Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Minggu, 21 Oktober 2018

Untuk Download Video , Photo, Audio Tanpa Melanggar Hak Cipta

Untuk Download Video , Photo, Audio Tanpa Melanggar 

Hak Cipta

Sebelum mengambil photo, video, file suara, atau aset musik dari web untuk digunakan ulang, penting untuk memahami peraturan-peraturan yang berlaku. Artikel ini berisi panduan untuk membantu kamu memahami terminologi dasar saat mencari media gratis di web dan beberapa sumber yang telah kami kurasi.

Memahami terminologi dasar

Atribut Hak cipta: hak legal eksklusif, diberikan kepada pencetus atau penerima hak untuk mencetak, menerbitkan, melakukan, film, atau merekam karya sastra, seni, atau musikal, dan memberi kuasa kepada orang lain untuk melakukan hal yang sama. Dengn Syarat: mengakui penulis karya pemilik. Paling sering mewajibkan nama orang tersebut dengan simbol hak cipta, dan tautan kembali ke sumbernya.
Atribusi: mengakui karya orang lain. Paling sering mewajibkan nama orang tersebut dengan simbol hak cipta, dan tautan kembali ke sumbernya.
berlisensi: mengizinkan penggunaan sesuatu atau membiarkan suatu aktivitas berlangsung selama memiliki lisens, lisensi dapat berupa antar waktu, lisensi penuh , lisensi batas negara, lisensi cover area.
Domain Publik: status memiliki atau tersedia bagi publik secara keseluruhan, dan karena itu tidak tunduk pada hak cipta (pastikan untuk memeriksa status domain publik di setiap negara.)
Creative Commons (CC): adalah organisasi nirlaba yang memungkinkan berbagi dan menggunakan kreativitas dan pengetahuan melalui alat hukum gratis. CC menyediakan cara terstandardisasi untuk memberikan hak cipta kepada organisasi, karya kreatif individu atau perusahaan. Pengguna kemudian diberi kumpulan konten yang dapat disalin, didistribusikan, diedit, remix, dan dibangun di atas, semuanya berada dalam batas-batas hukum hak cipta.
Royalti free: ini umumnya menunjukkan membayar biaya satu kali dengan imbalan hak untuk menggunakan foto, atau aset media yang dilindungi hak cipta, dipatenkan atau merek dagang sesuai dengan persyaratan yang disepakati, tanpa biaya lisensi yang berkelanjutan yang harus digunakan lebih lanjut. Ini tidak berarti bahwa karya itu bebas hak cipta. Kuncinya di sini adalah membaca syarat dan ketentuan lisensi, karena seringkali ada batasan bagaimana aset tersebut dapat digunakan.

Lisensi Creative Commons

Atribusi – CC BY

Lisensi ini memungkinkan mendistribusikan, remix, tweak, dan membangun karya kita, bahkan secara komersial, selama kita menghargai hak atas ciptaan aslinya. Ini adalah lisensi yang paling akomodatif yang ditawarkan. dengan lisensi ini kita dapat melakukan penyebaran dan penggunaan bahan berlisensi secara maksimal.

Atribusi CC-BY-NC-ND

Lisensi Atribusi-Nonkomersial-Tanpa Adaptasi: adalah lisensi paling ketat dari 6 lisensi utama, lisensi ini  hanya mengizinkan orang lain untuk mendownload karya dan membagikannya kepada orang lain, namun tidak dapat mengubah karya dalam cara apa pun atau menggunakannya secara komersial.  seperti halnya  Attribusi – CC BY

Atribusi CC-BY-SA


Lisensi Attribusi-Berbagi Serupa: memungkinkan orang lain melakukan remix, tweak, dan membuat turunan karya baru bahkan untuk tujuan komersial, selama kita  menghargai dan melisensikan ciptaan baru ini dengan persyaratan yang sama yang telah di buat oleh pemilik sebelumnya . Lisensi ini sering berhubungandengan lisensi perangkat 
lunak  open source copyleft.
Semua karya baru berdasarkan pada lisensi yang sama, sehingga setiap turunan akan memungkinkan penggunaan komersial. Ini adalah lisensi yang digunakan oleh Wikipedia,kita dapat memasukkan atau mengedit  konten Wikipedia dan mengembangkan informasi yang ada namun tetap menggunakan  lisensi wikipedia.

Atribusi CC-BY-NC-SA


Lisensi Attribution-NonCommercial-Berbagi serupa: memungkinkan orang lain melakukan remix, tweak, dan membangun karya baru secara tidak komersial, selama menghargai  dan memberi lisensi pada kreasi baru  dengan persyaratan yang sama.

Atribusi CC-BY-NC

Lisensi Atribusi-Nonkomersial memungkinkan orang lain melakukan remix, tweak, dan membuat produk baru secara tidak komersial, dan karya barunya juga harus  tidak bersifat komersial, kita tidak harus melisensikan karya turunan  dengan persyaratan yang sama.

Atribusi CC-BY-ND

Lisensi Atribusi-NoDeriv memungkinkan redistribusi, komersial dan nonkomersial, asalkan dilakukan tanpa perubahan dan secara keseluruhan, dengan memberi kredit kepada pemilik. dan  dengan persyaratan yang sama dengan karya sebelumnya.

Hindari pelanggaran hak cipta.


Saat menggunakan produk digital  dalam proyek yang dikerjakan untuk situs web, sosial media dan saluran distribusi lainnya, pastikan untuk memeriksa persyaratan dan ketentuan. sesuaii dengan panduan hak cipta  yang tersemat pada produk yang kamu gunakan.

Sumber  Konten  Gratis

Audio dan sound effect

Ribuan pilihan cuplikan audio, rekaman, bleeps dengan lisensi  CC dan dapat  digunakan kembali. https://www.freesound.org/
Kumpulan efek suara dan klip untuk editor video, nilai film, desainer game, dengan lisensi bebas dan royalti free. Sound Bible juga menyediakan katalog PDSounds.org yang populer tapi sekarang tidak berfungsi. http://soundbible.com/
Perpustakaan untuk efek suara dari binatang sampai persenjataan terlengkap. Perizinan memerlukan pemberian kredit dan memiliki batasan /

Musik

Website  untuk menemukan musik berkualitas. Ada juga  sejumlah komposer  musik yang sangt bagus dengan lisensi CC atau dengan biaya minimal.
Ada begitu banyak sumber yang menawarkan  background musik untuk berbagai kebutuhan  video kamu, Beberapa di antaranya tercantum di sini:
YouTube baru saja menambahkan perpustakaan musik yang dapat kamu unduh atau tambahkan ke video. Banyak dari koleksi audio yang memungkinkan kita  memonetisasi video , meskipun beberapa mungkin menentukan perlu menyertakan atribusi dalam deskripsi video. beberapa audio dan music dalam  perpustakaan audio youtube ini juga dapat ditemukan di FreeMusicArchive (diatas), namun YouTube memberikan hak penggunaan yang tepat dan sangat jelas untuk video yang kita upload ke YouTube,
Perpustakaan musik yang  bagian besar  dikhususkan untuk trek CC. 
https://soundcloud.com/groups/creative-common
Dari komposer, Kevin MacLeod, yang telah mengabdikan diri untuk lagu daqan musik gratis dan murah.
Musik yang sangat bagus yang mencakup semua genre dan telah digunakan di banyak acara radio komersial utama dan podcast. Ini tidak gratis tapi sangat murah di $ 5 sampai $ 50 per track.

 Video

PEXELS Video   Klip video berlisensi Creative Commons 0 (domain publik)
Videezy  Mirip dengan Videvo, perpustakaan dari domain publik dan klip video Creative Commons.
Vimeo    Platform video yang sering diabaikan ini memiliki bagian CC yang besar.
Videvo  Arsip arsip klip video,  grafis dan animasi yang berkembang. Beberapa bebas dengan kondisi, ada yang bebas dengan royalti (bayar untuk penggunaan.)
YouTube   Situs terbesar untuk video ini memiliki opsi agar video dilisensikan dengan CC , namun agak sulit untuk mencari video denan lisensi cc ini. kita  dapat memeriksa perizinan berdasarkan kasus per kasus (di tab “tampilkan lebih banyak”). Opsi kedua adalah pergi ke halaman editor dan gunakan fungsi pencarian dengan  mengklik cc. https://www.youtube.com/editor video CC akan dimuat berdasarkan kata kunci. Untuk ini tidak ada cara untuk mendownload video, jadi kita  harus mendapatkan program downloader YouTube. Untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan YouTube tentang CC lihat di  https://support.google.com/youtube/answer/2797468?hl=en/

Image

Gambar mungkin yang paling mudah ditemukan karena ada banyak sumber dengan lisensi  CC atau gambar domain publik di web.berikut  beberapa daftar web yang  menyediakan konten CC

Kamis, 29 Maret 2018

Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018

Cara Mengisi SPT Tahunan Pribadi 2018 : Formulir 1770 S & Formulir 1770 SS

Cara mengisi SPT Tahunan Pribadi dan e-Filing SPT tahunan orang pribadi di aplikasi OnlinePajak lebih mudah, cepat dan gratis! Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara, baik melalui sistem DJP Online atau aplikasi penyedia jasa yang menjadi mitra resmi DJP seperti OnlinePajak. Batas waktu pelaporan SPT tahunan pribadi adalah setiap tanggal 31 Maret.  
Berikut ini adalah langkah-langkah persiapannya, cara mengisi SPT tahunan pribadi formulir 1770 S dan formulir 1770 SS yang biasa diberikan kepada pegawai oleh pemberi kerja hingga e-filing SPT Tahunan Pribadi. 

CARA MENGISI SPT TAHUNAN PRIBADI : SPT / FORMULIR 1770 S ATAU SPT / FORMULIR 1770 SS ?

Seorang pegawai biasanya mendapatkan SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS dari pemberi kerja. Apa bedanya SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS?
SPT / Formulir 1770 S adalah Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki pendapatan lebih dari Rp 60 juta selama 1 tahun terakhir.  
SPT / Formulir 1770 SS adalah Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 60 juta selama 1 tahun terakhir. 
Selain itu, ada juga SPT / Formulir 1770 yaitu Surat Pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki bisnis atau pekerjaan bebas. 

CARA MENGISI SPT TAHUNAN PRIBADI : DOKUMEN-DOKUMEN YANG HARUS DIPERSIAPKAN

Sebelum mulai mengisi dan melaporkan SPT Tahunan Pribadi, Anda harus menyiapkan data dari dokumen-dokumen berikut:
1. Formulir 1721 A1 atau A2
Mintalah formulir 1721 A1 atau A2 kepada pemberi kerja Anda. Data dari formulir ini yang harus Anda laporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online. 
2. EFIN
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-filing atau lapor pajak online. Untuk mendapatkan EFIN atau bila sudah punya tapi lupa, wajib pajak harus mendatangi KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat dengan membawa NPWP dan mengisi formulir aktivasi EFIN berikut
3. Data penghasilan lainnya, kewajiban/utang, harta (bila ada)
Bila Anda memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap Anda, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar Anda dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi Anda dengan mudah. 

CARA MENGISI SPT TAHUNAN PRIBADI : FORMULIR 1770 S / SPT 1770 S DAN FORMULIR 1770 SS / SPT 1770 S

Cara mengisi SPT Tahunan pribadi di aplikasi wajib pajak pribadi OnlinePajak lebih mudah dan cepat. Ikuti saja langkah-langkah berikut ini:
1. Buka atau buat akun OnlinePajak
Bila belum memiliki akun di Online Pajak, silakan daftar dulu di aplikasi e-Filing OnlinePajak.
daftar e-filing spt tahunan pribadi di onlinepajak

2. Pilih "e-Filing SPT Pribadi"
pilih menu e-filing spt tahunan pribadi
Pada menu navigasi, pilih "e-Filing SPT Pribadi" untuk mulai mengisi SPT Tahunan Pribadi. 
3. Isi NPWP Pribadi Anda
cara mengisi spt tahunan pribadi : isi npwp
Selanjutnya isi NPWP Pribadi Anda, kemudian klik "Buat Profil Saya".
4. Berapa Jumlah Pendapatan Anda dalam Setahun Terakhir?
spt / formulir 1770 s atau spt / formulir 1770 ss
Untuk memilih SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS, Anda harus memilih apakah jumlah keseluruhan pendapatan kotor Anda dalam setahun terakhir kurang dari Rp 60 juta, lebih dari Rp 60 juta atau apakah Anda memiliki bisnis.
Di sini, kami contohkan Anda memiliki pendapatan kotor lebih dari Rp 60 juta dalam setahun, sehingga formulir yang akan disediakan adalah Formulir 1770 S. 
Bila Anda memiliki bisnis, silakan ikuti petunjuk pengisian formulir 1770.
5. Lengkapi Detail Pribadi 
cara mengisi spt tahunan pribadi : isi detail pribadi
Lengkapi detail pribadi Anda seperti status pernikahan, jumlah tanggungan (jika ada) dan status kewajiban pajak suami istri, dan lain-lain. Lalu klik "Selanjutnya".
6. Lengkapi Detail Anggota Keluarga atau Tanggungan 
cara mengisi spt tahunan pribadi : anggota keluarga
Lengkapi detail anggota keluarga Anda, bagi Anda yang telah menikah dan memiliki tanggungan. 
7. Isi Detail Pajak Anda 
cara mengisi spt tahunan pribadi : detail pajak
Isi detail pajak Anda dengan mengklik "Tambah Form 1721 A1 atau A2, lalu isikan detail pajak Anda, terutama 3 kolom berikut ini:
  • Penghasilan bruto (lihat pada form A1 nomor 8 atau form A2 nomor 11)
  • Pengurang penghasilan (lihat form A1 nomor 11 atau form A1 nomor 14)
  • Bukti potong pajak dari pihak lain (lihat form A1 nomor 20 atau form A1 nomor 23)
8. Isi Informasi Tambahan 
cara mengisi spt tahunan pribadi : penghasilan lainnya
Selanjutnya isi informasi tambahan, seperti "Penghasilan Lainnya""Subjek Penghasilan yang Dikenakan PPh Final""Penghasilan yang Tidak Termasuk Objek Pajak", "Harta""Kewajiban/Utang", jika ada. Jika tidak ada, silakan lewati dengan klik"Selanjutnya"
9. e-Filing SPT Tahunan Pribadi Anda
e-filing spt tahunan pribadi formulir 1770 S dan formulir 1770 SS
Akhirnya, Anda bisa lapor SPT Pribadi secara online atau e-filing. Bila jumlah pajak yang harus Anda bayarkan nihil, maka silakan langsung isikan dulu nomor EFIN Anda, lalu klik "Simpan". Lalu klik "Lapor"
cara mengisi spt tahunan pribadi : dapatkan ID billing & NTPN
Tetapi bila status pajak Anda "Kurang Bayar" seperti contoh di bawah ini, maka Anda harus mendapatkan ID Billing di OnlinePajak dengan mengklik "Dapatkan ID Billing Anda".
Setelah mendapatkan ID Billing maka bayarkan jumlah kurang bayar tersebut ke Rekening Kas Negara melalui bank/ATM dan dapatkan NTPN (Nomor Tanda Penerimaan Negara). Kemudian, masukkan nomornya pada kolom "NTPN".   
10. Masukkan Kode Verifikasi dan Kirimkan SPT Tahunan Pribadi Anda
cara mengisi spt tahunan pribadi : kode verifikasi djp
Setelah mengklik "Dapatkan Bukti Lapor Saya", DJP akan mengirimkan kode verifikasi ke email yang Anda daftarkan ke DJP saat mendaftarkan EFIN. Masukkan kode verifikasi tersebut dan "Dapatkan Bukti Lapor Saya"
11. Dapatkan Bukti Lapor Anda
contoh bukti penerimaan elektronik efiling spt tahunan pribadi
Silakan periksa email Anda untuk mendapatkan bukti pelaporan online Formulir 1770 S atau Formulir 1770 SS Anda berupa Bukti Penerimaan Elektronik.
12. Unduh SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS
Jika Anda membutuhkan SPT / Formulir 1770 S atau SPT / Formulir 1770 SS untuk dokumentasi, silakan unduh file PDF dengan mengklik "Unduh File PDF Sekarang".
spt / formulir 1770 s atau spt / formulir 1770 ss

DOKUMEN PDF YANG WAJIB DIUNGGAH SESUAI PERATURAN EFILING PAJAK 2018

Sesuai peraturan DJP terbaru nomor PER-01/PJ/2017, pengguna aplikasi efiling pajak yang melaporkan SPT 1770 S / SPT 1770 SS dengan status lebih bayar diwajibkan mengunggah Bukti Pemotongan berikut ini, dalam 1 file PDF:

Jenis SPT

PDF yang Wajib Diunggah (Digabungkan Dalam 1 File)

SPT 1770 S / SPT 1770 SSBukti Pemotongan dan/atau
 Bukti Pemotongan Zakat
Bagi wajib pajak orang pribadi yang melaporkan status nihil dan kurang bayar dikecualikan dari kewajiban melampirkan dokumen PDF.
Atau Silakan Lihat Video Di Bawah Ini :
Pengisian Untuk From SPT 1770SS

Dan Pengisian Untuk From SPT 1770S

Terima Kasih . . .

Selasa, 20 Maret 2018

Mekanisme Penggunaan Akun USBN 2018

Mekanisme akses soal USBN
Bapak/Ibu pengelola akun USBN, 
Mekanisme akses file USBN sebagai berikut :



Mekanisme Penggunaan Akun USBN

Admin Satuan Pendidikan:


Bertanggungjawab melakukan pengunduhan panduan penomoran soal, soal pusat, kunci jawaban melalui koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Kab/Kota sesuai dengan kewenangan.

1. Kepala Sekolah menugaskan staf sebagai pengelola akun USBN dengan berkoordinasi pada dinas Pendidikan provinsi atau dinas Pendidikan kab/kota sesuai kewenangan. 

2. Pengelola akun Satuan Pendidikan menyerahkan identitas pengelola beserta alamat email yang mekanismenya dikelola oleh dinas Pendidikan provinsi atau dinas Pendidikan kab/kota sesuai dengan kewenangan. 

3. Admin Satuan Pendiikan menerima konfirmasi password melalui email yang dapat digunakan untuk login pada laman https://usbn.puspendik.kemdikbud.go.id menggunakan user alamat email.

4. Admin Satuan Pendikan mengunggah surat permintaan dan berita acara serah terima masing-masing pada feature request file untuk panduan penomoran soal, soal pusat, dan kunci jawaban.

5. Penandatanganan berita acara pihak pertama Dinas Pendidikan Provinsi atau Kab/Kota sesuai kewenangan dan pihak kedua Kepala Sekolah di lingkungan dinas Pendidikan Kab/Kota. (format isian pihak pertama kosong)

6. Admin Satuan Pendidikan dapat mendowload file masing-masing pada feature management file untuk panduan penomoran soal, soal pusat, dan kunci jawaban.

7. Admin Satuan Pendidikan mendapatkan password file melalui alamat email admin yang mekanismenya ditentukan oleh masing-masing Provinsi atau kab/kota.

Untuk Info Lebih Jelas Silakan Simak Video Pada Link Di Bawah Ini




Semoga Bermamfaat Terima Kasih . . .


Rabu, 28 Februari 2018

RILIS PATCH 2.0 UNTUK APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018.b

RILIS PATCH 2.0 UNTUK APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018.b


Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
  2. Operator Dapodikdasmen
di seluruh Indonesia

 Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti laporan-laporan adanya bugs pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2018.b maupun setelah dirilis Patch 1.0 yang dapat menggangu kelancaran satuan pendidikan dalam melakukan pemutakhiran data semester 2 Tahun Ajaran 2017/2018, maka saat ini kembali dirilis PATCH 2.0. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Patch 2.0 adalah sebagai berikut:

  • [Perbaikan] Perbaikan pada saat perubahan data Unit Usaha Kerjasama pada MoU Kerjasama
  • [Perbaikan] Perbaikan pengaktifan kolom lintang dan bujur dapat diubah manual pada Peserta Didik
  • [Perbaikan] Perbaikan pengaktifan kolom lintang dan bujur dapat diubah manual pada GTK
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat penambahan program/komptensi dilayani untuk SMA/SMK
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat perubahan data rombongan belajar
  • [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat perubahan prasarana
  • [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi

Untuk melakukan update/pembaruan Patch 2.0 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Unduh dan Install Patch 2.0 (ukuran file 5,98 MB)
Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b maupun yang telah melakukan PATCH 1.0 dapat melakukan pembaruan PATCH 2.0 secara manual, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Unduh file PATCH 2.0 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
  2. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  3. Lakukan refresh (Ctrl + F5).

2. Pembaruan Online
Bagi sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b maupun yang telah melakukan PATCH 1.0  juga dapat melakukan pembaruan PATCH 2.0  secara online, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  1. Pastikan komputer terkoneksi internet.
  2. Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  4. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Patch 2.0) Apakah Anda ingin melanjutkan? (Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!)
  5. Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  6. Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
  7. Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).

3. Installer Baru Versi 2018.b Patch 2.0 (ukuran file 62,2 MB)
Bagi pengguna yang masih menggunakan versi 2018.a silahkan lakukan install ulang terlebih dahulu. Installer sebelumnya telah diganti dengan installer yang baru sehingga dapat langsung terinstall versi 2018.b dengan versi Patch 2.0. Langkah-langkah yang disarankan adalah sebagai berikut:
  1. Unduh INSTALLER Aplikasi Dappodikdasmen Versi 2018.b PATCH 2.0 pada menu unduhan laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id 
  2. Uninstall Aplikasi Dapodikdasmen
  3. Restart komputer
  4. Hapus folder Dapodik di C:\Program Files
  5. Lakukan installasi sampai dengan selesai.
  6. Lakukan refresh (Ctrl + F5).
  7. Lakukan proses registrasi dengan mengikuti petunjuk penggunaan Aplikasi Dapodikdasmen 2018.b.


PERHATIAN:
  • Pada saat registrasi offline pada Aplikasi Dapodikdasmen DILARANG MENGGUNAKAN PREFILL LAMA. Gunakan prefill dengan MENGUNDUH PREFILL BARU setiap akan melakukan registrasi. penggunaan prefill lama dapat menyebabkan data-data menjadi berganda.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Salam satu data,