Mekanisme akses soal USBN
Bapak/Ibu pengelola akun USBN,
Mekanisme akses file USBN sebagai berikut :
Mekanisme Penggunaan Akun USBN
Admin Satuan Pendidikan:
Bertanggungjawab melakukan pengunduhan panduan penomoran soal, soal pusat, kunci jawaban melalui koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi atau Dinas Kab/Kota sesuai dengan kewenangan.
1. Kepala Sekolah menugaskan staf sebagai pengelola akun USBN dengan berkoordinasi pada dinas Pendidikan provinsi atau dinas Pendidikan kab/kota sesuai kewenangan.
2. Pengelola akun Satuan Pendidikan menyerahkan identitas pengelola beserta alamat email yang mekanismenya dikelola oleh dinas Pendidikan provinsi atau dinas Pendidikan kab/kota sesuai dengan kewenangan.
3. Admin Satuan Pendiikan menerima konfirmasi password melalui email yang dapat digunakan untuk login pada laman https://usbn.puspendik.kemdikbud.go.id menggunakan user alamat email.
4. Admin Satuan Pendikan mengunggah surat permintaan dan berita acara serah terima masing-masing pada feature request file untuk panduan penomoran soal, soal pusat, dan kunci jawaban.
5. Penandatanganan berita acara pihak pertama Dinas Pendidikan Provinsi atau Kab/Kota sesuai kewenangan dan pihak kedua Kepala Sekolah di lingkungan dinas Pendidikan Kab/Kota. (format isian pihak pertama kosong)
6. Admin Satuan Pendidikan dapat mendowload file masing-masing pada feature management file untuk panduan penomoran soal, soal pusat, dan kunci jawaban.
7. Admin Satuan Pendidikan mendapatkan password file melalui alamat email admin yang mekanismenya ditentukan oleh masing-masing Provinsi atau kab/kota.
Untuk Info Lebih Jelas Silakan Simak Video Pada Link Di Bawah Ini
Semoga Bermamfaat Terima Kasih . . .