BKD, PNS ATAU OPS
Yang akan mengerjakan e-PUPNS
Rencana e-PUPNS yang akan diselenggarakan secara Nasional pada tanggal
1 September 2015 ini, mungkin menjadi salah satu Tugas operator sekolah yang baru.
Mengerjakan e-PUPNS mungkin bagi Ops adalah pekerjaan yang ringan, karena Ops sudah terlatih dan sudah makan asam garam dalam dunia pendataan asal data yang diberikan lengkap. Semua Bidang Di Hayakkk . . .
Asal Jaringan Lancar Dari Saku Ke Saku . . . Kikuk . . . Kikuk . . .
Namun, menurut kabar beredar di salah satu daerah dan daerah lain, hak akses yang diberikan masih bingung antara BKD, PNS itu sendiri atau menyewa tenaga OPS kah? untuk itu mari kita pahami masing masing hak akses yang terdapat di buku petunjuk pada tautan dibawah :
Dalam panduan tersebut, tercatat nama Operator sekolah pada point ke 10 pada hak akses
Apakah tugas e-PUPNS di masing-masing instansi akan diserahkan pada "PAHLAWAN DATA" operator sekolah seperti pendataan-pendataan lain ?
Dan pastinya kami, ops selalu siap untuk membantu kawan-kawan PNS.
Untuk itu, tunggu instruksi dari pihak berwenang atau BKD masing-masing di daerah anda.
--- SELAMAT BERTUGAS GOOD LUCK ---