Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kamis, 29 Desember 2016

Pengumuman Hasil Sertifikasi Guru Tahun 2016

Pengumuman Hasil Sertifikasi Guru Tahun 2016


No. : 130/UN.11.PSG.101/2016    

Lamp. : 1 (satu) berkas 
Sifat : Segera    
Hal : Pengumuman Hasil Sertifikasi Guru Tahun 2016 



Yth. Saudara:
Kepala Dinas Pendidikan Kabutapen/Kota dalam Provinsi Aceh
di Tempat



Assalamu’alaikum Wr. Wb.



Dengan hormat, 
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Sertifikasi Guru tahun 2016 Rayon 101 Universitas Syiah Kuala. Kami menginformasikan bahwa hasil kelulusan PLPG dapat dilihat oleh masing-masing peserta PLPG pada situs http://siplpg.fkip.unsyiah.ac.id dengan menginput nomor peserta dan nomor NUPTK. 


Maka untuk itu, kami mohon kesediaan Saudara untuk menyampaikan mekanisme melihat hasil sertifikasi guru tahun 2016 kepada peserta PLPG di wilayah Saudara. 

Demikianlah atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Banda Aceh, 28 Desember 2016 
PSG Rayon 101 Unsyiah 
Sekretaris Rayon, 

dto. 

Dr. Djufri, M.Si.
NIP 196311111989031001 

Perhatian

Diberitahukan kepada seluruh peserta PLPG di Rayon 101 Universitas Syiah Kuala, diharapkan jangan tergiur dengan berbagai janji dan iming-iming yang mengatasnamakan Panitia dan pihak manapun yang menjamin kelulusan PLPG dengan menyetorkan sejumlah dana ke rekening tertentu. Panitia Sertifikasi Guru Rayon 101 tidak bertanggung jawab jika peserta terjebak dengan janji dan iming-iming tersebut. Panitia tidak meminta dana apapun dari peserta. Demikian kami sampaikan.
ttd. PSG Rayon 101 Unsyiah

Lihat Hasil Sertifikasi Guru Tahun 2016

Jumat, 16 Desember 2016

Tutorial Cara Meng Upload BIOUN Online Beserta Cara Kerjanya 2016/2017

Assalamualaikum Warah Matulah Wabarakatuh
Selamat Pagi Salam Sejahtera Buat Semua Pengguna Data Baik Offline Maupun Online Dimanapun Berada.

Kali Ini Kita Akan Membahas Tutorial Bagaimana Cara Meng Upload File BIO UN Online Beserta Cara Kerjanya.
Langsung Saja Kita Masuk Ke Topik Permasalahan Tidak Perlu Banyak-banyak Berpidato Karena Waktu Sangatlah Terbatas. What And See

Pertama Yang Harus Kita Ketahui Adalah Link Online Yang Harus Jadi Sasaran Kita.
Untuk Jenjang SD Silakan Klik DISINI 
Untuk Jenjang SMP Silakan Klik DISINI 

Lihatlah Gambar Di Bawah Ini Setelah Linknya Berhasil Kita Jumpai

Tampilan Untuk SD

Tampilan Untuk SMP

Masuklah Sesuai Jenjang Kita Masing-masing Setelah Mendapatkan User Atau Passwod Dari OP UN Dinas Masing-masing.

Setelah Bapak/Ibu OPS Mendapatkan Kode Masuk Atau Berhasil Login Maka Tampilannya Seperti Gambar Di Bawah Ini :


Lihatlah Kolom Yang Menunjukkan Tanda Panah Merah Yaitu Kolom Sekolah Silakan Klik Kolom Tersebut. Lihat Gambar Di Bawah Ini 


Setelah Kita Klik Kolom Edit Maka Tampilannya Seperti Gambar Di Bawah Ini :


Setelah Semua kolom Selesai Di Perbaiki Maka Kita Menuju Ke Kolom Upload Lihat Gambar Di Bawah Klik Kolom Upload :




Setelah Kita Ambil File Dalam Folder Biodata Tersebut Upload Ke Aplikasi Online Seperti Gambar Di Bawah Ini :


Setelah Berhasil Kita Upload Maka Silakan Cek Kolom Siswa Apakah Sudah Masuk  . . .


Sekarang Menuju Ke Kolom Download Jika Semua Sudah Selesai . . .


Nah, Selesai Semua Proses . . . Gampang Bukan ???
Jika Masih Ada Kendala Silakan Menghubungi Abah Raja Terima Kasih.

Jumat, 25 November 2016

Cara Tepat Update/Upgrade Aplikasi PMP Versi 1.4 ke 1.5 Terbaru 2016

Cara Tepat Update/Upgrade Aplikasi PMP Versi 1.4 ke 1.5 Terbaru 2016


Cara Tepat dan Benar Update/Upgrade/ Aplikasi PMP Versi 1.4 (14) ke Versi 1.5 (15) Terbaru 2016_Aplikasi PMP Versi 1.5 telah dirilis pada tanggal 17 November 2016. PMP Versi 1.5 sebagai penyempurna aplikasi PMP versi 1.4. Di PMP versi 1.5 memperbaiki versi 1.4 yang meliputi perbaikan jumlah pertanyaan pada daftar validasi komite dan pengawas sekolah, optimasi proses pada verifikasi kuesioner PTK dan Peserta Didik, bug pada saat backup data, bug pertanyaan tidak tampil pada pertanyaan bagian C13 - C19, bug pada fitur restore data, perbaikan proses kirim data ke server, dan perbaikan proses backup file. Selain ada perbaikan, di PMP versi 1.5 ini juga ada beberapa pembaruan yang meliputi: pembaruan tabel verifikasi kuesioner pengawas sekolah, tabel verifikasi kuesioner komite sekolah, menu Daftar Pembaruan, keterangan username dan password hasil salin pengguna PTK dan Peserta Didik, indikator koneksi ke aplikasi dapodik pada saat login, isian untuk pertanyaan dan pilihan lainnya, modul submit untuk setiap responden kuesioner, modul pengecekan jumlah pertanyaan terjawab dan sisanya di modul submit, verifikasi kirim data mengacu pada submit setiap responden yang telah mengerjakan, dan progress bar di setiap bagian kuesioner.

Oh ya, PMP versi 1.5 ini khusus bisa diupdate bagi sekolah yang sudah menggunakan aplikasi PMP versi 1.4. Adapun Cara Tepat Update/Upgrade Aplikasi PMP Versi 1.4 ke 1.5 Terbaru 2016 dan/atau Cara Instal PMP 1.5 sebagai berikut:

1. Lakukan Backup Data Aplikasi PMP versi 1.4
Baca Cara Backup PMP Versi 1.4
2. Download Patch Aplikasi PMP Versi 1.5
Cek Link Download Updater Aplikasi PMP Versi 1.4 to 1.5 DISINI
3. Buka File Hasil Download Patch PMP Versi 1.5
Cara Tepat Update/Upgrade Aplikasi PMP Versi 1.4 ke 1.5 Terbaru 2016

Cari file hasil download Patch PMP versi 1.5, kemudian klik dua kali atau klik RUN

4. Klik "Yes"pada User Account Control


5. Selamat Datang di Instalasi PMP, klik Lanjut



6. Klik "Saya setuju" pada perjanjian persetujuan, kemudian klik lanjut



7. Pilih lokasi tujuan, klik lanjut



8. Klik "Pasang"



9. Tunggu instalasi PMP vers 1.5 sampai selesai



10. Konfigurasi Database



11. Mengakhiri pemasangan PMP versi 1.5, klik selesai.


12. Login ke Aplikasi PMP Versi 1.4



13. Refresh browser Anda dengan menekan tombol F5 pada keyboard Laptop Anda
14. Aplikasi PMP Versi 1.5 Berhasil Terpasang Jika Sudah Seperti Gambar Di Bawah Ini Tampilan Di Dalamnya Untuk Apa Di Permasalahkan Dengan Tampilan Luarnya Lagi  . . .



Demikian Cara Tepat Update/Upgrade Aplikasi PMP Versi 1.4 ke 1.5 Terbaru 2016
Semoga bermanfaat.

Senin, 21 November 2016

Cara Mendapatkan NUPTK baru untuk calon Penerima NUPTK Tahun 2016

Cara Mendapatkan NUPTK baru untuk calon Penerima NUPTK Tahun 2016

Setelah era padamu negeri penerbitan NUPTK hampir tidak terdengar kabar beritanya. Memang telah kita ketahui bersama bahwa penerbitan NUPTK saat ini melalui Verivikasi dan Validasi data PTK di portal resmi DI SINI. Jika data PTK telah valid maka akan otomatis masuk dalam menu Calon Penerima NUPTK, Namun walaupun data telah valid tapi tidak juga ada kepastian kapan akan menjadi calon penerima NUPTK.



Akhirnya, yang ditunggu-tunggu muncul juga. kini PTK yang belum memiliki NUPTK dan telah valid datanya sudah otomatis berada di menu calon penerima NUPTK. Langkah selanjutnya yakni melakukan Upload Dokumen yang menjadi persyaratan sesuai dengan Status PTK dan fungsinya masing-masing PTK di satmikalnya. Tentu, PTK yang menjadi calon penerima NUPTK harus diberi informasi ini terlebih dahulu supaya mereka mempersiapkan dokumen syarat-syarat yang diperlukan, karena yang memiliki akses ke verval PTK kan hanya operator sekolah sehingga PTK yang belum memiliki NUPTK tidak akan tahu jika mereka sebagai kandidat calon penerima NUPTK jika tidak kita beritahu.


Setelah itu baru kita lakukan Upload Dokumen persyaratan tersebut di verval PTK. Berikut tampilan verval PTK guna keperluan upload dokumen calon penerima NUPTK.

Pertama, tentu kita harus login dahulu di portal verval PTK DI SINI
Maka Gambarnya Seperti Di Bawah Ini . . .

Notice Versi 1.4 Tersebut Hanya Berlaku Untuk Verval Arsip Bukan Untuk Proses Upload Berkas Calon Penerima NUPTK Ya ?



Kedua, setelah berhasil login langsung saja menuju menu NUPTK – Calon Penerima NUPTK. Seperti berikut ini.

Ketiga,  Silahkan pilih salah satu PTK lalu klik tombol Upload Documen maka akan tampil berbagai macam dokumen yang harus di Unggah. Seperti berikut:

Dan Lihat Juga Setelah Kita Klik Kolom Upload Documen Seperti Gambar Di Bawah Ini :



PTK Non PNS

  1. Scan KTP
  2. Scan SK GTT (Kepala Daerah) SK GTY bagi sekolah swasta
  3. Scan Ijazah SD
  4. Scan Ijazah SMP
  5. Scan Ijazah SMA / SMK
  6. Scan Ijazah S1 / D4

PTK CPNS / PNS
  1. Scan KTP
  2. Scan SK CPNS / PNS
  3. Scan Surat Penugasan Dinas (SPMT)
  4. Scan Ijazah SD
  5. Scan Ijazah SMP
  6. Scan Ijazah SMA / SMK
  7. Scan Ijazah S1/ D4
Terakhir, Perlu diingat bahwa seluruh dokumen di atas adalah hasil scan dokumen asli, Identitas pada dokumen hasil scan harus dapat dibaca dengan jelas, sebaiknya tiap dokumen diberi nama yang sesuai, seluruh dokumen yang di unggah dalam bentuk PDF, sehingga jika hasil scan berupa gambar harus di convert terlebih dahulu ke PDF.

Seperti Gambar Di Bawah Ini :

Jika seluruh dokumen telah siap maka akhiri proses ini dengan menekan tombol Upload Dokumen, maka proses telah selesai. Selanjutnya yang bisa operator lakukan hanya memantau perkembangan data verval PTK. Mudah-mudahan segera terbit NUPTK-nya.
Operator Tinggal Memantau Di Kolom Seperti Di Bawah Ini :

Nah Setelah Admin Dinas Menyetujui Dan Mengapprove Nama PTK Tersebut Tinggal Nunggu Di Setujui Oleh Admin Ditjen GTK Pusat . . .

Seperti Gambar Di Bawah Ini :


Demikianlah cara melakukan verval calon penerima NUPTK Tahun 2016, Semoga bermanfaat.
Selanjutnya Terserah Anda . . . Wait And See . . .

Salam Bakbudik . . .

Senin, 31 Oktober 2016

Fungsi Dan Kegunaan Aplikasi Dapodik Helper 2016

Fungsi Dan Kegunaan Aplikasi Dapodik Helper 2016


Banyak beredar pada blog aplikasi pembuat kartu NISN, tetapi tidak semudah dengan menggunakan Dapo Helper cukup dengan beberapa klik dan tidak perlu mengisi  data identitas siswa seorang operator sekolah sudah bisa membuat dan mencetaknya, Kartu NISN ini sangat penting pada saat mereka sudah lulus dan mau melanjutkan kejenjang berikutnya Kartu ini merupakan bukti dan syarat pendaftaran
Caranya :

Download dulu Dapodik Helpernya DISINI build-12092016 (Dapodik 2016b)

1.Dapodik Helpernya harus di instal dan jadi satu pada laptop yang sudah ada Dapodiknya

2.Buka Dapodik Helper ada pilihan sesuai jenjang ,kalau SD Pastikan pilih Dapodikdasmen,OK

3.Klik menu File kemudian pilih dan klik Autentika,isi Username dan password sesuai dengan dapodiknya,Autentikan berhasil,Ok

Seperti Contoh Gambar Di Bawah Ini :

4.Kembali  klik File,pilih dan klik Data Pokok maka terbuka semua Nama Peserta Didik 

5.Pilih Nama siswa yang mau dibuatkan Kartu NISNnya dengan cara klik kanan mouse pada nama siswanya maka akan terlihat tulisan Kartu NISN,silahkan klik kiri mouse “Kartu NISN”maka secara otomatis Kartu NISN siswanya sudah jadi dan begitu seterusnya pada setiap nama siswa.jadi biarpun siswanya banyak tidak jadi masalah bagi anda sebagai operator

Lihat Contoh Gambar Berikut :


6.Mau menyimpan klik PDF export..pada pilihan file beri nama siswanya,silahkan simpan pada folder penyimpanan yang bagusnya sudah disiapkan lebih dulu

Agar mudah dan cepat bikin NISNnya klik tulisan Rombongan belajar,maka akan tersusun nama kelasnya mulai kelas 1-6

Untuk menghemat kertas print out,Kartu NISN.pdf tersebut di crop/potong terlebih dulu agar maksimal hasilnya pada cara Insert ke Picture pada Microsoft Word,kalau saya senang menggunakan aplikasi Dekstop Hunter

Selain bisa digunakan untuk membikin Kartu NISN,Dapodik Helper juga berguna untuk backup data, edit data-data yang salah (terkunci) atau menghapus data pada Dapodiknya

Caranya :
Klik kanan mouse Nama siswa , atau ptk pilih edit dan klik kiri mouse Biodata,silahkan edit dan perbaiki data yang salah kemudian klik simpan,mau bukti dan hasilnya loginkan saja Dapodiknya

Seperti Contoh Ini  . . .
Semua Kolom Tersebut Bisa Di Ubah Atau Di Edit

PADA SAAT MEMBUKA APLIKASI DAPODIK HELPER JANGAN LUPA KLIK AUTENTIKA UNTUK MENGISI USERNAME DAN PASSWORD TERLEBIH DULU AGAR APLIKASI BISA JALAN

INGAT . . . Abah tidak menyarankan dengan cara ini, alangkah baiknya semua perbaikan sesuai prosedur, misal salah entry di dapodik pada nama siswa,Tanggal Lahir,Ibu Kandung bisa dengan cara pada VervalPd
Tapi untuk kebaikan PTK atau SISWA Sendiri Cara Ini Sudah Banyak OPS Yang Melakukannya . . .
Semoga Bermamfaat . . .

Kamis, 13 Oktober 2016

Informasi Sertifikasi Guru Unsyiah Tahap ke-2 Tahun 2016

Informasi Sertifikasi Guru Unsyiah


Yth. 
Sdr. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam Provinsi Aceh
di 
                Tempat

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Rayon 101 Universitas Syiah Kuala tahap ke-2 tahun 2016, kami mohon kesediaan Saudara untuk menyebarluaskan undangan ini kepada peserta PLPG (daftar terlampir) di wilayah masing-masing. Kegiatan PLPG akan dilaksanakan pada:



Hari / tanggal                  :   Sabtu s.d. Selasa / 29 Oktober s.d. 08 November 2016
Cek In                          :   Sabtu, 29 Oktober 2016, mulai pukul 12.00 WIB di tempat penginapan masing-masing peserta (terlampir)
Pembukaan                      :   Sabtu, 29 Oktober 2016, pukul 16.30 WIB s.d. Selesai di Auditorium Lt-3 FKIP Unsyiah Darusaalam - Banda Aceh


Peserta yang dipanggil untuk mengikuti PLPG membawa peraturan-peraturan yang terkait dengan implementasi kurikulum (misalnya Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan kompetensi guru, Permendiknas Nomor 22 s.d 24 Tahun 2006, Permendikbud Nomor 57-60 Tahun 2014), dan referensi yang relevan dengan bidang keilmuan sertifikasi yang diikuti. Guru kelas dan guru mata pelajaran membawa buku-buku pelajaran yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku pada sekolah masing-masing. Di samping itu juga membawa dokumen perangkat pembelajaran, seperti silabus, RPP, LKPD, dan instrumen evaluasi.

Perlu kami informasikan bahwa biaya perjalanan (PP) peserta menjadi tanggungan peserta atau Lembaga Saudara. Panitia hanya menanggung biaya akomodasi dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Dengan terbatasnya akses internet, dimohon kesediaan Saudara untuk mengunduh/mendownload serta menyampaikan pemanggilan PLPG tahap ke-2 ini kepada yang bersangkutan, sehingga yang bersangkutan sudah berada di Banda Aceh sebelum kegiatan dilaksanakan.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Untuk Undangannya Dapat Ibu/Bapak Download DISINI
Untuk Pemanggilan Nama-nama Peserta Tahap 2 Bisa Download DISINI
Dan Lokasi Penginapannya Dapat Di Lihat DISINI


Panitia Sertifikasi Guru Unsyiah  
Sekretaris Rayon

d.t.o.

Dr. Djufri, M.Si.
NIP 196311111989031001

Jumat, 30 September 2016

Seputar Tanya Jawab Atau Penjelasan Umum Tentang PMP

Penjelasan Umum Tentang Aplikasi PMP 2016




Apa itu PMP ?

PMP Adalah : Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan
berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan
standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik
diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan. Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan
menengah terdiri atas dua komponen yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan
Mutu Eksternal (SPME).

Apa dasar hukum pelaksanaan PMP ?

a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4301);
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 71,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
e. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
f. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4864);
g. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
h. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
i. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15);
j. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tentang Pembentukan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019;
k. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi danTata
Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

Apa tujuan pengisian data PMP ?

Pengisian data PMP bertujuan untuk memberikan gambaran kepada berbagai pemangku kepentingan tentang capaian pemenuhan standar nasional pada satuan pendidikan dari mulai tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.



Apakah sekolah wajib mengisi data PMP ?

Ya. Setiap satuan pendidikan wajib mengisi data PMP untuk melakukan pemetaan mutu satuan pendidikan sebagai bagian dari pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal (SPMI).

Sekolah mana saja yang harus melaksanakan pengisian data PMP ?

Semua sekolah baik negeri maupun swasta yang terdaftar di dapodik

Apa konsekuensi jika sekolah tidak mengisi PMP ?

Konsekuensi jika sekolah tidak mengisi data PMP adalah sekolah tidak bisa mengetahui profil mutu sekolah dalam rangka perbaikan mutu untuk mencapai atau melampaui SNP.

Kapan batas akhir pengisian data PMP pada 2016 ?

Batas akhir pengisian dan pengiriman data PMP adalah 31 Oktober 2016 pukul  00:00 Wib
Penjelasan Instrumen


Siapa saja unsur yang menjadi responden dalam pengisian instrumen PMP ?
Unsur-unsur yang menjadi responden terdiri dari 5 yaitu kepala sekolah, pengawas sekolah, guru, peserta didik, dan komite (perwakilan orang tua siswa).



Berapa jumlah responden yang harus mengisi ?

Kepala Sekolah : 1 orang
Pengawas Sekolah : 1 orang
Guru SD : 6 orang mewakili masing-masing tingkat kelas (kelas 1 – 6)
Guru SMP/SMA/SMK : 1 orang / mata pelajaran mewakili keseluruhan tingkat kelas
Peserta didik SD : 10 orang / tingkat kelas (kelas 4,5,6)
Peserta didik SMP/SMA/SMK : 10 orang / tingkat kelas
Komite : 1 orang /tingkat kelas

Bagi sekolah yang belum memiliki Kepala Sekolah, siapa yang mengisi instrumen Kepala Sekolah ?
Yang mengisi instrumen kepala sekolah adalah PLT Kepala Sekolah

Terkait pelajaran muatan lokal yang ternyata menjadi mata pelajaran sendiri bagaimana cara mengisinya?
Silahkan memasukkan ke dalam muatan lokal dalam poin B7 sesuai dengan yang tertera pada Aplikasi . . .

Untuk Lebih Jelas Penjelasan Umum Tentang Aplikasi PMP Silakan Bapak/Ibu Mengunduh FAQ Pada Link Berikut Ini : Klik DISINI
Terima Kasih . . .