Iklan

google.com, pub-9195817467890296, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Jumat, 07 November 2014

HATI-HATI NILAI PK BURUK

guru

HATI-HATI NILAI PK BURUK, GURU BISA DIPINDAHKAN KE STAF BIASA


Assalamualaikum wr wb,, Selamat Malam rekan -rekan guru semua, kali ini Abah ada berbagi informasi mengenai PK guru yang mana nilai PK guru buruk , guru bisa dipindahkan ke staf biasa, seperti apa beritanya, silahkan di simak baik-baik. Kualitas sebuah sekolah bisa dinilai dari banyak hal seperti fasilitas dan kinerja yang dilakukan guru pada saat kegiatan belajar mengajar (KBM). Semenjak diterapkannya sistem Penilaian Kinerja (PK) guru, seorang guru dari tingkat SD hingga SMA sederajat dituntut untuk disiplin dan terus meningkatkan kualitas Pendidikan di sekolah masing-masing.
“Laporan PK guru akan kita lakukan verifikasi, bagi guru yang mendapatkan PK dengan kategori buruk, bisa saja status sebagai seorang guru bisa dicabut, dan dialihkan-fungsikan tugasnya menjadi staf biasa seperti Tata Usaha (TU),”
Bagi seorang guru yang hasil kinerjanya tidak efektif maka hak mengajarnya tidak bisa mendapatkan hak mengajar selama 24 jam seminggu. “Apabila hak mengajar 24 jam dihilangkan, otomatis bagi guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi maka tidak akan mendapatkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG),”
Indikator PK guru meliputi empat kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. “Keempat syarat tersebut harus dipenuhi oleh seorang guru. Apabila guru tersebut tidak memenuhi empat kompetensi pasti akan mendapatkan nilai buruk,”
Berdasarkan data yang sudah masuk sementara hasil PK guru semuanya baik. “Tetapi hasil itu masih harus dikroscek untuk dipastikan kebenarannya, dan menghindari data fiktif yang dilakukan tim penilai yang turun langsung di lapangan,
Penilain kerja guru sudah dimulai sejak awal 2014, dan pada akhir bulan Oktober tim penilai sudah mulai menyerahkan hasil PK guru di masing-masing sekolah. “Pada tanggal 17 November nanti Pihak Terkait bekerja sama dengan pihak UPTD Melakukan verifikasi ke lapangan secara langsung untuk mengecek langsung laporan PK guru oleh tim penilai,
Demikian informasi yang dapat Abah berikan, Semoga ada manfaatnya untuk kita semua, Sekian dan terima kasih atas kunjungannya . . . Di Blog Abah Raja
Salam Pendidikan . . .

Tidak ada komentar: