MENDIKBUD RENCANAKAN ANAK-ANAK GURU DIBERIKAN
PEMBEBASAN BIAYA KULIAH
Dalam acara Konferensi Pers tentang Hari Guru Nasional 2014 dan HUT PGRI ke-69, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2014), Mendikbud menyatakan bahwa ia sedang melakukan proses kerja sama dengan Ditjen Dikti agar anak-anak guru diberikan pembebasan biaya kuliah.
"Kita akan bekerja sama dengan Ditjen Dikti, bagaimana anak-anak guru ini akan diberikan pembebasan biaya kuliah. Saat ini masih proses," ungkapnya.
Anies pun menyayangkan jika ada anak seorang guru yang tidak mampu meneruskan ke perguruan tinggi padahal guru tersebut telah berjasa mencerdaskan anak bangsa. Ke depannya, kata Anies, anak guru akan diberi kesempatan untuk mengenyam bangku kuliah secara gratis.
Selain itu, MENDIKBUD menyatakan bahwa guru honorer tidak akan dikhususkan untuk mendapat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Menurutnya guru tidak layak mendapatkan status sebagai warga negara yang perlu dibantu. Golongan mereka sebagai manusia terdidik harus mendapatkan tempat yang layak. Karena itulah, kesejahteraan para guru di kemudian hari akan menjadi salah satu prioritas pemerintah.
"Kami tidak ingin guru masuk ke dalam golongan miskin makanya tidak akan mengkhususkan KIP, KIS, KKS buat guru. Guru honorer yang gajinya kecil arahnya ingin diubah saja statusnya sehingga gajinya jadi lebih baik," kata Anies di Jakarta, Senin, (24/11).
Lebih lanjut Anies menyampaikan telah mengajak beberapa instansi terkait untuk memberi kemudahan bagi kehidupan guru. Salah satunya yakni menurunkan tingkat pengeluaran guru. Menurutnya, langkah nyata yang sudah dilakukan mengajak pengusahan memberikan diskon dan pelayanan istimewa pada guru. Untuk saat ini maskapai Garuda Indonesia telah memberikan potongan harga sebesar 25 persen. Sedangkan pada Bus Trans Jakarta masih sedang tahap penggodokan. Mudah-mudahan yang lain menyusul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar