Bila kita memilih tidak maka akan tampil halaman  seperti  bawah.  Tentukan jenis formulir yang akan dipakai. Pilih 1770 S formulir, klik untuk lanjut.


6. Isi dengan lengkap halaman identitas. Bila sudah selesai, klik lanjut.


7. Pada lampiran dua pada bagian A No  14. Penghasilan Lain Yang Dikenakan Pajak Final Dan/Atau Bersifat Final, masukan penghasilan bruto yang berasal dari tunjangan setifikasi (formulir 1721 S-VII) beserta PPh 21 yang telah dipotong. Bagian B C dan D isi sesuai kondisi wajib pajak. Bila sudah selesai klik lanjut. Untuk mengisinya tinggal klik tambah/add dan isi formulir dengan data yang benar.

8. Pada lampiran 2 isi hanya bagian C saja yaitu Daftar pemotong/pemungut pihal lain dan PPh yang ditanggung pemerintah. Mengisinya lihat formulir 1721-A2 bagian atas. Jumlah PPh yang dipotong  lihat formulir 1721-A2 no 23. Bila sudah selesai klik lanjut.


8. Isi formulir induk dengan berpedoman kepada formulir 1721-A-2. Untuk mengisi no 1 lihat Formulir 1721 A-2 No 15. Selanjutnya sistem akan terisi secara otomatis. Untuk poin no 7 pilih isi satus kawin/tidak kawin dan jumlah tanggungan sesuai kondisi riil. Perhatikan jumlah penghasilan tidak kena pajak yang keluar dan cocokan dengan Formulir 1721 A-2 nomor 18. Angka di no 7 seharusnya sesuai dengan Formulir 1721 A-2 No 18.


9. Bila sudah klop antara  isian di laman DJP-Online dan Formulir 1721 A-2 centang setuju dan pilih simpan. Selanjutnya bila sudah merasa yakin akan kebenaran isinya SPT tinggal kirim dan bila masih ragu-ragu klik selesai (data yang sudah tersimpan dan belum dikirim dapat diedit kembali bila ada kesalahan)
Terima Kasih . . .

Minggu, 20 September 2015

Cara Menangani PUPNS Error 500

Tutorial Pengisian Riwayat Keluarga dan Menangani Error 500 Saat Input Riwayat Keluarga




Error 500 bukan hanya ditemukan saat anda login atau cetak registrasi e-PUPNS. 
Cara menangani error 500 saat cetak registrasi. Hal ini juga ditemukan saat anda akan input data riwayat keluarga. Menangani atau cara tutorial pengisian data riwayat keluarga bisa anda praktekan lewat tutorial yang pihak BKN sarankan. Dan juga penanganan error 500 pada riwayat keluarga juga sudah dibahas dan ditangani pihak satgas  PUPNS

Bagaimana cara menangani error 500 saat input data riwayat keluarga ?

Bagi anda yang menemui error 500 pada Situs PUPNS. bisa mengikuti cara para pengguna sebelumnya yang bisa telah berhasil melewati Error 500. Yaitu dengan  mengirim email pengaduan ke: satgaspupns2015@gmail.com

Contoh:Yth, Satgas PUPNS, Saya ingin melaporkan Error 500 pada menu data Riwayat Keluarga, sehingga saya tidak dapat mengisikan data Riwayat Keluarga saya.Berikut saya lampirkan:

  1. NIP
  2. Nama 
  3. Instansi 
  4. Kode Registrasi

DAN BERIKUT TUTORIAL PENGISIAN DATA RIWAYAT KELUARGA DENGAN BENAR DARI BKN



Semoga Bermamfaat Buat Rekan PNS . . . Bukan Sok Hebat Mengajari, Cuma Ingin Saling Berbagi . . . Abah Gitu Orangnya . . .

Pemberitahuan Terakhir Oleh Admin Dapo

Yang terhormat,
Kepala Dinas Pendidikan
Propinsi dan Kabupaten/Kota
Di seluruh Indonesia

Dengan hormat kami informasikan bahwa memasuki tahun ajaran 2015/2016, aplikasi pendataan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah diluncurkan sejak awal bulan Agustus 2015. Mengingat dapodik akan digunakan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan dasar dan menengah yang semakin luas, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
  1. Sekolah segera mengunduh aplikasi dapodikdas versi 4.0.0 bagi SD,SMP dan SLB melalui laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, sementara untuk SMA dan SMK mengunduh aplikasi dapodikmen versi 8.20 melalui laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id, serta melakukan pemutakhiran data.
  2. Kepala Sekolah agar memperhatikan kebenaran, kelengkapan dan kemutahiran data peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan serta data satuan pendidik, sebelum dikirim ke server dapodik.
  3. Sekolah diharapkan melakukan pemutakhiran data dan mengirimkan ke server Dapodik Pendidikan Dasar dan Menengah paling lambat tanggal 15 September 2015.

Nah . . . Ada Penambahan Waktu Ternyata Seperti Di Sampaikan Pada Postingan Bapak Yusuf Rochmat Admin P2TK Dikdas . . .

Berikut Postingannya . . .

SMS terbuka bagi daftar skolah yg belum update dapodik di semester 1 T.A. 2015/2016.. telah di kirim langsung ke kepsek dan ops sekOlah bersangkutan.
Pengirim SMS dg masking DAPODIKDAS resmi dari KEMDIKBUD.


Paling Lambat Katanya Senin Tgl : 21 September 2015 . . .

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

MUTIARA HADITS NILAI KEBAIKAN

MUTIARA HADITS

NILAI KEBAIKAN



Assalaamu'alaikum warohmatullohi wa barokaatuh

Dari Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu, Nabi sholallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa melepaskan seorang mukmin dari kesusahan hidup di dunia, niscaya Alloh akan melepaskan darinya kesusahan di hari kiamat, barang siapa memudahkan urusan (mukmin) yang sulit niscaya Alloh akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Barang siapa menutup aib seorang muslim, maka Alloh akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Alloh akan menolong seorang hamba, selama hamba itu senantiasa menolong saudaranya. Barang siapa menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka Alloh akan memudahkan jalan baginya menuju surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Alloh untuk membaca Kitabulloh dan mempelajarinya bersama-sama, melainkan akan turun kepada mereka ketenteraman, rahmat Alloh akan menyelimuti mereka, dan Alloh memuji mereka di hadapan (para malaikat) yang berada di sisi-Nya. Barang siapa amalnya lambat, maka tidak akan disempurnakan oleh kemuliaan nasabnya.” (Hadits dengan redaksi seperti ini diriwayatkan oleh Muslim)


Membantu Kesulitan
Membantu saudaranya untuk terlepas dari kesulitan merupakan kebajikan yang mendatangkan pahala yang sangat besar baik di dunia maupun di akhirat. Kesulitan apapun dan bantuan dalam bentuk apapun.


Menutup Aib
Menutup aib saudaranya wajib hukumnya. Baik saudaranya banyak berdosa lebih-lebih yang taat. Membuka aib hanya boleh dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan tetap memenuhi ketentuan syariat.

Demikian semoga bermanfaat . . .

Minggu, 13 September 2015

TUTORIAL MUDAH DAN LENGKAP PENGISIAN PUPNS 2015

TUTORIAL MUDAH DAN LENGKAP PENGISIAN PUPNS



Bulan September telah tiba, yang berarti salah satu pendataan kembali muncul yaitu e-PUPNS. 

Apa itu PUPNS?  PUPNS merupakan pendataan ulang bagi PNS di seluruh wilayah Indonesia yang diinstruksikan oleh BKN. Seperti yang sudah anda ketahui bersama dan kemungkinan memang sudah banyak yang tahu tentang cara pengisian PUPNS ini, namun apa salah jika dicoba tutorial mudah melalui video dan akan lebih mudah pastinya.

Berikut tutorialnya bisa anda download dan lihat sendiri . . .







Semoga Bermamfaat . . .

CARA MENGISI DIKLAT DI e-PUPNS 2015

BAGAIMANA CARA MENGISI DIKLAT FUNGSIONAL DAN STRUKTURAL PUPNS 2015




Bagi anda yang sedang mengisi pendataan e-PUPNS , mungkin merasakan kebingungan saat akan mengisi diklat fungsional maupun diklat struktural. Lalu bagaimana cara mengisinya? tenang saja, mungkin dengan beberapa video tutorial berikut anda akan memiliki gambaran tentang bagaimana sih cara mengisi diklat fungsional dan struktural


CARA MENGISI DIKLAT FUNGSIONAL



CARA MENGISI DIKLAT STRUKTURAL 

Untuk Tutorial Lengkap Lainnya Bapak/Ibu PNS Dapat Melihat Disini
Selamat Bekerja . . .

Jumat, 11 September 2015

Cara Dan Solusi Kirim Data PUPNS Untuk Ajuan Verifikasi Level 1

Cara Dan Solusi Kirim Data PUPNS Untuk Ajuan Verifikasi

Apakah akun pendaftaran PUPNS anda sudah diterima atau aktif pada Verifikasi Registrasi PUPNS, baik mari kita mengenal Verifikasi dilakukan setelah Data pengisian formulir PNS yang telah dikirim melalui sistem, masuk ke inbox user verifikator. Verifikasi data hasil pengisian formulir PUPNS oleh PNS dilakukan 4 (empat) tahap yaitu Verifikator Level 1 untuk unit kerja setingkat

Eselon 2 (SKPD), Verifikator Level 2 untuk BKD atau Biro Kepegawaian, Verifikator BKN Pusat dan Verifikator BKN Status.

User verifikator akan memverifikasi data PNS sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Perbaikan data PNS harus dibuktikan dengan melampirkan berkas atau dokumen pendukung.

Verifikasi data yang berubah dilakukan dengan membandingkan antara database e-PUPNS dengan berkas atau dokumen pendukung yang dilampirkan.


Petunjuk Cara Mudah Verifikasi PUPNS

CARA PENGGUNAAN
Login ke sistem e-PUPNS dengan menggunakan user administrator dan kata kunci ( password ) yang sudah diberikan oleh Administrator BKN Pusat.
Periksa beberapa data pada Tab/ belum disimpan saat mencoba panduan cara kirim  data untuk Verifikasi pada level 1 utamanya, entah apa penyebabnya karena setelah Abah input data e-PUPNS Abah merasa cukup dan selesai data Abah anggap akurat Abah mencoba untuk kirim data, ternyata jawaban dan keterangan setelah coba kirim data "belum simpan/periksa semua Tabjelasnya GAGAL KIRIM DATA PUPNS.


Kebingungan itu saat itu apa yang salah pada data Yang Abah Input, perasaan semua sudah lengkap ? Abah coba berpikir apa penyebab kesalahan mengapa data PUPNS Kak Pipit tak bisa dikirimkan untuk ajuan verifikasi . . .




Mengulangnya itu pasti namun langkah yang saya lakukan adalah perhatian bagian menu diatassaya coba mengingat langkah kemaren dengan cara sebagai berikut:


1. Saya periksa tab menu e-PUPNS satu persatu dan menyimpannya, klik simpan
2. Saya cermati data isian penting yang jelasnya wajib diisi seperti menu stakeholder yang rawan dikosongkan.
3. Memastikan bahwa data saya akurat dan sesuai bukti-bukti fisik itu pasti saya lakukan

Saya kira cukup dan yakin data PUPNS saya sudah tersimpan semua dan terisi sesuai bukti yang ada, saya mencoba kirim kembali, alhamdulillah berhasil saya bisa cetak ajuan untuk verifikasi PUPNS pada level 1, 2 ,3 dan 4



Akihirnya Abah coba klik kirim pada bagian kanan atas, mau terkirim hingga muncul menu cetak dan verifikasi SKPD


Cara Dan Solusi Kirim Data PUPNS Untuk Ajuan Verifikasi

artinya terkirim ini, maka berikut contoh formulir ajuan verifikasi SKPD




Abah Print untuk Abah  ajukan bersama bukti-bukti berkas PUPNS yang dikumpulkan Sama Kak Pipit . . .

Setiap data yang kita isikan akan menjadi tanggung jawab dengan bukti-bukti manual yaitu berkas persiapan PUPNS yang kita miliki.

Berkas atau bahan dokumen tersebut yang lumrah atau umum dimiliki oleh seorang PNS adalah sebagai berikut :

    Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS
    Fotocopy SK 100%
    Fotocopy Konfersi NIP atau Perubahan NIP
    Fotocopy Kartu Pegawai Biasa
    Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik
    Fotocopy SK Pangkat Awal Sampai Akhir
    Fotocopy SK Berkala Terakhir
    Fotocopy SK Jabatan Awal Sampai dengan SK Jabatan Akhir
    Fotocopy SK Tugas Belajar
    Fotocopy KTP
    Fotocopy NPWP
    Fotocopy BPJS /Askes
    Fotocopy Ijasah dan Transkip Nilai pada saat diiangkat sebagai CPNS
    Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang dipakai pada SK Pangkat Terakhir
    Daftar Riwayat Hidup
    Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan akta mengajar apabila dibutuhkan
    SK atau Sertifikat Sertifikasi 
    Fotocopy SK Ijin Belajar



Berkas PUPNS tersebut bagi tiap orangnya dikumpulkan dalam satu map tiap PNS nya.... 
Tentu saja bagi yang tak memiliki salah satu point diatas tak perlu menginputkannya secara online bahkan tak perlu ikut melampirkan berkas yang tak kita miliki misal sertifikasi sertifikasi pada guru.

Lihat proses verifikasi dari verifikator-verifikator ini dari Verifikasi data Manual Hingga Online
Maka dari itu mari kita persiapkan kelengkapan berkas – berkas yang akan di perlukan untuk melaksanakan E-PUPNS ,diantaranya sebagai berikut :

Verifikator Level 1
Profil ini mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi pada level awal (SKPD, UPT ataupun Unit Kerja lainnya). Dalam fitur ini dilakukan pencarian verifikasi menggunakan Nomor Register yang diterima oleh Verifikasi level ini beserta dengan berkas pendukung ataupun data pendukung.

Verifikator Level 2
Profil ini mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi pada level kedua (Biro Kepegawaian atau Badan Kepegawaian Daerah). Dalam Fitur ini dilakukan pencarian verifikasi menggunakan nomor Register, NIP ataupun dari status verifikasi. Verifikasi level ini juga berdasarkan berkas pendukung ataupun data pendukung setelah di verifikasi oleh Verifikator

Verifikator BKN
Profil ini mempunyai kewenangan lanjutan dari Verifikator level 2, dimana verifikator ini melakukan verifikasi sesuai dengan wilayah kerja masing-masing, dimana Verifikator dengan Satuan Kerja BKN Pusat akan memverifikasi PNS instansi pusat dan Verifikator dengan satuan kerja BKN Kantor Regional akan memverifikasi PNS yang berada di wilayah Kantor Regional. Pada Verifikator BKN Pusat/Kanreg ini tidak memverifikasi untuk data :

• Tempat Lahir
• Agama
• TMT PNS
• Kedudukan Hukum
• Unit Organisasi
• Lokasi Kerja
• Alamat
Selain data diatas akan tetap diverifikasi oleh Verifikator BKN/ Kanreg

Verifikator BKN Status
Profil ini mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi hanya untuk perbaikan data tanggal, bulan dan tahun lahir PNS. 
Terima Kasih . . .

Sumber Dari: Kotak-katik Punya Tetehku Kak Pipit . . .

Kumpulan Produk Hukum tentang Pendidikan Dasar dan Menengah 2015

Kumpulan Produk Hukum tentang Pendidikan 
Dasar dan Menengah 2015

- Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Permendikbud no.36 tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (mencabut Keputusan Menteri no. 060 / U / 2002)

- Pedoman Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

PP no. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan,
dari pasal 67-75 untuk pendidikan dasar dan dari pasal 76-83 untuk pendidikan menengah, pasal 182 untuk pendirian, perubahan dan penutupan
- PP no66 tahun 2010 tentang Perubahan atas PP no. 17 tahun 2010

Pedoman tentang Penerimaan Peserta Didik Baru YK/RA/BA/Sekolah/Madrasah

PP no. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan PP no. 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas PP no. 17 tahun 2010 (pasal 53 dan 58)
Peraturan Bersama Mendikbud dan MenAg no. 002/VII/PB/2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah (membatalkan PBS no. 04/VI/PB/2011)
- Peraturan Bersama Mendikbud dan MenAg no. 04/VI/PB/2011 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak / Raudhatul Athfal / Bustanul Athfal dan Sekolah / Madrasah
- Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Kemdikbud Nomor: 1839/C.C2/TU/2009

Kurikulum 2013

Perkembangan Kurikulum Dikdasmen di Indonesia bisa baca di SINI
Website Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Indonesia

Produk Hukum

Undang-Undang
  1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, diubah oleh Perppu no. 2 Tahun 2014
  2. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  3. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Penjelasannya
    14 Tahun 2005: Guru dan Dosen
Peraturan Pemerintah
  1. Peraturan Pemerintah no. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua terhadap PP no. 19 Tahun 2005
  2. Peraturan Pemerintah no. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama terhadap PP no. 19 tahun 2005
  3. Peraturan Pemerintah no. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan PP no. 66 tahun 2010 tentang Perubahan atas PP no. 17 tahun 2010
  4. Peraturan Pemerintah no. 74 Tahun 2008 tentang Guru
  5. Peraturan Pemerintah no. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan Penjelasan
  6. Peraturan Pemerintah no. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Kepmendikbud:
  1. Kepmendikbud no. 010/P/2015 tentang Spesimen Tanda Tangan dan Paraf Pejabat Tertentu di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Jabatan
  2. Kepmendikbud no. 001/P/2015 tentang Pengangkatan Tim Penilai Pusat dan Sekretariat Tim Penilai Pusat Jabatan Fungsional Guru
  3. Kepmendikbud no. 271/P/2014 tentang Pemberian Kuasa Kepada Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah untuk Menandatangani Keputusan Pemberian Izin Kerjasama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia
  4. Kepmendikbud no. 270/P/2014 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia
  5. Kepmendikbud no. 227/P/2014 tentang Pemenang Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional Tahun 2014
  6. Kepmendikbud no. 189 / P / 2013 tentang Unit Implementasi Kurikulum 2013
  7. Kepmendikbud no. 261/M /2012: Harga Eceran Tertinggi 302 Judul Buku Teks Pelajaran Milik Kemdikbud
  8. Kepmendiknas No. 060 Tahun 2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah (sudah dibatalkan oleh Permendikbud no. 36 tahun 2014)
Permendikbud :
  1. Permendikbud no. 12 Tahun 2015 tentang Program Indonesia Pintar
  2. Permendikbud no.11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  3. Peraturan Penggunaan Lambang Kemendikbud yang Benar
  4. Permendikbud no. 9 Tahun 2015 tentang Juknis DAK 2015
  5. Permendikbud no. 8 Tahun 2015 tentang Uraian Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  6. Permendikbud no. 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Penyelenggara Program Paket A/Ula
  7. Permendikbud no. 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau Yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau Yang Sederajat
  8. Permendikbud no. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran / Pembimbingan Bagi Guru Yang Bertugas Pada SMP/ SMA/ SMK/ Yang Melaksanakan Kurikulum 2013 Pada Semester Pertama MEnjadi Kurikulum Tahun 2006 pada semester Kedua Tahun Pelajaran 2014/2015
  9. Permendikbud no. 3 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015
  10. Permendikbud no. 2 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Khusus Ahli Cagar Budaya
  11. Permendikbud no.1 Tahun 2015 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Kurikulum 2013 Kelompok Pemiatan Pendidikan Menengah yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Pembelajaran
  12. Permendikbud no. 161 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2015
  13. Permendikbud no. 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013
  14. Permendikbud no. 159 Tahun 2014 tentang Evaluasi Kurikulum
  15. Permendikbud no. 158 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Kredit Semester pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  16. Permendikbud no. 157 Tahun 2014 tentang Kurikulum Pendidikan Khusus
  17. Permendikbud no. 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
  18. Permendikbud no. 144 Tahun 2014 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional*
  19. Permendikbud no. 143 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
  20. Permendikbud no. 141 Tahun 2014 tentang Penghentian Perjanjian Kerja Sama Guru Bantu
  21. Permendikbud no. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini*
  22. Permendikbud no. 123 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015
  23. Permendikbud no. 120 Tahun 2014 tentang Pemberian Beasiswa Kepada Peserta Didik Jenjang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Peraih Medali Pada Olimpiade Sains Internasional
  24. Permendikbud no. 119 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
  25. Permendikbud no. 118 Tahun 2014 tentang Prajurit Tentara Nasional Indonesia yang Diperbantukan Sebagai Pendidik di Daerah Khusus
  26. Permendikbud no. 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  27. Permendikbud no. 107 Tahun 2014 tentang Konversi Nilai Hasil Belajar dan Matrikulasi Mata Pelajaran bagi Peserta Didik dari Sistem Pendidikan Negara Lain atau Sistem Pendidikan Internasional ke dalam Sistem Pendidikan Nasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  28. Permendikbud no. 105 Tahun 2014 tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  29. Permendikbud no. 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  30. Permendikbud no. 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  31. Permendikbud no. 100 Tahun 2014 tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013 Semeter II Tahun Ajaran 2014/2015
  32. Permendikbud no. 98 Tahun 2014 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Penilik
  33. Permendikbud no. 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
  34. Permendikbud no. 86 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Keaksaraan Dasar
  35. Permendikbud no. 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013
  36. Permendikbud no. 78 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah yang Dibiayai dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Sosial (Bansos) Buku
  37. Permendikbud no. 76 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014
  38. Permendikbud no. 69 Tahun 2014 tentang zin Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal dengan Modal Asing
  39. Permendikbud no. 68 tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013
  40. Permendikbud no. 65 tahun 2014 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Kurikulum 2013 Kelompok Peminatan Pendidikan Menengah yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Pembelajaran
  41. Permendikbud no. 64 Tahun 2014 tentang Peminatan pada Pendidikan Menengah
  42. Permendikbud no. 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  43. Permendikbud no. 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  44. Permendikbud no. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  45. Permendikbud no. 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
  46. Permendikbud no. 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
  47. Permendikbud no. 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
  48. Permendikbud no. 55 tahun 2014 tentang Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah
  49. Permendikbud no. 53 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 Oleh Sekolah
  50. Permendikbud no. 51 tahun 2014 tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  51. Permendikbud no. 48 tahun 2014 tentang Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah
  52. Permendikbud no. 47 tahun 2014 tentang  Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
  53. Permendikbud no. 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
  54. Permendikbud no. 44 tahun 2014 tentang Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
  55. Permendikbud no. 43 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2014
  56. Permenidkbud no. 40 tahun 2014 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
  57. Permendikbud no. 38 tahun 2014 tentang Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Untuk Sekolah Dasar
  58. Permendikbud no. 36 tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (cabut Keputusan Menteri no. 060 / U / 2002)
  59. Permendikbud no. 34 tahun 2014 tentang Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah
  60. Permendikbud no. 31 tahun 2014 tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing Dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia
  61. Permendikbud no. 29 tahun 2014 tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
  62. Permendikbud no. 28 tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
  63. Permendikbud no. 27 tahun 2014 tentang Nama Jabatan di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  64. Permendikbud no. 25 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Perubahan pertama no. 69 Tahun 2012
  65. Permendikbud no. 18 tahun 2014 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  66. Permendikbud no. 13 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 100 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2014
  67. Permendikbud no. 04 Tahun 2014: Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
  68. Permendikbud no. 02 tahun 2014 tentang Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan yang Ditugaskan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2014
  69. Permendikbud no. 110 Tahun 2013 tentang Pemberian Kuasa Kepada Pejabat Tertentu dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Untuk Menandatangani Keputusan Pemberian dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  70. Permendikbud no. 107 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  71. Permendikbud no. 103 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2014
  72. Permendikbud no. 102 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa, dan Program Paket A/Ula
  73. Permendikbud no. 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014
  74. Permendikbud no. 100 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2014
  75. Permendikbud no.97 Tahun 2013Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Dan Ujian Nasional
  76. Permendikbud no.96 Tahun 2013Badan Standar Nasional Pendidikan
  77. Permendikbud no.95 Tahun 2013Beasiswa Unggulan
  78. Permendikbud no.87 Tahun 2013Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan
  79. Permendikbud no.81 Tahun 2013Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal
  80. Permendikbud no.80 Tahun 2013Pendidikan Menengah Universal
  81. Permendikbud no.79 Tahun 2013Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaandana Alokasi Khususbidang Pendidikan dasar Tahun Anggaran 2013
  82. Permendikbud no.76 Tahun 2013Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2013
  83. Permendikbud no.74 tahun 2013Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2013
  84. Permendikbud no.72 Tahun 2013Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus
  85. Permendikbun no.71 Tahun 2013Buku Teks Pelajaran Dan Buku Panduan Guru Untuk Pendidikan Dasar Dan Menengah
  86. Permendikbud no.70 Tahun 2013Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
  87. Permendikbud no.69 Tahun 2013Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
  88. Permendikbud no.68 Tahun 2013Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
  89. Permendikbud no.67 Tahun 2013Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
  90. Permendikbud no.66 Tahun 2013Standar Penilaian Pendidikan
  91. Permendikbud no.65 tahun 2013Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah
  92. Permendikbud no.64 Tahun 2013Standar Isi Pendidikan Dasar Dan Menengah
  93. Permendikbud no.62 Tahun 2013Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Dalam Rangka Penataan Dan Pemerataan Guru
  94. Permendikbud no. 54 Tahun 2013Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah
  95. Permendikbud no. 26 Tahun 2013Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2013
  96. Permendikbud no.25 Tahun 2013Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Yang Ditugaskan Kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2013
  97. Permendikbud no.24 Tahun 2013Pedoman Umum Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Belanjabantuan Sosial Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
  98. Permendikbud no.23 Tahun 2013Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten/Kota
  99. Permendikbud no.12 Tahun 2013: Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2013
  100. Permendikbud no. 8 Tahun 2013: Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2013
  101. Permendikbud no. 7 Tahun 2013: Pedoman Penataan Pegawai Berbasis Kompetensi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  102. Permendikbud no. 3 Tahun 2013: Kriteria Kelulusan Peserta Didik Dari Satuan Pendidikan Dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Dan Ujian Nasional
  103. Permendikbud no. 76 Tahun 2012: Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2013
  104. Permendikbud no. 75 Tahun 2012: Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  105. Permendikbud no. 69 Tahun 2012: Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  106. Permendikbud no. 65 Tahun 2012: Bantuan Sosial Sarana Kesenian kepada Satuan Pendidikan
  107. Permendikbud no. 64 Tahun 2012: Bantuan Kepada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Lembaga di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal
  108. Permendikbud no. 61 Tahun 2012: Perubahan atas Permendikbud no. 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa
  109. Permendikbud no. 60 Tahun 2012: Pengelolaan Arsip dan Dokumentasi Serta Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  110. Permendikbud no. 59 Tahun 2012: Badan Akreditasi Nasional
  111. Permendikbud no. 57 Tahun 2012: Uji Kompetensi Guru
  112. Permendikbud no. 44 Tahun 2012: Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar
  113. Permendikbud no. 41 Tahun 2012: Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan*
  114. Permendikbud no. 39 Tahun 2012: Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah
  115. Permendikbud no. 36 Tahun 2012: Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedung/Kantor di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional
  116. Permendikbud no. 35 Tahun 2012: Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan
  117. Permendikbud no. 34 Tahun 2012: Kriteia Daerah Khusus dan Pemberian Tunjangan khusus bagi Guru
  118. Permendikbud no. 31 Tahun 2012: Standar Kompetensi Lulusan Kursus*
  119. Permendikbud no. 28 Tahun 2012: Penghentian Penugasan Urusan Pemerintahan Dalam Rangka Tugas Pembantuan Bidang Pendidikan
  120. Permendikbud no. 27 Tahun 2012: Bantuan kepada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Lembaga Kemasyarakatan di Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal, dan Pendidikan Informal
  121. Permendikbud no. 26 Tahun 2012: Pedoman Pelaksanaan Bantua Operasional Sekolah bagi Satuan Pendidikan Dasar Indonesia di Luar Negeri Tahun Anggaran 2012
  122. Permendikbud no. 16 Tahun 2012: Kode Etik Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  123. Permendikbud no. 09 Tahun 2012: Pemberian Honorarium, Transpor, dan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Nonformal
  124. Permendikbud no. 08 Tahun 2012: Pemberian Insentif Bagi Pendidik Yang Bertugas Pada Satuan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri
  125. Permendikbud no. 07 Tahun 2012: Pemberian Gaji dan Insentif Bagi Pendidik yang Bertugas pada Satuan Pendidikan Indonesia di Sabah-Malaysia
  126. Permendikbud No. 05 Tahun 2012: Serfifikasi Guru dalam Jabatan
  127. Permendikbud No. 04 Tahun 2012: Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2011 tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedung/Kantor di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional
  128. Permendiknas No. 02 tahun 2012: Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan Kepada Gubernur Dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2012
  129. Edaran no.0677/A.A5/SE/2012: Perubahan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 6196/A.A5/SE/2011 Tentang Kepala Surat, Kode Unit Organisasi, Kode Unit Kerja, dan Cap Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional
  130. Permendikbud no. 30 tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendiknas no. 39 tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan
  131. Permendikbud no. 01 Tahun 2011: Penetapan 26 (dua puluh enam) Buku Teks Pelajaran Yang memenuhi Syarat Kelayakan digunakan Dalam Pembelajaran
  132. Permendikbud no. 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya, lampirannya
  133. Permendikbud no. 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepsek
  134. Permendikbud no. 27 tahun 2010 tentang program induksi bagi guru pemula
  135. Permendikbud no. 22 Tahun 2010 atau sini : Perubahan atas Permendikbud no. 47 Tahu 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya
  136. Permendiknas No.15 Tahun 2010: Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
  137. Permendiknas No. 5 Tahun 2010: Penetapan Buku Teks Pelajaran Yang Memenuhu Syarat Kelayakan Untuk Digunakan Dalam Pembelajaran
  138. Permendiknas No. 10 Tahun 2009 tentang Serfifikasi Guru
  139. Permendiknas No. 41 Tahun 2007 : Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  140. Permendiknas No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana, lampiran
  141. Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
  142. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
  143. Permendiknas No. 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah
  144. Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru dan Lampiran
  145. Permendiknas no. 25 Tahun 2006: Rincian Tugas Unit Kerja Di Lingkungan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah
  146. Permendiknas no. 24 Tahun 2006: Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  147. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 : Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  148. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 : Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  149. Permendiknas No. 29 tahun 2005 : Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
  150. Permendiknas No. 14 Tahun 2005 : Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional
  151. Salinan Permen No. 52 Tahun 2009 tentang Kriteria Perangkat Akreditasi TK/RA
  152. Salinan Permen No 12 Tahun 2009 tentang kriteria Perangkat AkreditasiSMP/MTs
  153. Salinan Permen No 11 Tahun 2009 tentang Kriteria Perangkat Akreditasi SD/MI
  154. Salinan Permen No 52 Tahun 2008 tentang Kriteria Perangkat Akreditasi SMA/MA
  155. Salinan Permen No 13 Tahun 2009 tentang Kriteria Perangkat Akreditasi SMK/MAK
  156. Permendiknas No. 031/O/2002 : Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional
Peraturan dan Keputusan Bersama :
  1. Peraturan Bersama Mendikbud dan MenAg no. 002/VII/PB/2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah (membatalkan PBS no. 04/VI/PB/2011)
  2. Keputusan Bersama no. 17/XI/KB/2013 tentang Pendidikan Kepramukaan Pada Gugus Depan Berbasis Di Satuan Pendidikan Dan Satuan Karya Pramuka Lingkup Pendidikan Dan Kebudayaan
  3. Peraturan Bersama no. 03/III/PB/2011 tentang
  4. Peraturan Bersama no. 01/III/PB/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
Surat Edaran :
  1. Edaran tentang Pengelolaan Data Pendidikan
  2. Surat Edaran bersama Mendikbud dan Menristekdikti tentang UN SMA/Sederajat
  3. Surat Edaran Mendikbud no.59389/MPK/PD/Tahun 2015 tentang Pencegahan Praktik Perpeloncoan, Pelecehan dan Kekerasan Pada Masa Orientasi Peserta Didik Baru di Sekolah
  4. Surat Edaran Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK (Penutupan Portal Padamu Negeri)
  5. Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar (PIP)
  6. Surat Edaran Dirjen Dikdas tentang Penyelenggaraan Festival, Lomba dan Olimpiade Tingkat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2015
  7. Surat Edaran Dirjen Dikdas dan Dirjen Dikmen no. 1235/C/KP/2015 tentang Ujian Nasional bagi Peserta Didik Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).
  8. Surat Edaran Mendikbud no. 154113/MPK.A/HK/2014 tentang Implementasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak Di Lingkungan Satuan Pendidikan
  9. Surat Edaran Dirjen Pendidikan Menengah No. 6267/D/PR/2014 tentang Penjaringan Data Pokok Pendidikan Menengah (DAPODIKMEN) Tahun Pelajaran 2014/2015, berita terkait: Dapodikmen sebagai acuan peserta UN tahun pelajaran 2014/2015
  10. Surat Edaran Tentang : Sekolah Yang Melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 Dan Kurikulum 2013
  11. Surat Edaran Sekjen Kemdikbud No. 0677/A.A5/SE/2012 tentang Perubahan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 6196/A.A5/SE/2011 Tentang Kepala Surat, Kode Unit Organisasi, Kode Unit Kerja, dan Cap Dinas di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional
Rembuknas
Edaran terkait Dapodikmen dan Dapodikdas, NPSN dan NISN

NoNo SuratHalSumberTanggalSurat Edaran
13640/P3/LL/2014Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Calon Peserta UN 2014Pusat Data dan Statistik Pendidikan8 Oktober 2014Lihat
26267/D/PR/2014Penjaringan DAPODIKMEN Tahun Pelajaran 2014/2015 Semester 1DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN MENENGAH1 Oktober 2014Lihat
33015/c/LK/2014Penjaringan DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar10 Juli 2014Lihat
41913/C3/Kp/2014Pengisian data persekolahan SMP Terbuka melalui program Dapodikdas tahun 2014Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar28 Mei 2014Lihat
50518/P3/LL/2014Helpdesk NPSN & NISNPusat Data dan Statistik Pendidikan11 Februari 2014Lihat
621872/P3/LL/2013Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)Pusat Data dan Statistik Pendidikan23 Oktober 2013Lihat
721465/P3/KP/2013Pengajuan NISN Satuan Pendidikan Kementerian AgamaPusat Data dan Statistik Pendidikan3 Oktober 2013Lihat
89889/P3/LL/2013Pengelolaan NISNPusat Data dan Statistik Pendidikan29 Mei 2013Lihat
98946/P3/LL/2013NPSN PAUDPusat Data dan Statistik Pendidikan18 Maret 2013Lihat
107527/P3/LL/2012Helpdesk NPSNPusat Data dan Statistik Pendidikan19 November 2012Lihat

Data referensi pendidikan

Pengelolaan Data Master Referensi Satuan Pendidikan


Kemdikbud kembangakan sistem pengelolaan Data Pendidikan Berbasis Situs Jejaring


Tentang NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) silakan kunjungi web:

Berbagai informasi tentang NUPTK bisa unduh di SINI

Web Buku Sekolah Elektrolet untuk Pendidikan Menengah

Produk hukum tentang Yayasan silakan kunjungi:

Pajak atas Yayasan

Beban Kerja Guru

- Permendiknas tentang Beban Kerja Guru dan Satuan Pengawas Pendidikan
Permendiknas no. 30 tahun 2011 tentang Perubahan atas Permendiknas no. 39 tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, Permendiknas 30/2011 bisa juga unduh di SINI

Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit
Permenpan & RB  tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya

Permenpan no. 16 Tahun 2009 dan Lampirannya

Permendikbud no28 tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
-Permendikbud no.04 Tahun 2014: Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
Pemendikbud no35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya, lampirannya
Permendikbud no22 Tahun 2010 atau sini : Perubahan atas Permendikbud no. 47 Tahu 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya

Program Induksi
- Salah satu persyaratan untuk diangkat jadi jabatan fungsional guru adalah harus mengikuti program induksi bisa baca link ini:
Permendiknas no. 27 tahun 2010 tentang program induksi bagi guru pemula (mutasi dari jabatan lain bisa baca pasal 10)

Penjelasan Pengadaan/Pencetakan dan Pendistribusian Ijazah dan SKHUN


Informasi lain tentang Guru bisa baca di :

Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
- Kepmendiknas no.044 tahun 2002 tentang Dewan Pendidkan dan Komite Sekolah
Website pengembangan SDM dan Jaminan Mutu Pendidikan Menengah
Website Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang Kemdiknas

-Website Resmi Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah

Akreditasi online:

- Panduan secara lengkap dapat diunduh dengan cara menklik : Panduan Rintisan Pelaksanaan Akreditasi On-Line

Perangkat Akreditasi:

Juknis BOS (Bantuan Opersional Sekolah) dan DAK (Dana Alokasi Khusus)
  1. Revisi Perdirjen Dikdas tentang Juklak DAK 2015
  2. Perdirjen Dikdas Tentang Juklak DAK Dikdas 2015
  3. Permendikbud No.9/2015 tentang Juknis DAK 2015
  4. Permendikbud no. 76 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014
  5. Permendikbud no. 13 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 100 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2014
  6. Permendikbud no. 100 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2014
  7. Permendikbud no. 101 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014
  8. Permendikbud no. 74 tahun 2013: Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2013
  9. Permendikbud no. 8 Tahun 2013: Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2013
  10. Permendikbud no  61 Tahun 2012: Perubahan atas Permendikbud no. 56 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa
  11. Permendikbud no. 56 tahun 2011 tanggal 16 Desember 2011
    tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Dasar / Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDSLB)
  12. Permendikbud no. 57 tahun 2011 tanggal 16 Desember 2011
    tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Untuk Sekolah Menengah Pertama / Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB)
  13. Peraturan Menkeu PMK Nomor 209/PMK.07/2011 tanggal 12 Desember 2011,
    tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012.
  14. Kebijakan Dak 2012 Bidang Pendidikan SD/SDLB -Presentasi oleh Kemendikbud, November 2011
Juknis DAK Tahun 2011
Permendiknas no. 32 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 Untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB) beserta lampirannya:

Permendiknas no. 33 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2011 untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB)

Permendiknas no. 36 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB)

Permendiknas no. 37 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/SMPLB)
Sumber : Antara Dunia Maya Dan Dunia Nyata . . .