Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Jumat, 04 Juli 2014

Perubahan Pendidikan Untuk Masa Depan




Perlu ditekankan kembali bahwa sesungguhnya tujuan pendidikan tidak akan terwujud secara optimal apabila tidak didukung oleh pusat pendidikan lain selain sekolah, yaitu keluarga dan masyarakat. Sedangkan pasal 16 UU No 2 tahun 1989 menunjukkan betapa pentingnya pendidikan sekolah itu dikaitkan dengan lingkungan sosial. Maka dari itu, kontrol dan sikap saling melengkapi adalah kunci dari sistem tri pusat pendidikan ini.

Kita sebagai generasi penerus bangsa diharapkan dapat belajar tentang 

sistem pembelajaran yang baik dan sesuai dengan nilai kebudayaan IndonesiaSistem pendidikan yang ditawarkan Ki Hajar Dewantara semoga dapat menjadi referensi dalam memperbaiki sistem pendidikan saat ini yang mengacu pada praktik pembodohan siswa tersistematis.

Sehingga daya kritis dan kualitas pendidikan yang dihasilkan kurang mampu bersaing dengan negara maju lainnya.
Semoga perubahan pada perbaikan sistem pendidikan negeri ini segera terealisasi sehingga mampu mencetak pribadi-pribadi yang unggul, baik dari segi itelektualitas dan kepribadian. Dengan demikian, kemajuan bangsa yang beridentitas bukanlah sekedar impian semata . . .