Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Jumat, 17 Februari 2017

Cara Registrasi Aplikasi Dapo Tendik

Cara Registrasi Aplikasi Dapo Tendik

Aplikasi Dapo Tendik merupakan aplikasi yang dimiliki oleh Subdit Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karir Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Dasar dan menengah ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Aplikasi ini ditujukan khusus bagi tenaga Kependidikan, seperti pengawas sekolah, pustakawan, Kepala laboratorium, Kepala Sekolah, Laboran, Tenaga Administrasi Sekolah dll. Dalam rangka mendata tenaga kependidikan di sekolah. 

Aplikasi ini bersifat daring bisa diakses di alamat web http://dapotendik.tendikdikdasmen.net/ dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran. Silakan klik http://dapotendik.tendikdikdasmen.net/ untuk mendaftar. Klik belum punya akun? Daftar Sekarang.

cara daftar aplikasi dapotendik kemdikbud
Dapotendik Aplikasi
cara daftar aplikasi dapotendik kemdikbud


Contoh cara registrasi
Masukkan Token yang didapat dari Dinas Pendidikan atau pengurus asosiasi masing-masing. Untuk Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI) tokennya adalah DF13244CE 
Cara Registrasi Aplikasi DapoTendik
Registrasi DapoTendik


Jenis Tendik Pilih Kepala Perpustakaan, masukkan kode yang ada di kotak kecil kiri bawah di form sebelah kanannya. Klik Submit.  Isi identitas tenaga kependidikan dengan benar. Untuk account login jangan sampai lupa, sebaiknya dicatat baik-baik.
Nah silakan bagi rekan Tenaga Administrasi Sekolah, pustakawan maupun laboran.
Silakan coba daftar.
Semoga Bermamfaat . . .

Sabtu, 11 Februari 2017

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017

Tentang Pemutakhiran DAPODIK Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sesuai dengan Permendikbud No 79  Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan dijelaskan bahwa definisi dari Data Pokok Pendidikan yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara on line. Dapodik bertujuan untuk mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
 Oleh karenanya memasuki Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Isi surat edaran adalah sebagai berikut:
  1. Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta integritas oleh kepala sekolah di dalam system dapodik sebagai bukti keabsahan data.
  2. Prosedur dan mekanisme pemutakhiran data DAPODIK sama seperti tahun sebelumnya dengan penjelasan singkat perubahan versi terlampir.
  3. File aplikasi, formulir, panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di lamandikdasmen.kemdikbud.go.id.
  4. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan system pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing.
  5. LPMP melakukan validasi data dengan menggunakan sistem yang sedang dibangun di lamandikdasmen.kemdikbud.go.id.
  6. Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling lambat tanggal 1 Maret 2017.
 Surat edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini. Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
  Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
 Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
 Link Unduhan: