Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Selasa, 30 Agustus 2016

Download Instrumen Kuesioner Edisi Revisi PMP

Download Instrumen Kuesioner Edisi Revisi untuk Pengisian Aplikasi PMP Versi 1.2 bagi Peserta Didik, PTK, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Pengawas Sekolah

Download Instrumen Kuesioner Edisi Revisi Terbaru 2016 untuk Pengisian Aplikasi PMP Versi 1.2 bagi Peserta Didik/Siswa, PTK, Sekolah/Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Pengawas Sekolah_Demi suksesnya pemetaan mutu pendidikan (PMP), Ditjen Dikdasmen telah merilis aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan yang disingkat menjadi aplikasi PMP. Data siswa dan PTK/Guru yang masuk pada aplikasi ini sama dengan data di dapodik, 
Karena aplikasi PMP khususnya versi 1.2 terintegrasi dengan aplikasi Dapodik Versi 2016.a. Adapun untuk pengisiannya wajib dilakukan secara online. Untuk itu guna memudahkan para penginput data, dalam hal ini Operator Sekolah SD/SMP/SMA/SMK dalam memasukkan data, maka diperlukan instrumen yang berisi kuesioner untuk masing-masing peran. Di mana pada aplikasi PMP ada 6 peran pengguna yang meliputi: Operator Sekolah, Peserta Didik, Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Komite Sekolah. Di bawah ini 5 Instrumen PMP 2016 Edisi Revisi (file PDF), sesuai dengan perannya masing-masing:

1. Download Instrumen Pengisian PMP 2016 untuk Peserta Didik

Download Instrumen Kuesioner Edisi Revisi untuk Pengisian Aplikasi PMP Versi 1.2 bagi Peserta Didik, PTK, Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Pengawas Sekolah

2. Download Instrumen Pengisian PMP 2016 untuk PTK Guru
3. Download Instrumen Pengisian PMP 2016 untuk Sekolah (diisi oleh Kepala Sekolah)
4. Download Instrumen Pengisian PMP 2016 untuk Komite Sekolah
5. Download Instrumen Pengisian PMP 2016 untuk Pengawas Sekolah

Silakan Download Instrumen PMP Edisi Revisi Terbaru 2016. Disini
Semoga bermanfaat.

Minggu, 28 Agustus 2016

Cara Mengerjakan Aplikasi PMP Dari Laptop Masing-masing PTK

Cara Mengerjakan Aplikasi PMP 
(Penjaminan Mutu Pendidikan) 
Dari Laptop Masing-masing PTK

Pastikan laptop server sudah terinstal Aplikasi dapodik 2016a dan juga Aplikasi PMP.
download dan install aplikasi PMP Disini
Syarat lain yang harus terpenuhi adalah antara laptop server (laptop yang terinstall dapodik) dan laptop PTK harus saling terkoneksi, cara yang paling mudah adalah menggunakan fasilitas tethering pada smartphone. 


Berikut langkah-langkah mengerjakan aplikasi PMP dari laptop PTK :
1. Aktifkan tethering smartphone
2. Sambungkan laptop server dan laptop PTK dengan tethering


3. Buka laptop server
4. Buka command prompt
Klik Star . . .



5. Ketikan “ipconfig” (tanpa tanda petik”)

6. Catat IP address laptop server
IP Address Server

7. Pada laptop PTK, buka browser
8. Masukkan IP address dari server laptop ditambahkan “:1745”(tanpa tanda petik)

9. Isi Username dan Password sesuai dengan Akun PTK pada dapodik

Aplikasi PMP
Akun PTK

10. Silahkan isi instrument PMP

Untuk Pengisian Selengkapnya Bapak/Ibu Bisa Juga Lihat Seperti Pada Video Di Bawah Ini :




Semoga Bermanfaat Good Luck . . .

Selasa, 23 Agustus 2016

APLIKASI BESERTA PANDUAN KUESIONER PENGUMPULAN DATA MUTU PENDIDIKAN

Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP)




Yang Terhormat :
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
 di seluruh Indonesia
 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan penjaminan mutu pendidikan di satuan pendidikan dasar dan menengah. Tujuan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah oleh satuan pendidikan di Indonesia berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan.
Sistem Penjaminan Mutu yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI dilaksanakan oleh satuan pendidikan, sedangkan SPME dilaksanakan oleh institusi di luar satuan pendidikan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Standar Nasional Pendidikan, dan Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.
Dalam rangka memfasilitasi agar proses pelaksanaan system penjaminan mutu untuk satuan pendidikan berjalan lebih efektif dan efisien, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengembangkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP). Adanya Aplikasi PMP diharapkan dapat memberikan fasilitasi satuan pendidikan dalam penerapan sistem penjaminan mutu dalam rangka memperkuat upaya satuan pendidikan dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu sesuai kebutuhan nyata di lapangan.
Aplikasi PMP dirancang sedemikian rupa sesuai dengan kaidah-kaidah Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan dasar dan menengah secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri. Di dalam aplikasi PMP tersedia kuesioner untuk setiap stakeholder sekolah yang digunakan untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Secara teknis Aplikasi PMP bersifat komponen opsional (add ons/pengaya) dari Aplikasi Dapodik, maka Aplikasi PMP akan dapat diinstall dan berjalan jika dikomputer tersebut telah ter-install Aplikasi Dapodik. Secara otomatis Aplikasi PMP akan mengambil entitas data pokok dari Aplikasi Dapodik seperti data profil sekolah, PTK, PD dan lainnya. Selanjutnya Aplikasi PMP akan menampilkan daftar pertanyaan/kuesioner untuk masing-masing entitas data tersebut.
Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) adalah lembaga yang berada di tingkat provinsi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah yang bertugas melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di provinsi berdasarkan kebijakan nasional. LPMP yang akan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap implementasi dan pelaksanaan Sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah menggunakan Aplikasi PMP.

PANDUAN KUESIONER
PENGUMPULAN DATA MUTU PENDIDIKAN

Kuesioner untuk Sekolah Dasar (GURU SD) Peserta Didik Kepala Sekolah KOMITE Dan Pengawas
Kuesioner untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kuesioner untuk Sekolah Menengah Atas (SMA)
Kuesioner untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Responden mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:

1. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan kode kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.
2. Guru
Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan kode kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan guru kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru. Responden guru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan guru mata pelajaran, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.
3. Siswa
Siswa mengisi kuesioner untuk Siswa dengan kode kuesioner SS. Responden siswa pada jenjang Sekolah Dasar (SD) merupakan siswa kelas 4, 5 dan 6, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa. Responden siswa pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan siswa seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.
4. Komite Sekolah
Komite Sekolah mengisi kuesioner untuk Komite Sekolah dengan kode kuesioner MT. Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.
5. Pengawas Pembina
Pengawas Pembina mengisi kuesioner untuk Pengawas Sekolah dengan kode kuesioner PS. Responden pengawas merupakan pengawas sekolah yang membina sekolah tersebut. Hanya ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah.
Seluruh responden mengisi kuesioner dipandu dan didampingi oleh petugas pengumpul data yang merupakan pengawas pembina sekolah tersebut.
Petugas pengumpul data diharapkan untuk menyampaikan kepada responden agar dapat menyediakan waktu untuk mengisi kuesioner pemetaan mutu sekolah terdahulu.
Petugas mengimbau agar kueisoner diisi secara lengkap dan sesuai dengan kondisi yang dirasakan oleh responden. Petugas dapat menjelaskan bahwa jawaban responden akan dilaporkan dalam bentuk olahan seluruh responden, sehingga responden tidak perlu khawatir akan jawaban yang diberikan.
Untuk Mendownload Aplikasi PMP Selengkapnya Silakan Klik DISINI
Sambil Kotak-katik Aplikasi Saya Biasanya Dengarin lagu Di YOUTUBE . . .