Yth. Bapak/Ibu
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala BBPMP dan BPMP
- Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data pokok pendidikan semester genap Tahun Ajaran 2023/2024 di satuan pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan pemutakhiran Aplikasi Dapodik versi 2024.c, berikut adalah pokok-pokok pembaruan di Aplikasi Dapodik versi 2024.c:
- Sesuai dengan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, sebagaimana dimaksud agar Satuan pendidikan segera membentuk dan melaporkan Satuan Tugas PPKSP dan TPPK tersebut ke dalam sistem Dapodik dan Portal PPKSP.
- Selanjutnya pembentukan Satuan Tugas di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota paling lambat 6 bulan, pembentukan TPPK untuk jenjang PAUD dan Pendidikan Nonformal 1 tahun dan jenjang SD, SMP, SMA dan SMK serta SLB sesuai jenjang paling lambat 6 bulan sejak Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 diundangkan pada tanggal 4 Agustus 2023.
- Selain daripada itu terdapat beberapa laporan terkait adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2024.b yang dapat mengganggu kelancaran Satuan Pendidikan dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2023/2024.
Aplikasi Dapodik versi 2024.c dirilis dalam bentuk patch. Satuan pendidikan dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2024.c menggunakan patch dengan syarat pada perangkat sudah terpasang Aplikasi Dapodik versi 2024.b, berikut langkah-langkah pembaruan menggunakan patch:
- unduh file patch Aplikasi Dapodik 2024.c pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan;
- instal patch dapodik 2024.c;
- refresh peramban web (ctrl+F5);
- tutup dan buka Aplikasi Dapodik;
- isi username dan password;
- pilih semester 2023/2024 Genap;
- klik tombol Masuk;
- pastikan tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi 2024.c;
- klik tombol tarik data;
- pastikan proses tarik data berhasil;
- lakukan input data sesuai kondisi riil;
- login akun Kepala Sekolah;
- klik tombol sinkronisasi.
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2024.c:
- [Pembaruan] Penambahan validasi jika satuan pendidikan mengubah jenis kepanitiaan lama ke jenis kepanitiaan TPPK (wajib membuat kepanitiaan baru).
- [Pembaruan] Penambahan pop-up saat satuan pendidikan mendapatkan pesan baru dari pusat.
- [Perbaikan] Perbaikan urutan kolom isian NPWP dan nama wajib pajak pada formulir GTK.
- [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi pengecekan unsur GTK pada keanggotaan TPPK.
- [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat import nilai dari file Excel.
Panduan penggunaan Aplikasi Dapodik versi 2024.c, yang memuat petunjuk teknis dari setiap perubahan serta perbaikan dapat diunduh melalui laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan atau pada bagian lampiran berita ini.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Admin Dapodik
LAMPIRAN