Membahas : NISN, NPSN, KIP/BSM, TUNJANGAN, BOS
MURNI dari DAPODIKDAS
Tahun 2015 semua data berkolerasi dengan Dapodikdas mulai dari
NISN, NPSN, UN, KIP (Kartu Indonesia Pintar), BOS, dari kesemuanya itu membutuhkan sinkronisasi data
Kemendibud menegaskan bahwa hanya ada satu pendataan yang digunakan untuk pendataan sekolah ( Sekolah, PTK, Siswa dan Sarpras ) di kementrian pendidikan dasar yaitu Dapodik, dan nantinya dikdas dikmen akan dilebur menjadi Dapodikdasmen (kita tunggu tanggal maennya).
P2TK dikdas mengambil data tunjangan MURNI DARI DAPODIK, tidak ada pengumpulan data lainnya
Mulai dari : Aneka Tunjangan PTK termasuk Inpassing (kesetaraan pangkat dan golongan guru yang ada di sekolah swasta)
Cek data tunjangan SKTP dicek oleh PTK / Disini
Guru jangan selalu mengandalkan Operator termasuk entry data SIM PKG (oleh Pengawas Sekolah)
Kabar gembira bagi Operator Sekolah yang merangkap menjadi guru/guru yang merangkap menjadi Operator quota tunjangan fungsional sekarang akan disalurkan lebih utama, dengan syarat utama sudah mempunyai NUPTK Lhooo . . . Tentunya Tergantung Kuota Juga Gitu.
Jadwal penerbitan sktp 2015 bersumber dari dapodik
Dapodik semester 2 tapel 2014/2015 (jan-juni) batas pergantian tapel baru sehingga dapodik harus update,
Dapodik semester 1 tahun ajaran 2015/2016 (juli-des)
BOS:
Tahun 2015 penyaluran dana bos dan penentuannya mutlak diambil dari dapodik
pendataan akan dilakukan dari penjaringan dari dapodik, admin kab.kota hanya memverifikasi data bos yang sudah ada dari dapodik
Telepon / SMS Pengelola BOS Dikdas : 0817181948
Sekolah WAJIB mendata siswa yang mempunyai BSM/KIP karena ini berpengaruh bilamana ada siswa yang mempunyai BSM/KIP tidak dientry oleh sekolah, gunanya ? Untuk bantuan siswa itu sendiri. Apa yang menjadi key untuk Pusat ?
Nomor Registrasi BSM/KIP
Dapodik Integrasi dengan :
1. NISN & NPSN,
2. UN,
3. KIP (KARTU INDONESIA PINTAR),
4. SIM & TNJ GURU,
5. BOS,
6. STATISTIK & SPM
Penting dan Wajib : !!! . . .
------------------------
Setiap akun dan password /koreg JANGAN sesekali dikasih ke orang lain walaupun itu Guru di sekolah anda, itu khusus operator yang pegang, yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab sebagai pengelola pendataan di sekolah masing-masing.
Website resmi Direktorat P2TK DIKDAS
Website Resmi Direktorat P2TK DIKDAS Kemdikbud
P2TK.DIKDAS.KEMDIKBUD.GO.ID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar