Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Senin, 10 Agustus 2015

MENPAN-RB INGATKAN KEMBALI AKHIR AGUSTUS 2015 INI BATAS AKHIR PENGUMPULAN LEGALISIR IJAZAH PNS

INFO PENTING !!! MENPAN-RB INGATKAN KEMBALI AKHIR AGUSTUS 2015 INI BATAS AKHIR PENGUMPULAN LEGALISIR IJAZAH PNS

 JIKA TIDAK INI DIA SANKSINYA

----------------------


Salam hangat dan sejahtera untuk kita semua. Maraknya isu peredaran ijazah palsu, membuat Kemenpan RB menerbitkan edaran kepada instansi pemerintahan dan menugaskan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian/SDM untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah pegawai ASN/ anggota TNI/POLRI.

Surat Edaran itu ditujukan kepada para Menteri Kabinet kerja Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, para Gubernur, Bupati dan Walikota, serta tembusannya disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden Reublik Indonesia.

Di beberapa daerah kabupaten salah satu cara yang digunakan adalah dengan memerintahkan PNS mengumpulkan fotokopi Legalisir Ijazah. 
Seluruh PNS diwajibkan menyerahkan legalisir foto kopi ijazah saat pengangkatan dan ijazah terakhir.

Lewat edaran tersebut menpan RB juga meminta kepada para pimpinan instansi pemerintah, agar menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan penanganan ijazah palsu kepada Menteri PANRB paling lambat bulan Agustus 2015. 

Melalui SE tersebut menpan RB menegaskan, bagi yang terbukti menggunakan ijazah palsu, “PNS pengguna ijazah palsu maupun pembuatnya bisa dikenai sanksi pidana. Hal tersebut tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi khususnya pada Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman penjara selama 10 tahun atau denda sebesar Rp 1 miliar,” kata Kepala BKD Ogan Ilir Darjis melalui Sekretaris BKD M Saleh, Kamis (25/6/2015).

Jadi Intinya Sekarang Adalah yang Jujur Silakan Bertahan . . .
Yang Merasa Bersalah, Maka . . . WASPADALAH . . .

Demikian berita dan informasi yang dapat Abah sampaikan dari hasil pengutipan kumpulan berbagai berita. 

Semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.

Tidak ada komentar: